Saham HSC Rawan Digoreng, OJK Awasi Ketat
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan menjatuhkan sanksi kepada emiten hanya karena sahamnya masuk daftar Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Shareholding Concentration...
Read moreDetails












