• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Era Baru Finfluencer, Wajib Edukatif Hingga Ungkap Praktik Endorse

Era Baru Finfluencer, Wajib Edukatif Hingga Ungkap Praktik Endorse

July 1, 2026
BRI Buyback Saham Rp500 Miliar, Hery Gunardi Ungkap Alasannya

BRI Buyback Saham Rp500 Miliar, Hery Gunardi Ungkap Alasannya

July 3, 2026
Video: BRIVolution Reignite & Ekspansi BRI Layani UMKM

Video: BRIVolution Reignite & Ekspansi BRI Layani UMKM

July 3, 2026
Hery Gunardi Bicara Daya Tahan Perbankan Mendorong Ekonomi RI

Hery Gunardi Bicara Daya Tahan Perbankan Mendorong Ekonomi RI

July 3, 2026
IHSG Melaju Kencang Sesi 1 Hari Ini, Mayoritas Saham Hijau

IHSG Melaju Kencang Sesi 1 Hari Ini, Mayoritas Saham Hijau

July 3, 2026
Video: Terbar KUR – BRILink, Jurus BRI Genjot Ekonomi Hingga ke Desa

Video: Terbar KUR – BRILink, Jurus BRI Genjot Ekonomi Hingga ke Desa

July 3, 2026
Tulang Punggung UMKM, BRI Salurkan KUR Lebih Dari Rp 1.500 T

Tulang Punggung UMKM, BRI Salurkan KUR Lebih Dari Rp 1.500 T

July 3, 2026
Mitratel (MTEL) Mau Buyback Saham, Siapin Duit Rp2,98 Triliun

Mitratel (MTEL) Mau Buyback Saham, Siapin Duit Rp2,98 Triliun

July 3, 2026
Bank Mandiri Sesuaikan Tarif Tarik Uang Tanpa Kartu dan Top Up Gopay

Bank Mandiri Sesuaikan Tarif Tarik Uang Tanpa Kartu dan Top Up Gopay

July 3, 2026
Ini Cara PPATK Cegah Merah Putih & Patriot Bond Jadi Tempat Cuci Uang

Ini Cara PPATK Cegah Merah Putih & Patriot Bond Jadi Tempat Cuci Uang

July 3, 2026
Pendapatan Rp 0, Emiten Batu Bara (COAL) Catat Rugi Rp8,2 M

Pendapatan Rp 0, Emiten Batu Bara (COAL) Catat Rugi Rp8,2 M

July 3, 2026
Rombak Pengurus, Bank J Trust (BCIC) Angkat Direktur Baru

Rombak Pengurus, Bank J Trust (BCIC) Angkat Direktur Baru

July 3, 2026
Harga Minyak Menguat Tipis, Pasar Pantau Perdamaian AS-Iran

Harga Minyak Menguat Tipis, Pasar Pantau Perdamaian AS-Iran

July 3, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, July 3, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Era Baru Finfluencer, Wajib Edukatif Hingga Ungkap Praktik Endorse

2 days ago
in ENTREPRENEUR
Era Baru Finfluencer, Wajib Edukatif Hingga Ungkap Praktik Endorse
Share on FacebookShare on Twitter




Banten, CNBC Indonesia – Kehadiran financial influencer (finfluencer) membantu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Namun, jika tidak sesuai aturan, kehadirannya bisa menjadi pedang bermata dua.

Indonesia masih menghadapi fenomena tingginya kesenjangan (gap) antara literasi dan inklusi keuangan. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi dan inklusi keuangan pada 2025 masing-masing mencapai 66,46% dan 80,51%.

“Ada gap yang lumayan, sekitar 14,05%. Artinya, banyak orang yang membeli produk, tetapi tidak mengerti produk yang dibelinya,” ujar Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Wawan Supriyanto, dalam acara Journalist Workshop OJK di Banten, Senin (29/6/2026).

Besarnya selisih antara tingkat inklusi dan literasi keuangan membuat keberadaan finfluencer semakin relevan. Melalui media sosial, mereka mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sulit disentuh program edukasi keuangan konvensional.

Di tengah tingginya kebutuhan edukasi keuangan tersebut, finfluencer muncul sebagai sumber informasi baru bagi masyarakat. Namun, besarnya pengaruh yang mereka miliki juga membawa risiko tersendiri.

Kekuatan pengaruh tersebut kerap dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Sejumlah influencer saham misalnya, kerap memperoleh keuntungan dari pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), seperti sekuritas, dengan mempromosikan produk atau emiten tertentu.

Meski tak melanggar aturan, namun praktik finfluencer demikian kerap menjerumuskan pengikutnya untuk membeli produk keuangan tanpa mempertimbangkan profil risiko pribadi. Pada akhirnya, konsumen yang menanggung rugi, sementara influencer melenggang mendapat pundi-pundi.

Belum lagi, beberapa finfluencer juga melakukan promosi tanpa memiliki kapasitas ilmu keuangan yang memadai. Sehingga, informasi yang sampai ke masyarakat berpotensi menyesatkan.

Hal ini dapat menambah daftar panjang penipuan online yang masuk ke Indonesia Anti Scam Center (IASC). Padahal, jumlah kerugian dari scam online di Indonesia sudah tembus Rp9,1 triliun per Januari 2026.

Adapun modus scam yang dilaporkan beragam, mulai dari penipuan transaksi belanja dengan 73.000 laporan, yang diikuti panggilan palsu, penipuan investasi, penipuan kerja, dan penipuan dengan iming-iming hadiah.

3 Area Pengawasan Finfluencer

OJK menerapkan tiga area utama pengawasan praktik finfluencer. Ketiga aspek ini masuk dalam POJK nomor 6 tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan.

Aspek pertama adalah edukasi. Dalam poin ini, finfluencer diharap dapat menjelaskan karakteristik produk, manfaat, risiko, hingga perbandingannya dengan produk keuangan lain.

Poin kedua adalah pemasaran. Aspek ini penting ketika finfluencer bekerja sama dengan PUJK untuk mempromosikan produk tertentu, atau biasa disebut ‘endorse’.

“Kalau sudah masuk pemasaran, rata-rata mereka bekerja sama dengan pelaku usaha. Jadi harus disampaikan bahwa dirinya memang dibayar atau bekerja sama dengan perusahaan tertentu, dan ada bentuk monetisasi di balik konten tersebut,” tandasnya.

Sementara aspek ketiga adalah rekomendasi. Dalam kondisi ini, finfluencer juga wajib mengungkapkan kepentingan yang dimilikinya di balik rekomendasi yang diberikan.

Selain ketiga aspek tersebut, OJK juga mendorong para finfluencer memiliki keahlian yang memadai, misalnya melalui sertifikasi atau bentuk kompetensi lainnya.

Wawan mengakui saat ini belum terdapat standar sertifikasi yang seragam untuk seluruh sektor jasa keuangan. Namun, OJK melihat model sertifikasi di sektor pasar modal dapat menjadi contoh bagi sektor lainnya.

Sebagai gambaran, di industri pasar modal, influencer saham yang memberikan rekomendasi produk pasar modal wajib memiliki izin sebagai Penasihat Investasi. Izin tersebut bisa dimiliki melalui proses sertifikasi.

Adapun sertifikasi yang berlaku di industri pasar modal antara lain WPPE dan WMI. WPPE atau Wakil Perantara Pedagang Efek adalah sertifikat bagi perantara atau broker yang bertugas menyampaikan informasi dan mengeksekusi transaksi efek, sementara WMI atau Wakil Manajer Investasi adalah sertifikasi jika seseorang memberikan analisis mendalam dan mengelola portofolio.

Dengan aturan ini, finfluencer diharap dapat bersama-sama menjaga kualitas informasi sektor jasa keuangan guna menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang semakin terpercaya, berintegritas, dan mampu mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BRI Buyback Saham Rp500 Miliar, Hery Gunardi Ungkap Alasannya

BRI Buyback Saham Rp500 Miliar, Hery Gunardi Ungkap Alasannya

July 3, 2026
Video: BRIVolution Reignite & Ekspansi BRI Layani UMKM

Video: BRIVolution Reignite & Ekspansi BRI Layani UMKM

July 3, 2026
Hery Gunardi Bicara Daya Tahan Perbankan Mendorong Ekonomi RI

Hery Gunardi Bicara Daya Tahan Perbankan Mendorong Ekonomi RI

July 3, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .