• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Sita 41 Aset BPRS di Sumut, Ada Dugaan Skandal Penipuan Rp15,47 M

OJK Sita 41 Aset BPRS di Sumut, Ada Dugaan Skandal Penipuan Rp15,47 M

June 21, 2026
Video: Tebar KUR – BRILink, Jurus BRI Genjot Ekonomi Hingga ke Desa

Video: Tebar KUR – BRILink, Jurus BRI Genjot Ekonomi Hingga ke Desa

July 3, 2026
Bedah Jurus BRI Dukung Program Pemerintah & Transformasi Bisnis

Bedah Jurus BRI Dukung Program Pemerintah & Transformasi Bisnis

July 3, 2026
BRI Buyback Saham Rp500 Miliar, Hery Gunardi Ungkap Alasannya

BRI Buyback Saham Rp500 Miliar, Hery Gunardi Ungkap Alasannya

July 3, 2026
Video: BRIVolution Reignite & Ekspansi BRI Layani UMKM

Video: BRIVolution Reignite & Ekspansi BRI Layani UMKM

July 3, 2026
Hery Gunardi Bicara Daya Tahan Perbankan Mendorong Ekonomi RI

Hery Gunardi Bicara Daya Tahan Perbankan Mendorong Ekonomi RI

July 3, 2026
IHSG Melaju Kencang Sesi 1 Hari Ini, Mayoritas Saham Hijau

IHSG Melaju Kencang Sesi 1 Hari Ini, Mayoritas Saham Hijau

July 3, 2026
Video: Terbar KUR – BRILink, Jurus BRI Genjot Ekonomi Hingga ke Desa

Video: Terbar KUR – BRILink, Jurus BRI Genjot Ekonomi Hingga ke Desa

July 3, 2026
Tulang Punggung UMKM, BRI Salurkan KUR Lebih Dari Rp 1.500 T

Tulang Punggung UMKM, BRI Salurkan KUR Lebih Dari Rp 1.500 T

July 3, 2026
Mitratel (MTEL) Mau Buyback Saham, Siapin Duit Rp2,98 Triliun

Mitratel (MTEL) Mau Buyback Saham, Siapin Duit Rp2,98 Triliun

July 3, 2026
Bank Mandiri Sesuaikan Tarif Tarik Uang Tanpa Kartu dan Top Up Gopay

Bank Mandiri Sesuaikan Tarif Tarik Uang Tanpa Kartu dan Top Up Gopay

July 3, 2026
Ini Cara PPATK Cegah Merah Putih & Patriot Bond Jadi Tempat Cuci Uang

Ini Cara PPATK Cegah Merah Putih & Patriot Bond Jadi Tempat Cuci Uang

July 3, 2026
Pendapatan Rp 0, Emiten Batu Bara (COAL) Catat Rugi Rp8,2 M

Pendapatan Rp 0, Emiten Batu Bara (COAL) Catat Rugi Rp8,2 M

July 3, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, July 3, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

OJK Sita 41 Aset BPRS di Sumut, Ada Dugaan Skandal Penipuan Rp15,47 M

2 weeks ago
in Lifestyle
OJK Sita 41 Aset BPRS di Sumut, Ada Dugaan Skandal Penipuan Rp15,47 M
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita dan mengamankan 41 aset yang diduga terkait tindak pidana perbankan syariah di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gebu Prima (GP) di Medan, Sumatra Utara. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus upaya pemulihan kerugian bank.

Dari keterangan resmi, Minggu (21/6/2026), OJK menjelaskan penyitaan dilakukan pada 17 – 18 Juni 2026 setelah memperoleh penetapan dari pengadilan negeri setempat. Langkah itu dilakukan untuk mengamankan barang bukti serta mengoptimalkan pengembalian aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Sebanyak 41 aset yang disita terdiri dari tanah dan bangunan tersebar di sejumlah wilayah di Sumatra Utara. Rinciannya, terdiri atas 8 bangunan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, 29 bidang tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, 2 aset di Kota Binjai, serta 2 aset di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

OJK mengungkapkan dalam proses penyidikan ditemukan indikasi bahwa sebagian agunan pembiayaan tidak diikat secara sempurna secara ketentuan hukum. Sejumlah agunan hanya menggunakan instrumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), sehingga penelusuran dan penyitaan aset dinilai penting untuk memastikan efektivitas penegakan hukum dan pemulihan kerugian.

Diketahui kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbankan syariah yang terjadi di BPRS GP, yang izin usahanya dicabut OJK pada 17 April 2025. Perkara itu melibatkan mantan Direktur Utama berinisial IP dan pihak pengguna dana akhir atau end user berinisial MIL.

Berdasarkan hasil penyidikan, pada periode Oktober 2019 hingga Maret 2024, para terlapor diduga melakukan pencatatan palsu dalam pembukuan dan dokumen transaksi perbankan melalui pemberian 35 fasilitas pembiayaan atas nama 34 nasabah nominee (pinjam nama) dengan total plafon mencapai Rp15,47 miliar.

Pembiayaan tersebut diduga diberikan menggunakan dokumen identitas dan dokumen pendukung yang tidak sah serta tidak melalui prosedur pembiayaan yang berlaku. Dana hasil pencairan pembiayaan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan untuk menutupi pembiayaan bermasalah lainnya sehingga memengaruhi kualitas pembiayaan bank.

Atas perbuatannya, para terlapor diduga melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta ketentuan pidana terkait lainnya.

OJK menegaskan keberhasilan penyitaan aset tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi pihaknya dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). OJK juga memastikan akan terus mengoptimalkan penelusuran aset dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan guna menjaga integritas industri, melindungi masyarakat, memperkuat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.

 

(luc/luc)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Video: Tebar KUR – BRILink, Jurus BRI Genjot Ekonomi Hingga ke Desa

Video: Tebar KUR – BRILink, Jurus BRI Genjot Ekonomi Hingga ke Desa

July 3, 2026
Bedah Jurus BRI Dukung Program Pemerintah & Transformasi Bisnis

Bedah Jurus BRI Dukung Program Pemerintah & Transformasi Bisnis

July 3, 2026
BRI Buyback Saham Rp500 Miliar, Hery Gunardi Ungkap Alasannya

BRI Buyback Saham Rp500 Miliar, Hery Gunardi Ungkap Alasannya

July 3, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .