• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Revisi UU P2SK, Mandat Jasa Raharja Bakal Berubah

Revisi UU P2SK, Mandat Jasa Raharja Bakal Berubah

September 30, 2025
Loker! OJK Buka Pendaftaran Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral

Loker! OJK Buka Pendaftaran Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral

July 15, 2026
Bukan OJK, Ini yang Jadi Pengawas Pusat Finansial Internasional (PFII)

Bukan OJK, Ini yang Jadi Pengawas Pusat Finansial Internasional (PFII)

July 15, 2026
Tak Terduga! Ada Kekuatan Besar di Pasar Saham RI

Tak Terduga! Ada Kekuatan Besar di Pasar Saham RI

July 15, 2026
Rekening Nasabah Bank Jambi Rp144,82 M Dibobol, Warga Asing Terlibat

Rekening Nasabah Bank Jambi Rp144,82 M Dibobol, Warga Asing Terlibat

July 15, 2026
Jurus BI Berhasil! SBN dan SRBI Kebanjiran Dana Asing Rp 105 Triliun

Jurus BI Berhasil! SBN dan SRBI Kebanjiran Dana Asing Rp 105 Triliun

July 15, 2026
OJK Serahkan Kasus Prolife ke Kejaksaan, Henry Surya Jadi Tersangka

OJK Serahkan Kasus Prolife ke Kejaksaan, Henry Surya Jadi Tersangka

July 15, 2026
UU P2SK Dorong Pendalaman Pasar, Kunci Perkuat Investasi

UU P2SK Dorong Pendalaman Pasar, Kunci Perkuat Investasi

July 15, 2026
Video: 8 Program OJK Jalankan UU P2SK: Ekonomi Hijau

Video: 8 Program OJK Jalankan UU P2SK: Ekonomi Hijau

July 15, 2026
Perdagangan RI-China Tembus US Miliar via LCT, Dolar Mulai Tergeser?

Perdagangan RI-China Tembus US$9 Miliar via LCT, Dolar Mulai Tergeser?

July 15, 2026
Misbakhun Kasih Bukti Surat Utang Danantara Bukan Tempat Cuci Uang

Misbakhun Kasih Bukti Surat Utang Danantara Bukan Tempat Cuci Uang

July 15, 2026
RI Punya Bursa Mineral Mulai 2027, OJK & DPR Berikan Penjelasan

RI Punya Bursa Mineral Mulai 2027, OJK & DPR Berikan Penjelasan

July 15, 2026
IHSG Stagnan di Level 6.000an, BBRI dan BMRI Jaga Gawang

IHSG Stagnan di Level 6.000an, BBRI dan BMRI Jaga Gawang

July 15, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, July 15, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Revisi UU P2SK, Mandat Jasa Raharja Bakal Berubah

10 months ago
in Lifestyle
Revisi UU P2SK, Mandat Jasa Raharja Bakal Berubah
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan memperbaiki mandat perusahaan asuransi sosial pelat merah, PT Jasa Raharja (Persero).

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menjelaskan Jasa Raharja selama ini selalu mengalami masalah yang bersifat struktural dan fundamental, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Ia menerangkan, peraturan tersebut menyebut Jasa Raharja bertanggung jawab terhadap korban seluruh kecelakaan lalu lintas, bahkan terhadap mereka yang tidak membayar premi.

“Sementara dalam kategorisasi mereka, mereka harus bertanggung jawab terhadap semua jenis kecelakaan. Tetapi mandat negara ini tidak bisa mereka jalankan sepenuhnya,” kata Misbakhun saat Rapat Pleno Penjelasan Pengusul Komisi XI DPR RI terkait Usulan Harmonisasi RUU P2SK, di Gedung DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Mandat negara itu sulit dijalankan penuh karena dasar hukum lemah, sehingga kerap menimbulkan persoalan dengan aparat penegak hukum (APH).

“Karena tidak dilandasi oleh hukum yang kuat, maka mereka sering ditanya oleh APH, Pak, ‘kenapa kamu ngambil policy ini?’ Harus dijelaskan dengan proses yang lama dan mereka harus ditanya dulu oleh APH. Bisa bayangkan profesional pengelola asuransi dipanggil APH itu rasanya kayak gimana, Pak?” jelas Misbakhun.

Menurutnya, masalah ini terlewat saat perumusan UU P2SK di periode awal. Sebab, Misbakhun menyebut pihaknya membahas UU tersebut secara omnibus law pada saat itu, yang langsung mencakup asuransi sosial yang dikelola oleh negara seperti PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan lain sebagainya.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Soal Visa-Mastercard Vs QRIS, DPR Jelaskan Duduk Perkaranya




Source link

Share198Tweet124
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Loker! OJK Buka Pendaftaran Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral

Loker! OJK Buka Pendaftaran Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral

July 15, 2026
Bukan OJK, Ini yang Jadi Pengawas Pusat Finansial Internasional (PFII)

Bukan OJK, Ini yang Jadi Pengawas Pusat Finansial Internasional (PFII)

July 15, 2026
Tak Terduga! Ada Kekuatan Besar di Pasar Saham RI

Tak Terduga! Ada Kekuatan Besar di Pasar Saham RI

July 15, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .