• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Bukan BI Checking Lagi, Ini Cara Cek Utang Sendiri di Internet

Bukan BI Checking Lagi, Ini Cara Cek Utang Sendiri di Internet

June 1, 2026
Rupiah Ditutup Loyo, Dolar AS Kini Parkir di Rp18.100

Rupiah Ditutup Loyo, Dolar AS Kini Parkir di Rp18.100

July 13, 2026
RMKE Stock Split Saham Rasio 1:5, Catat Jadwalnya

RMKE Stock Split Saham Rasio 1:5, Catat Jadwalnya

July 13, 2026
Genjot Likuiditas, Bank Milik Salim Perkuat Wealth Management

Genjot Likuiditas, Bank Milik Salim Perkuat Wealth Management

July 13, 2026
Ketidakpastian Masih Tinggi, IHSG Awal Pekan Bisa Terus Hijau?

Ketidakpastian Masih Tinggi, IHSG Awal Pekan Bisa Terus Hijau?

July 13, 2026
Rupiah Nelangsa & Tembus Rp 18.100 per USD, Apa Sebabnya?

Rupiah Nelangsa & Tembus Rp 18.100 per USD, Apa Sebabnya?

July 13, 2026
Volatilitas IHSG Masih Tinggi, Intip Pergerakan Asing di Sesi 1

Volatilitas IHSG Masih Tinggi, Intip Pergerakan Asing di Sesi 1

July 13, 2026
Bos OJK Buka Suara Soal Pengumuman S&P DJI

Bos OJK Buka Suara Soal Pengumuman S&P DJI

July 13, 2026
IHSG Sesi 1 Bertahan di Zona Hijau, Ditutup Naik 0,11%

IHSG Sesi 1 Bertahan di Zona Hijau, Ditutup Naik 0,11%

July 13, 2026
Bursa Korsel Trading Halt! Ambles 8%

Bursa Korsel Trading Halt! Ambles 8%

July 13, 2026
Gurita Bisnis Tan Kian, Raja Properti RI yang Jadi Saksi Kasus Febrie

Gurita Bisnis Tan Kian, Raja Properti RI yang Jadi Saksi Kasus Febrie

July 13, 2026
Emiten Konglomerat Happy Hapsoro (RAJA) Stock Split 1:5, Ini Jadwalnya

Emiten Konglomerat Happy Hapsoro (RAJA) Stock Split 1:5, Ini Jadwalnya

July 13, 2026
DSSA Beli Saham Pengendali EXCL Senilai Rp 8,54 Triliun

DSSA Beli Saham Pengendali EXCL Senilai Rp 8,54 Triliun

July 13, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, July 13, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Bukan BI Checking Lagi, Ini Cara Cek Utang Sendiri di Internet

1 month ago
in News
Bukan BI Checking Lagi, Ini Cara Cek Utang Sendiri di Internet
Share on FacebookShare on Twitter



Daftar Isi



  • Apa Saja Informasi yang Ada di SLIK?
  • Panduan Lengkap Cara Cek SLIK dan iDebku Online

Jakarta, CNBC Indonesia – Layanan BI Checking milik Bank Indonesia kini tak dapat lagi membantu masyarakat yang ingin mengecek sendiri status pinjaman, riwayat pembayaran, dan kelayakan kredit secara mandiri dan resmi lewat layanan daring. Sebagai gantinya, pengecekan dapat dilakukan melalui sistem baru bernama SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2018.

Akses pengecekan ini tersedia bebas untuk seluruh warga melalui portal resmi bernama iDebku, di website https://idebku.ojk.go.id. Platform ini telah terhubung langsung dengan kantor pusat dan seluruh kantor regional OJK, sehingga data yang disajikan akurat, terpusat, dan sah secara hukum.

Melalui layanan ini, warga RI bisa melihat seluruh riwayat utang yang tercatat atas namanya, baik dari bank umum, perusahaan pembiayaan, maupun layanan pinjaman berbasis teknologi keuangan.

Apa Saja Informasi yang Ada di SLIK?

Laporan yang diterima berisi perincian lengkap seluruh fasilitas kredit yang pernah atau dimiliki, antara lain:

-Kredit Modal Kerja

-Kredit Kendaraan Bermotor

-Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) atau Apartemen

-Kredit Investasi

-Kredit Tanpa Agunan (KTA)

-Kartu Kredit

-Kredit dengan jaminan (emas, deposito, atau aset lainnya)

-Riwayat pembayaran dan status kelancaran (lancar, kurang lancar, diragukan, hingga macet)

Informasi ini sangat penting karena menjadi acuan utama bank atau lembaga keuangan saat mengajukan pinjaman baru, mengajukan kartu kredit, hingga proses pengurusan asuransi atau modal usaha.

Panduan Lengkap Cara Cek SLIK dan iDebku Online

Berikut langkah demi langkah cara mendaftar dan mengecek, lengkapi dengan penjelasan agar lebih mudah diikuti:

Tahap 1: Pendaftaran Akun & Pengajuan Permohonan

1. Buka peramban (browser) di HP atau komputer, lalu masuk ke alamat resmi di https://idebku.ojk.go.id

2. Di halaman utama, pilih tombol Pendaftaran

3. Masuk ke menu Cek Ketersediaan Layanan

4. Isi data awal: Jenis Debitur (Perseorangan atau Badan Usaha), Kewarganegaraan (WNI atau WNA), Jenis Identitas (KTP atau Paspor), Nomor identitas sesuai dokumen

4. Masukkan kode keamanan Captcha, lalu klik Selanjutnya. Jika muncul notifikasi kuota antrean habis, artinya jumlah pemohon harian sudah penuh. Coba lagi di jam-jam sepi, seperti pagi hari sebelum jam kerja atau malam hari. Sistem akan membuka kuota baru setiap hari.

5. Lanjutkan mengisi data diri lengkap: nama sesuai identitas, jenis kelamin, tempat & tanggal lahir, alamat lengkap, provinsi, kabupaten/kota, alamat email aktif, dan nomor ponsel yang bisa dihubungi

6. Pilih tujuan permohonan informasi (misal: keperluan pribadi, pengajuan kredit, atau verifikasi data) serta masukkan nama kandung ibu

7. Klik Selanjutnya untuk masuk tahap pengunggahan dokumen

8. Unggah foto dokumen persyaratan, pastikan ukuran setiap file maksimal 4 MB dan gambar jelas tidak buram: Foto dokumen identitas diri (KTP/Paspor), Foto diri sambil memegang dokumen identitas tersebut, Foto diri sesuai panduan contoh yang ada di layar

9. Pastikan seluruh tulisan di dokumen terbaca jelas, karena jika kabur permohonan akan ditolak.

10. Setelah semua dokumen terunggah, klik Selanjutnya

11. Klik Ajukan Permohonan. Pastikan alamat email yang Anda masukkan benar, karena hasil laporan SLIK akan dikirimkan langsung ke email tersebut.

12. Anda masih bisa mengubah data jika salah dengan menekan tombol Kembali. Jika sudah benar, beri tanda centang pada pernyataan kebenaran data dan persetujuan syarat ketentuan OJK

13. Terakhir klik Ajukan Permohonan

Setelah berhasil, akan muncul notifikasi Pendaftaran Berhasil. Jangan lupa salin atau catat nomor pendaftaran yang diberikan, karena kode ini dibutuhkan untuk mengecek status proses selanjutnya.

Tahap 2: Cara Mengecek Status Permohonan

1. Kembali ke halaman awal situs idebku.ojk.go.id

2. Tekan tombol Status Layanan

3. Masukkan nomor pendaftaran yang Anda simpan tadi

4. Sistem akan menampilkan tahapan proses permohonan Anda. Sesuai aturan OJK, hasil laporan dikirim ke email paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah pendaftaran diterima dan diverifikasi.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rupiah Ditutup Loyo, Dolar AS Kini Parkir di Rp18.100

Rupiah Ditutup Loyo, Dolar AS Kini Parkir di Rp18.100

July 13, 2026
RMKE Stock Split Saham Rasio 1:5, Catat Jadwalnya

RMKE Stock Split Saham Rasio 1:5, Catat Jadwalnya

July 13, 2026
Genjot Likuiditas, Bank Milik Salim Perkuat Wealth Management

Genjot Likuiditas, Bank Milik Salim Perkuat Wealth Management

July 13, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .