• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Setiap 3 Bulan, OJK Minta Bank Evaluasi Bunga-Provisi Kredit UMKM

Setiap 3 Bulan, OJK Minta Bank Evaluasi Bunga-Provisi Kredit UMKM

September 19, 2025
Rekening Judol Nambah Terus, Bos OJK Mau Keluarin ‘Jurus’ Ini

Rekening Judol Nambah Terus, Bos OJK Mau Keluarin ‘Jurus’ Ini

July 14, 2026
BEI Tambah Kriteria HSC, 37 Saham ‘Jumbo’ Bakal Masuk Daftar

BEI Tambah Kriteria HSC, 37 Saham ‘Jumbo’ Bakal Masuk Daftar

July 14, 2026
Bunga Tinggi, Bos Otomotif Ungkap Efeknya ke Penjualan Mobil

Bunga Tinggi, Bos Otomotif Ungkap Efeknya ke Penjualan Mobil

July 14, 2026
Jumlah Rekening Dolar Naik 58%, Perbanas Ungkap Penyebabnya

Jumlah Rekening Dolar Naik 58%, Perbanas Ungkap Penyebabnya

July 14, 2026
Bursa Efek Indonesia Cecar Emiten TGUK Soal Pendapatan, Ada Apa?

Bursa Efek Indonesia Cecar Emiten TGUK Soal Pendapatan, Ada Apa?

July 14, 2026
OJK Gelar Forum Tata Kelola dan Risiko Manajemen, Usung Ini

OJK Gelar Forum Tata Kelola dan Risiko Manajemen, Usung Ini

July 14, 2026
IHSG Tak Bergeming Hari Ini, Bertahan di Level 6.000-an

IHSG Tak Bergeming Hari Ini, Bertahan di Level 6.000-an

July 14, 2026
RUU PFII Masih Digodok, Baru 20 dari 97 DIM Substansi Dibahas

RUU PFII Masih Digodok, Baru 20 dari 97 DIM Substansi Dibahas

July 14, 2026
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp18.080

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp18.080

July 14, 2026
Protelindo Caplok 51% Saham DATA, Geser iForte Sebagai Pengendali

Protelindo Caplok 51% Saham DATA, Geser iForte Sebagai Pengendali

July 14, 2026
OJK Sambut Baik Keputusan S&P Pertahankan Rating Surat Utang RI

OJK Sambut Baik Keputusan S&P Pertahankan Rating Surat Utang RI

July 14, 2026
Rekening di Bawah Rp100 Juta Naik Pesat, Tabungan Jumbo Tancap Gas

Rekening di Bawah Rp100 Juta Naik Pesat, Tabungan Jumbo Tancap Gas

July 14, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, July 14, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Setiap 3 Bulan, OJK Minta Bank Evaluasi Bunga-Provisi Kredit UMKM

10 months ago
in Market
Setiap 3 Bulan, OJK Minta Bank Evaluasi Bunga-Provisi Kredit UMKM
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan melakukan evaluasi biaya admin hingga provisi dibebankan kepada calon nasabah atau debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk pencairan kredit. Adapun evaluasi wajib dilakukan secara berkala paling sedikit 1 kali dalam 3 bulan.

Hal ini menindaklanjuti Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Aturan ini mulai berlaku dua bulan setelah diundangkan pada 2 September 2025 dan berlaku bagi bank umum, BPR (termasuk bank umum syariah dan BPR syariah), serta lembaga keuangan non-bank (LKNB) konvensional dan syariah.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini menjelaskan biaya yang perlu dilakukan evaluasi setiap tiga bulan meliputi suku bunga atau margin bagi hasil, biaya administrasi, provisi, asuransi, penjaminan, biaya perikatan dan notaris, serta biaya lain yang dibebankan kepada nasabah.

“Jadi tiga bulan harus di-review apakah biaya tersebut masih wajar, apakah suku bunga yang diberikan kepada UMKM masih wajar, dan wajib memiliki kebijakan prosedur untuk mengevaluasi tata cara evaluasi kewajaran,” ungkap dia dalam Media Briefing Peraturan OJK Nomor 19 tahun 2025, Jumat (19/9/2025).

Lebih lanjut, dia menjelaskan Bank dan LKNB wajib memiliki kebijakan dan prosedur untuk melakukan evaluasi. Antara lain tata cara evaluasi kewajaran biaya terkait pembiayaan UMKM, evaluasi perhitungan sumber baya dana dan komponen biaya terkait pembiayaan UMKM, dan analisis dampak perubahan biaya terkait pembiayaan UMKM.

Dengan begitu diharapkan dapat mendorong perbankan dan LKNB untuk memberikan kemudahan akses pemberian kredit atau pembiayaan UMKM yang mudah, cepat, murah dan inklusif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Untuk membantu dari sisi permintaan, bank dan LKNB juga diminta melaksanakan program pengembangan kompetensi sumber daya internal untuk meningkatkan kemudahan akses pembiayaan UMKM yang dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun.

Contohnya melakukan pelatihan workshop bagi pegawai bank dan LKNB yang menangani UMKM mengenai metode analisa dan penyaluran pembiayaan UMKM.

“Kemudian peningkatan pemahaman pegawai atas sektor ekonomi tertentu yang menjadi target dari penyaluran UMKM tersebut, serta peningkatan kompetensi pegawai dan LKM dalam rangka melakukan edukasi keuangan kepada pelaku LKM. Jadi biasanya dari bank dan LKNB juga menugaskan pegawainya untuk melakukan edukasi kepada UMKM, apalagi pelaku UMKM ini kan banyak yang berasal dari sektor informal,” jelas Indah

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Pengusaha Kecil Pilih Pinjol Ketimbang Ngutang di Bank, Ada Apa?




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rekening Judol Nambah Terus, Bos OJK Mau Keluarin ‘Jurus’ Ini

Rekening Judol Nambah Terus, Bos OJK Mau Keluarin ‘Jurus’ Ini

July 14, 2026
BEI Tambah Kriteria HSC, 37 Saham ‘Jumbo’ Bakal Masuk Daftar

BEI Tambah Kriteria HSC, 37 Saham ‘Jumbo’ Bakal Masuk Daftar

July 14, 2026
Bunga Tinggi, Bos Otomotif Ungkap Efeknya ke Penjualan Mobil

Bunga Tinggi, Bos Otomotif Ungkap Efeknya ke Penjualan Mobil

July 14, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .