• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Nasib Tragis Penemu Harta Karun Rp36 T di Kalimantan Dibiarkan Miskin

Nasib Tragis Penemu Harta Karun Rp36 T di Kalimantan Dibiarkan Miskin

January 4, 2026
Asing Net Buy Rp933 Miliar, Ternyata Gara-Gara Ini

Asing Net Buy Rp933 Miliar, Ternyata Gara-Gara Ini

August 20, 2026
Bos BI Ungkap Strategi Bank Sentral Sukses Perkuat Rupiah

Bos BI Ungkap Strategi Bank Sentral Sukses Perkuat Rupiah

August 19, 2026
Awas Meledak! Krisis Kredit Macet China Makin Mengerikan

Awas Meledak! Krisis Kredit Macet China Makin Mengerikan

August 19, 2026
Pemerintah Bakal Tertibkan Bank yang Masih Salurkan Dana Talangan Haji

Pemerintah Bakal Tertibkan Bank yang Masih Salurkan Dana Talangan Haji

August 19, 2026
Teropong Potensi BI Rate Naik & Nasib Rupiah Hingga Akhir Tahun

Teropong Potensi BI Rate Naik & Nasib Rupiah Hingga Akhir Tahun

August 19, 2026
Bank Mega Resmikan Kantor Regional Jakarta 3

Bank Mega Resmikan Kantor Regional Jakarta 3

August 19, 2026
400.000 Antrean Haji Invalid, Potensi Rekening Dorman Rp10 T

400.000 Antrean Haji Invalid, Potensi Rekening Dorman Rp10 T

August 19, 2026
BI Rilis Skema Lindungi Aset Rupiah Investor Global dari Gejolak Kurs

BI Rilis Skema Lindungi Aset Rupiah Investor Global dari Gejolak Kurs

August 19, 2026
Direktur Astra (ASII) Borong Saham Rp 2,4 Miliar

Direktur Astra (ASII) Borong Saham Rp 2,4 Miliar

August 19, 2026
IHSG Terkoreksi 0,86% Terseret Kinerja Saham Bayan Resources (BYAN)

IHSG Terkoreksi 0,86% Terseret Kinerja Saham Bayan Resources (BYAN)

August 19, 2026
Garuda (GIAA) Ungkap Alasan Pemberhentian Direktur Niaga Reza Aulia

Garuda (GIAA) Ungkap Alasan Pemberhentian Direktur Niaga Reza Aulia

August 19, 2026
Bank RI Kini Bisa Fasilitasi Renminbi China, Permintaan Rp713 T/Tahun

Bank RI Kini Bisa Fasilitasi Renminbi China, Permintaan Rp713 T/Tahun

August 19, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, August 20, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Nasib Tragis Penemu Harta Karun Rp36 T di Kalimantan Dibiarkan Miskin

8 months ago
in Market
Nasib Tragis Penemu Harta Karun Rp36 T di Kalimantan Dibiarkan Miskin
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – 1965 menjadi tahun tragis bagi Mat Sam. Pendulang intan asal Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan, itu hidup sengsara setelah menemukan harta karun terbesar sepanjang sejarah, dengan nilai setara belasan triliun rupiah bila dikonversi ke harga saat ini.

Kisah hidupnya tak seperti kebanyakan orang yang kaya raya setelah menemukan harta karun. Penemuannya justru diambil alih pemerintah hingga tak kunjung mendapatkan hasil secuil pun dari jerih payahnya, sebagaimana diberitakan banyak surat kabar pada periode itu.

Jalan hidup berat Mat Sam itu bermula pada Kamis 26 Agustus 1965. Kala itu, Mat Sam dibantu 4 orang teman sedang bekerja mencari intan. Di tengah pencarian, mereka tak sengaja menemukan intan berukuran besar. Mat Sam bersaksi intan itu sangat bersih dan berwarna biru campur kemerahan.

Penemuan ini lantas membuat heboh, yang beberapa tahun kemudian diketahui sangat membuat Mat Sam menyesal atas kehebohan ini. Setelah ditelusuri, temuan intan oleh Mat Sam menjadi yang terbesar sepanjang sejarah, yakni 166,75 karat.

“Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari “kohinur” (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris,” tulis harian Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965).

Setelah viral, nama Mat Sam menjadi terkenal. Semua orang menduga dirinya bakal kaya raya sebab menemukan harta karun super besar. Sayangnya, itu tak terjadi. Temuan intan tak menjadi miliknya, melainkan diambil pemerintah.

Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) menuliskan, intan tersebut diamankan oleh Pantjatunggal, Kabupaten Banjar dan dibawa ke Jakarta untuk diberikan kepada Presiden Soekarno. Proses ini menurut koran tersebut, “bertentangan dengan keinginan para penemu/pemilik.”

Dalam pewartaan Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965), intan 166,75 karat itu akan digunakan untuk membangun Kalimantan Selatan, serta dialihkan untuk pembelian teknologi penggalian supaya produksi intan meningkat. Sebagai timbal balik, presiden akan memberi hadiah kepada Mat Sam dan 4 orang temannya itu berupa naik haji gratis.

“Penggali intan dan 4 orang serta istrinya mendapat prioritas untuk menunaikan ibadah haji,” tulis pewarta Pikiran Rakjat.

Jelas, info ini membuat Mat Sam senang bukan kepalang. Sebentar lagi dia bisa ibadah haji gratis hadiah dari pemerintah. Namun, kesenangan itu rupanya hanya sesaat.

Hadiah dari pemerintah faktanya tak kunjung tiba. Sampai akhirnya, dua tahun kemudian, Mat Sam dan 4 orang temannya memberanikan diri bersuara. Sebagai penemu intan terbesar, mereka memohon keadilan dan meminta pemerintah menunaikan janjinya.

Sebab, menurut laporan Kompas (11 September 1967), para penemu hidupnya sangat sengsara dalam jeratan penderitaan.

“[…] Penemu/pemilik pertama yang pada dewasa ini hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan yang sesungguhnya dari hasil penemuan itu,” tulis Kompas.

Apalagi, intan 166,75 karat itu diketahui berharga Rp3,5 miliar atau berkisar US$248 ribu. Dalam harian Nusantara (15 Agustus 1967), harga emas tahun 1967 senilai Rp230 per gram.

Berarti dengan Rp3,5 miliar bisa membeli 15.217.315 gram emas. Jika dikonversikan ke masa sekarang dan berpatokan pada harga emas 2026, berarti intan 166,75 karat seharga Rp3,5 miliar bisa mencapai Rp36,52 triliun. Sangat fantastis.

Tentu saja, wajar apabila Mat Sam bersuara dan memohon keadilan. Jika tak diambil pemerintah, maka dia kini sudah jadi miliarder dan hidup tak melarat. Suara Mat Sam ini kemudian disampaikan melalui kuasa hukum yang kemudian diteruskan kepada Presidium Kabinet Ampera, yakni Jenderal Soeharto.

“Berharap pemerintah dapat meninjau kembali persoalan tersebut demi tegaknya kembali keadilan dan kebenaran,” tutur tim kuasa hukum, dikutip Kompas.

Akan tetapi, setelahnya, tak diketahui lagi apakah keadilan Mat Sam diproses pemerintah atau tidak sebab tidak ada catatan sejarah lanjutannya.

 

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Asing Net Buy Rp933 Miliar, Ternyata Gara-Gara Ini

Asing Net Buy Rp933 Miliar, Ternyata Gara-Gara Ini

August 20, 2026
Bos BI Ungkap Strategi Bank Sentral Sukses Perkuat Rupiah

Bos BI Ungkap Strategi Bank Sentral Sukses Perkuat Rupiah

August 19, 2026
Awas Meledak! Krisis Kredit Macet China Makin Mengerikan

Awas Meledak! Krisis Kredit Macet China Makin Mengerikan

August 19, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .