Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 278 gadai ilegal, melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti). Pemberantasan perusahaan gadai ilegal tersebut dilakukan sejak tahun 2019.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan, jumlah perusahaan ilegal masih terus bertambah.
“Sampai dengan Juni kemarin, Juni 2026, ini Satgas Pasti telah mengidentifikasi dan menghentikan operasi 278 gadai ilegal,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (7/7/2026).
Dalam penindakan tersebut, OJK juga berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti kepolisian dan seluruh kantor cabang di daerah. Meskipun demikian, bisnis ini sulit diberantas karena sering berkamuflase.
“Ini kami tentunya di OJK bekerja sama dengan semua pengawas dan juga para penegak hukum. Kalau bicara ilegal ini memang kita sulit sekali mengidentifikasi karena memang di daerah-daerah ini kadang-kadang mereka ada tapi kemudian dengan cepat mereka misalnya berkamuflase,” ungkapnya.
Menurutnya, usaha usaha ilegal menjamur dimana-mana karena karakteristik layanan gadai yang sederhana dan mudah diakses masyarakat. Untuk mendapatkan akses pembiayaan, hanya perlu menyerahkan barang sebagai agunan untuk kemudian dinilai sebelum memperoleh pinjaman.
“Sebenarnya penggadaian ini adalah bentuk layanan keuangan yang relatif mudah, simple gitu. Kita tentunya mempunyai semacam agunan atau barang dinilai dan kemudian kita bisa menerima dana dari hasil penilaian atau uprisal dari barang tersebut. Karena saking simple, ya makanya kemudian ini banyak bermunculan yang ilegal,” sebutnya.
Dicky mengingatkan, menggunakan gasa gadai ilegal tentunya memiliki dampak negatif karena mematok bunga yang cukup tinggi dengan risiko yang juga tinggi.
“Kita dari sisi pelindungan konsumen sangat concern untuk terus-menerus mengupayakan pemberhentian atau katakan membasmi yang ilegal, baik gadai ataupun hal-hal yang ada di masyarakat yang semuanya memberikan layanan keuangan ilegal, kita berupaya keras untuk bisa menghentikan,” tutupnya.
(haa/haa)
Add
as a preferred
source on Google



















