Catut Nama OJK, Kegiatan Malahayati Dihentikan Satgas Pasti
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (Malahayati) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan...
Read moreDetails












