• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Bos BEI Iman Rachman Mundur, Sosok Ini Bakal Jadi Plt Dirut

Bos BEI Iman Rachman Mundur, Sosok Ini Bakal Jadi Plt Dirut

January 30, 2026
RI Mau Jadi Price Maker Nikel, Bursa Mineral Bisa Wujudkan?

RI Mau Jadi Price Maker Nikel, Bursa Mineral Bisa Wujudkan?

September 13, 2026
17 Tahun Indonesia Eximbank (LPEI) Dorong Ekspor Nasional

17 Tahun Indonesia Eximbank (LPEI) Dorong Ekspor Nasional

September 13, 2026
Mantan Menteri RI Ditangkap, Kejagung Temukan Brankas Isi Rp 3 Miliar

Mantan Menteri RI Ditangkap, Kejagung Temukan Brankas Isi Rp 3 Miliar

September 13, 2026
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Sukses Dorong Jutaan UMKM Naik Kelas

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Sukses Dorong Jutaan UMKM Naik Kelas

September 13, 2026
Strategi Market Maker Gali Daya Tarik Investasi ETF Emas

Strategi Market Maker Gali Daya Tarik Investasi ETF Emas

September 13, 2026
Bandar Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Lenyap Rp 143 Miliar

Bandar Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Lenyap Rp 143 Miliar

September 13, 2026
Kisah Konglomerat RI Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Minta Petunjuk

Kisah Konglomerat RI Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Minta Petunjuk

September 13, 2026
Racikan Investasi Nasabah Tajir Era Perang & Suku Bunga Tinggi

Racikan Investasi Nasabah Tajir Era Perang & Suku Bunga Tinggi

September 13, 2026
Ketika Anak Presiden Minta Warga Buang Dolar Buat Selamatkan Rupiah

Ketika Anak Presiden Minta Warga Buang Dolar Buat Selamatkan Rupiah

September 13, 2026
Hobi Hidup Mewah Saat Rakyat Susah, Rumah Orang Terkaya Dijarah Habis

Hobi Hidup Mewah Saat Rakyat Susah, Rumah Orang Terkaya Dijarah Habis

September 13, 2026
5 Tanda Anda Masuk Golongan Kelas Bawah, Bukan Cuma Gaji Kecil

5 Tanda Anda Masuk Golongan Kelas Bawah, Bukan Cuma Gaji Kecil

September 13, 2026
Sosok Tuan Tanah Matraman, Kuasai Lahan 400 Hektare Selama 41 Tahun

Sosok Tuan Tanah Matraman, Kuasai Lahan 400 Hektare Selama 41 Tahun

September 13, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, September 13, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Bos BEI Iman Rachman Mundur, Sosok Ini Bakal Jadi Plt Dirut

8 months ago
in Market
Bos BEI Iman Rachman Mundur, Sosok Ini Bakal Jadi Plt Dirut
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat, (30/1/2026). Lantas, siapa yang akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama tersebut?

Iman sendiri menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan langsung dalam pernyataan terbuka kepada awak media pagi hari ini, Jumat (30/1/2026) menyusul kondisi pasar modal yang bergejolak dalam dua hari terakhir.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pribadi atas dinamika yang terjadi di pasar. Meski perdagangan pagi ini menunjukkan perbaikan, ia menilai langkah mundur adalah keputusan terbaik demi menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar modal nasional.

“Seluruh dokumentasi dan administrasi akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Nantinya akan ditunjuk Plt sampai ada direktur utama baru secara definitif,” tegas Iman, di Jakarta.

Adapun aturan mengenai langkah yang wajib dilakukan apabila terjadi kekosongan jabatan di jajaran direksi, termasuk direktur utama maupun anggota direksi lainnya tertuang dalam pasal 23 Peraturan OJK no. 58/POJK.04/2016 (POJK) tentang Direksi dan Dewan Komisaris BEI.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, apabila jabatan direktur utama Bursa Efek lowong, salah satu anggota direksi wajib ditunjuk sebagai pejabat sementara. Penunjukan dilakukan berdasarkan keputusan direksi dan harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris sampai pengganti definitif diangkat.

Sementara itu, jika jabatan anggota direksi selain direktur utama lowong, tugas dan wewenangnya wajib dialihkan kepada anggota direksi lain. Pengalihan dilakukan melalui keputusan rapat direksi dan harus memperoleh persetujuan Dewan Komisaris.

Setiap penunjukan pejabat sementara direktur utama maupun pengalihan tugas anggota direksi wajib dilaporkan kepada OJK. Laporan tersebut harus disampaikan paling lambat dua hari setelah penunjukan atau pengalihan dilakukan.

OJK juga memiliki kewenangan untuk menetapkan bahwa jabatan direksi yang lowong tidak wajib diisi. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan kegiatan dan operasional Bursa Efek.

Selain itu, OJK dapat menetapkan batas waktu yang berbeda terkait penggantian atau pengisian anggota direksi yang kosong. Ketentuan ini memberi ruang fleksibilitas bagi regulator dalam menyesuaikan kebutuhan tata kelola Bursa Efek.

Dalam hal terjadi kekosongan jabatan atau adanya pengunduran diri anggota direksi, direksi wajib melapor kepada OJK. Laporan harus disampaikan paling lambat lima hari kerja sejak kekosongan diketahui atau sejak surat pengunduran diri diterima.

Pengisian atau penambahan anggota direksi juga wajib memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam pasal terkait mengenai kriteria dan proses seleksi. Calon anggota direksi yang diajukan juga harus bersedia bekerja sama dengan jajaran direksi yang sudah ada.

Penambahan anggota direksi baru wajib memperhatikan ketentuan komposisi dan persyaratan sebagaimana diatur dalam regulasi. Seluruh prosesnya harus mengikuti ketentuan kelayakan dan kepatutan sesuai pasal yang berlaku.

Pada Pasal 24, diatur pula kondisi yang menyebabkan masa jabatan anggota direksi berakhir dengan sendirinya. Di antaranya kehilangan kewarganegaraan Indonesia, tidak cakap hukum, dinyatakan pailit, terbukti melakukan tindak pidana, berhalangan tetap, meninggal dunia, atau masa jabatan berakhir.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
RI Mau Jadi Price Maker Nikel, Bursa Mineral Bisa Wujudkan?

RI Mau Jadi Price Maker Nikel, Bursa Mineral Bisa Wujudkan?

September 13, 2026
17 Tahun Indonesia Eximbank (LPEI) Dorong Ekspor Nasional

17 Tahun Indonesia Eximbank (LPEI) Dorong Ekspor Nasional

September 13, 2026
Mantan Menteri RI Ditangkap, Kejagung Temukan Brankas Isi Rp 3 Miliar

Mantan Menteri RI Ditangkap, Kejagung Temukan Brankas Isi Rp 3 Miliar

September 13, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .