Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham atas PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) pada Selasa, (8/7/2026).
Suspensi terhadap emiten finansial tersebut dimulai pada sesi I perdagangan hari ini, Rabu, (8/7/2026). Untuk PEGE, keputusan ini mengacu pada Pengumuman bursa No.: Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2026.
Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya.
Selain itu, BEI juga mempertimbangkan keterbukaan informasi perseroan yang sebelumnya menyatakan akan melakukan aksi korporasi right issue.
“BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,” sebagaimana tertuang dalam pengumuman dalam laman resmi BEI.
Emiten yang digembok bursa tersebut terpantau mengalami penurunan harga sebelum suspensi. Mengutip data pasar, harga saham PEGE pada perdagangan Senin lalu tercatat turun 6,82% di harga Rp123 per saham. Harga saham PEGE telah naik 10,3% sejak sebulan yang lalu, dan turun 51,25% secara year to date.
Dengan ini, BEI berharap para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
(fsd/fsd)
Add
as a preferred
source on Google



















