• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
IHSG Pangkas Koreksi, Transaksi Bursa Tembus Rp 68 Triliun

IHSG Pangkas Koreksi, Transaksi Bursa Tembus Rp 68 Triliun

January 29, 2026
Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

September 8, 2026
Purbaya Ungkap Rencana Baru, Warga Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening

Purbaya Ungkap Rencana Baru, Warga Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening

September 8, 2026
Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara

Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara

September 8, 2026
Rukun Raharja (RAJA) Rampungkan Akuisisi Saham PT Layar Nusantara Gas

Rukun Raharja (RAJA) Rampungkan Akuisisi Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
RUPSLB RATU Sepakat Private Placement 271,51 Juta Saham

RUPSLB RATU Sepakat Private Placement 271,51 Juta Saham

September 8, 2026
IHSG Ditutup Melesat 1,01% Hari Ini, Seluruh Sektor di Zona Hijau

IHSG Ditutup Melesat 1,01% Hari Ini, Seluruh Sektor di Zona Hijau

September 8, 2026
Danantara Dorong Himbara Buka Rekening Buat Penerima Bansos

Danantara Dorong Himbara Buka Rekening Buat Penerima Bansos

September 8, 2026
Rupiah Berbalik Ditutup Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp17.625

Rupiah Berbalik Ditutup Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp17.625

September 8, 2026
Penyebab IHSG Naik 1% di Awal Sesi 2

Penyebab IHSG Naik 1% di Awal Sesi 2

September 8, 2026
Breaking News! IHSG Naik 1%, Sedikit Lagi Sentuh Level 6.700

Breaking News! IHSG Naik 1%, Sedikit Lagi Sentuh Level 6.700

September 8, 2026
AKR Corporindo (AKRA) Beri Kisi-Kisi Dividen, Segini Besarannya

AKR Corporindo (AKRA) Beri Kisi-Kisi Dividen, Segini Besarannya

September 8, 2026
Laba Bersih Elnusa Naik 29% Pada Semester I 2026

Laba Bersih Elnusa Naik 29% Pada Semester I 2026

September 8, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 8, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

IHSG Pangkas Koreksi, Transaksi Bursa Tembus Rp 68 Triliun

7 months ago
in Market
IHSG Pangkas Koreksi, Transaksi Bursa Tembus Rp 68 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memangkas signifikan pelemahan pada perdagangan hari ini, Kamis (29/1/2026). IHSG pada akhir perdagangan ditutup turun 88,35 poin atau melemah 1,06% ke level 8.223,20 memangkas koreksi secara signifikan setelah sempat ambles hingga 10% setelah trading halt dibuka.

Sebanyak 521 saham turun, 214 naik, dan 73 tidak bergerak. Nilai transaksi hari ini tergolong jumbo atau mencapai Rp 68,18 triliun, melibatkan 99,11 miliar saham dalam 4,93 juta kali transaksi.

Sebagai informasi, ini adalah nilai transaksi harian terbesar sepanjang sejarah bursa, jika mengecualikan transaksi negosiasi. Diketahui transaksi bursa paling besar terjadi pada 19 September 2025 lalu senilai Rp 69,48 triliun, yang mana Rp 32,4 triliun berasal dari transaksi nego saham DSSA.

Adapun saham-saham blue chip tercatat menjadi nafas bagi IHSG memangkas pelemahan, dengan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) dan Bank Central Asia (BBCA) kompak menguat mengerek IHSG ke dekat zona positif.

Selain itu, saham-saham konglomerat juga ikut menarik ke atas kinerja indeks, dengan saham-saham milik Prajogo Pangestu ramai-ramai menguat signifikan, begitu juga saham-saham konglomerasi lain yang memangkas kerugian secara signifikan dan lepas dari batas auto rejection bawah (ARB).

Pemantulan indeks ini terjadi setelah pengambil kebijakan berkumpul merapatkan terkait aturan yang dikeluhkan oleh penyedia layanan indeks MSCI yakni terkait free float di pasar modal Indonesia.

Hari ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan reformasi terhadap regulasi menyusul keputusan Goldman Sachs menurunkan peringkat (rating) saham Indonesia menjadi underweight serta adanya peringatan dari indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Hal tersebut disampaikannya setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Ya tentu kita harus terus melakukan reform terhadap regulasi di pasar modal. Makanya kan tadi saya bilang, kita akan meminta untuk bursa kita melakukan reform mengenai regulasi,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (29/1/2026).

Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengambil serangkaian langkah lanjutan untuk merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penilaian free float saham di pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan otoritas memandang pernyataan MSCI sebagai masukan konstruktif dan sinyal bahwa saham-saham Indonesia tetap dipandang potensial serta layak diinvestasikan bagi investor global.

Mahendra juga menyatakan bahwa MSCI pada prinsipnya tetap ingin memasukkan saham emiten Indonesia dalam indeks global. Oleh karena itu, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan memastikan penyesuaian yang diperlukan dilakukan hingga memenuhi kebutuhan dan metodologi MSCI.

Langkah pertama, OJK menindaklanjuti proposal penyesuaian data free float yang telah dipublikasikan oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Penyesuaian tersebut antara lain mengecualikan investor dalam kategori korporasi dan others dalam perhitungan free float, serta memublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk setiap kategori investor.

“Penyesuaian ini sedang dikaji oleh MSCI. Apa pun hasil penilaiannya, kami pastikan perbaikan lanjutan akan dilakukan sampai final dan dapat diterima sesuai yang dimaksud MSCI,” ujar Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Kedua, OJK berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah 5% yang disertai kategori investor dan struktur kepemilikannya.

Mahendra menegaskan, penyempurnaan ini akan dilakukan mengacu pada best practice internasional agar transparansi dan keterbandingan data Indonesia sejajar dengan pasar global.

Ketiga, SRO akan menerbitkan aturan mengenai free float minimum sebesar 15% dalam waktu dekat dengan prinsip transparansi yang kuat. Bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan, akan diterapkan exit policy melalui proses pengawasan yang terukur dan akuntabel.

Dengan rangkaian langkah ini, OJK menargetkan penguatan transparansi kepemilikan saham dan kepastian metodologi free float, sekaligus menjaga daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor internasional di tengah dinamika evaluasi indeks global.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

September 8, 2026
Purbaya Ungkap Rencana Baru, Warga Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening

Purbaya Ungkap Rencana Baru, Warga Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening

September 8, 2026
Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara

Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara

September 8, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .