• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Ekonom Senior Kritik Aksi PPATK Blokir Rekening Dormant

Ekonom Senior Kritik Aksi PPATK Blokir Rekening Dormant

July 31, 2025
Emiten Hapsoro (RAJA) Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

Emiten Hapsoro (RAJA) Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
Pefindo Pertahankan Rating BTN di Level idAAA

Pefindo Pertahankan Rating BTN di Level idAAA

September 8, 2026
Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

September 8, 2026
Purbaya Ungkap Rencana Baru, Warga Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening

Purbaya Ungkap Rencana Baru, Warga Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening

September 8, 2026
Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara

Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara

September 8, 2026
Rukun Raharja (RAJA) Rampungkan Akuisisi Saham PT Layar Nusantara Gas

Rukun Raharja (RAJA) Rampungkan Akuisisi Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
RUPSLB RATU Sepakat Private Placement 271,51 Juta Saham

RUPSLB RATU Sepakat Private Placement 271,51 Juta Saham

September 8, 2026
IHSG Ditutup Melesat 1,01% Hari Ini, Seluruh Sektor di Zona Hijau

IHSG Ditutup Melesat 1,01% Hari Ini, Seluruh Sektor di Zona Hijau

September 8, 2026
Danantara Dorong Himbara Buka Rekening Buat Penerima Bansos

Danantara Dorong Himbara Buka Rekening Buat Penerima Bansos

September 8, 2026
Rupiah Berbalik Ditutup Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp17.625

Rupiah Berbalik Ditutup Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp17.625

September 8, 2026
Penyebab IHSG Naik 1% di Awal Sesi 2

Penyebab IHSG Naik 1% di Awal Sesi 2

September 8, 2026
Breaking News! IHSG Naik 1%, Sedikit Lagi Sentuh Level 6.700

Breaking News! IHSG Naik 1%, Sedikit Lagi Sentuh Level 6.700

September 8, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 8, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ekonom Senior Kritik Aksi PPATK Blokir Rekening Dormant

1 year ago
in Lifestyle
Ekonom Senior Kritik Aksi PPATK Blokir Rekening Dormant
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Ekonom senior sekaligus pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J. Rachbini buka suara perihal kebijakan. Dia menilai kebijakan PPATK memblokir rekening dormant atau nganggur merupakan kebijakan yang buruk.

Didik mengatakan kebijakan ini sebenarnya menyalahi tugas dan fungsi PPATK sendiri. Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010, tugas dan fungsi PPATK memang secara umum untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, seperti tugas lain dari OJK, BI dan internal bank sendiri.

“Jika ada laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), maka PPATK bekerja sama dengan dan melaporkan kepada aparat hukum. PPATK bukan aparat hukum yang bisa bertindak sendiri lalu lalu memblokir secara masif akun-akun yang dianggap terindikasi tersebut,” papar Didik, Kamis (31/7/2025).

Menurut Didik, tugas dan fungsi PPATK bersifat tidak langsung dalam hal penindakan, yakni memberikan rekomendasi hasil analisis kepada penyidik, jaksa, atau hakim. Dia menekankan hanya aparat hukum yang berwenang untuk menentukan apakah rekening nasabah bisa diblokir atau tidak.

“PPATK tidak memiliki kewenangan langsung untuk memblokir rekening nasabah bank,” kata Didik.

Didik menjelaskan PPATK tidak dapat memblokir langsung rekening nasabah seara massal seperti dilakukan sekarang, walau pun dengan sifat sementara, tetapi hanya dapat meminta penyidik (Polri, Kejaksaan, KPK) untuk memblokir rekening jika ditemukan indikasi TPPU atau pendanaan terorisme.

“Baru aparat hukum, baik penyidik, jaksa, atau hakim dapat memerintahkan penyedia jasa keuangan (misalnya bank) untuk memblokir rekening. PPATK sifatnya hanya dapat merekomendasikan berdasarkan hasil analisis dan tidak mengeksekusi langsung blokir,” ungkapnya.

Dalam kasus ini PPATK, kata Didik, sudah keluar jalur dari tugas dan fungsinya. Ini menandakan pemimpinya tidak kompeten menjalankan tugasnya sehingga kebijakan tersebut selain tidak efektif, juga meresahkan publik.

“Jadi, alasan rekening pasif 3 bulan sebagai tempat menadah uang tidak masuk akal sebagai argumen kebijakan tersebut. Tidak ada undang-undang dan aturan yang melarang rekening pasif sebagai pelanggaran hukum,” tegasnya.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Ini Alasan PPATK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Emiten Hapsoro (RAJA) Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

Emiten Hapsoro (RAJA) Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
Pefindo Pertahankan Rating BTN di Level idAAA

Pefindo Pertahankan Rating BTN di Level idAAA

September 8, 2026
Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

September 8, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .