• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Usai PKPU, PPRO Ubah Utang Rp 9,63 T Jadi Perpetual Loan

Usai PKPU, PPRO Ubah Utang Rp 9,63 T Jadi Perpetual Loan

September 30, 2025
Rekening Judol Nambah Terus, Bos OJK Mau Keluarin ‘Jurus’ Ini

Rekening Judol Nambah Terus, Bos OJK Mau Keluarin ‘Jurus’ Ini

July 14, 2026
BEI Tambah Kriteria HSC, 37 Saham ‘Jumbo’ Bakal Masuk Daftar

BEI Tambah Kriteria HSC, 37 Saham ‘Jumbo’ Bakal Masuk Daftar

July 14, 2026
Bunga Tinggi, Bos Otomotif Ungkap Efeknya ke Penjualan Mobil

Bunga Tinggi, Bos Otomotif Ungkap Efeknya ke Penjualan Mobil

July 14, 2026
Jumlah Rekening Dolar Naik 58%, Perbanas Ungkap Penyebabnya

Jumlah Rekening Dolar Naik 58%, Perbanas Ungkap Penyebabnya

July 14, 2026
Bursa Efek Indonesia Cecar Emiten TGUK Soal Pendapatan, Ada Apa?

Bursa Efek Indonesia Cecar Emiten TGUK Soal Pendapatan, Ada Apa?

July 14, 2026
OJK Gelar Forum Tata Kelola dan Risiko Manajemen, Usung Ini

OJK Gelar Forum Tata Kelola dan Risiko Manajemen, Usung Ini

July 14, 2026
IHSG Tak Bergeming Hari Ini, Bertahan di Level 6.000-an

IHSG Tak Bergeming Hari Ini, Bertahan di Level 6.000-an

July 14, 2026
RUU PFII Masih Digodok, Baru 20 dari 97 DIM Substansi Dibahas

RUU PFII Masih Digodok, Baru 20 dari 97 DIM Substansi Dibahas

July 14, 2026
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp18.080

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp18.080

July 14, 2026
Protelindo Caplok 51% Saham DATA, Geser iForte Sebagai Pengendali

Protelindo Caplok 51% Saham DATA, Geser iForte Sebagai Pengendali

July 14, 2026
OJK Sambut Baik Keputusan S&P Pertahankan Rating Surat Utang RI

OJK Sambut Baik Keputusan S&P Pertahankan Rating Surat Utang RI

July 14, 2026
Rekening di Bawah Rp100 Juta Naik Pesat, Tabungan Jumbo Tancap Gas

Rekening di Bawah Rp100 Juta Naik Pesat, Tabungan Jumbo Tancap Gas

July 14, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, July 14, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Usai PKPU, PPRO Ubah Utang Rp 9,63 T Jadi Perpetual Loan

10 months ago
in Market
Usai PKPU, PPRO Ubah Utang Rp 9,63 T Jadi Perpetual Loan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT. PP (Persero) Tbk. (PTPP) mengumumkan tindak lanjut putusan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh anak usaha, PT. PP Properti Tbk. (PPRO), kepada perseroan senilai Rp 9.634.441.793.797.

Berdasarkan putusan tersebut, kewajiban PPRO kepada PTPP akan diselesaikan melalui mekanisme konversi menjadi perpetual loan. Rincian tagihan tersebut, antara lain tagihan separatis sebesar Rp 2.001.378.507.589 dan tagihan konkuren senilai Rp 7.633.063.286.208.

“Mekanisme penyelesaian kewajiban tagihan PPRO akan dilaksanakan sebagai Kreditor Separatis Tranche E dan Kreditor Konkuren Non Konsumen Tranche G. Skema penyelesaiannya akan dilakukan melalui konversi menjadi Perpetual Loan,” tulis manajemen, Senin (29/9).

Ketentuan perjanjian perpetual separatis maupun perjanjian perpetual konkuren, memiliki suku bunga sebesar 0,75% per tahun terhitung sejak putusan homologasi dengan grace periode selama 15 tahun dan jangka waktu 28 tahun termasuk grace periode dengan opsi perpanjangan.

Metode pembayarannya melalui skema konversi perpetual loan dan pembayaran terhadap tagihan akan dilakukan sesuai dengan ketersedian arus kas dan indikasi pembayaran PPRO kepada para kreditor.

Mekanisme pembayarannya dilakukan setiap 6 bulan setelah masa grace period berdasarkan diskresi serta kemampuan keuangan dari PPRO.

Jumlah pinjaman tagihan separatis yang dijamin dengan aset PPRO berupa tanah dan/atau bangunan, saham Anak Perusahaan, dan/Afiliasi, dan fidusia piutang senilai Rp2.001.378.507.589 yang sebelumnya telah diserahkan oleh PPRO berdasarkan fasilitas piniaman terdahulu.

PPRO memiliki hak untuk mengajukan permohonan penggantian aset jaminan kepada Perseroan untuk tetap memenuhi rasio jaminan terhadap pinjaman PPRO kepada Perseroan.

Sedangkan ketentuan perjanjian perpetual konkuren, bunga tunai akan naik (step-up) apabila PPRO melakukan penundaan pembayaran atas total bunga tunai yang terhutang pada tahun berjalan paling sedikit Rp 5.000.000.000, atau PPRO tidak melaksanakan opsi tebus sebagaimana Perjanjian Perdamaian.

Dalam kedua perjanjian tersebut, PPRO juga memiliki kewenangan dan diskresi penuh untuk menebus atau melakukan pembayaran kembali atas nilai pinjaman kepada perseroan pada tahun ke-28 atau pada tanggal lain yang lebih awal berdasarkan diskresi serta kemampuan keuangan PPRO (Opsi Tebus).

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Baru 4 Tahun IPO, Emiten Ternak Ayam (WMUU) Digugat PKPU




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rekening Judol Nambah Terus, Bos OJK Mau Keluarin ‘Jurus’ Ini

Rekening Judol Nambah Terus, Bos OJK Mau Keluarin ‘Jurus’ Ini

July 14, 2026
BEI Tambah Kriteria HSC, 37 Saham ‘Jumbo’ Bakal Masuk Daftar

BEI Tambah Kriteria HSC, 37 Saham ‘Jumbo’ Bakal Masuk Daftar

July 14, 2026
Bunga Tinggi, Bos Otomotif Ungkap Efeknya ke Penjualan Mobil

Bunga Tinggi, Bos Otomotif Ungkap Efeknya ke Penjualan Mobil

July 14, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .