
Jakarta, CNBC Indonesia-Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pada pekan ini, menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo beberapa waktu lalu.
“Insya Allah nanti minggu ini, minggu ini diputuskan,” ungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan, Kamis (6/8/2026)
Calon tersebut akan diusulkan terlebih dulu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR.
Hasilnya dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan anggota. Jika usulan terima maka diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk pengambilan sumpah jabatan.
Ada beberapa nama yang mencuat sebagai calon Gubernur BI. Salah satunya adalah Destry Damayanti yang kini menjabat Pejabat Sementara Gubernur BI selepas posisi tersebut ditinggal oleh Perry.
Adapun kini DPR tengah dalam reses. Surat Presiden (Surpres) baru diterima dan diumumkan DPR pada 14 Agustus 2026 saat Sidang Paripurna.
(mij/mij)


















