• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Usai Jakarta, Bali Ingin Terbitkan Obligasi Daerah-Ada Apa?

Usai Jakarta, Bali Ingin Terbitkan Obligasi Daerah-Ada Apa?

August 10, 2026
Airlangga Singgung Sejarah VOC di Peringatan Pasar Modal RI

Airlangga Singgung Sejarah VOC di Peringatan Pasar Modal RI

August 10, 2026
HUT Pasar Modal, RI Resmi Luncurkan ETF Emas

HUT Pasar Modal, RI Resmi Luncurkan ETF Emas

August 10, 2026
Batubara Tertekan Efek Pasokan India Naik-Harga Minyak Melonjak

Batubara Tertekan Efek Pasokan India Naik-Harga Minyak Melonjak

August 10, 2026
Harga Minyak Sentuh US,32, Selat Hormuz Masih Jadi Isu

Harga Minyak Sentuh US$84,32, Selat Hormuz Masih Jadi Isu

August 10, 2026
Video: Pasar Nantikan Pidato Prabowo

Video: Pasar Nantikan Pidato Prabowo

August 10, 2026
Wamenkeu Ungkap Warga Dunia Gila Emas, Simpan 4.025 Ton di 2025

Wamenkeu Ungkap Warga Dunia Gila Emas, Simpan 4.025 Ton di 2025

August 10, 2026
Meski Up & Down, Pasar Modal RI Sukses Serok Dana Rp 125 T hingga Juni

Meski Up & Down, Pasar Modal RI Sukses Serok Dana Rp 125 T hingga Juni

August 10, 2026
Bank Mandiri Gandeng Paramount Pacu Pertumbuhan Sektor Ini

Bank Mandiri Gandeng Paramount Pacu Pertumbuhan Sektor Ini

August 10, 2026
Mengekor Penguatan Rupiah, IHSG Berhasil Melaju ke 6.400-an

Mengekor Penguatan Rupiah, IHSG Berhasil Melaju ke 6.400-an

August 10, 2026
OJK Tetapkan Alex Widi Kristiono Sebagai Calon Komisaris BEI

OJK Tetapkan Alex Widi Kristiono Sebagai Calon Komisaris BEI

August 10, 2026
Rupiah Dibuka Perkasa, Dolar AS Turun ke Rp17.800 Pagi Ini

Rupiah Dibuka Perkasa, Dolar AS Turun ke Rp17.800 Pagi Ini

August 10, 2026
IHSG Dibuka Menguat 0,48% ke Level 6.440

IHSG Dibuka Menguat 0,48% ke Level 6.440

August 10, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, August 10, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Usai Jakarta, Bali Ingin Terbitkan Obligasi Daerah-Ada Apa?

5 hours ago
in News
Usai Jakarta, Bali Ingin Terbitkan Obligasi Daerah-Ada Apa?
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada awal pekan lalu, Selasa (4/8/2026) telah menerima kunjungan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa untuk membahas alternatif pembiayaan pembangunan, seperti obligasi daerah alias municipal bonds.

Dalam pertemuan di Balai Kota Jakarta itu, Pramono mengatakan, selain obligasi daerah, pembahasan juga mencakup pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L), serta berbagai instrumen pembiayaan lainnya.

“Bagaimanapun, dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, tantangan untuk meningkatkan APBD tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional. Harus ada terobosan atau pendekatan out of the box,” ucap Pramono dikutip dari keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).

Pramono mengungkapkan, khusus terkait obligasi daerah yang akan diterbitkan Pemprov DKI Jakarta pada 2027, keberhasilan prosesnya akan dibagikan kepada Pemprov Bali sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Dalam proses persiapan penerbitan obligasi daerah, Pemprov DKI Jakarta dapat berbagi pengalaman kepada Pemerintah Provinsi Bali, mulai dari penyusunan kerangka kebijakan, koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, hingga pemenuhan persyaratan regulasi,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB), Prof. Candra Fajri Ananda menilai rencana Jakarta dan Bali untuk menerbitkan obligasi daerah harus dibuka ruangnya oleh pemerintah pusat.

Menurut dia pemerintah pusat tidak perlu terlalu khawatir terhadap risiko instrumen tersebut selama seluruh persyaratan dan prinsip tata kelola dipenuhi.

“Pemerintah pusat, baik Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri, tidak perlu terlalu takut memberikan ruang kepada Pemprov DKI untuk menerbitkan obligasi daerah selama seluruh persyaratan, transparansi, tata kelola, dan kelayakan proyek benar-benar dipenuhi,” ujarnya.

Ia menegaskan, obligasi daerah bukan instrumen baru. Pemerintah telah membangun kerangka regulasinya sejak 2006 dan terus menyempurnakannya, hingga terakhir melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 87 Tahun 2024.

“Artinya, pemerintah sebenarnya sangat hati-hati dalam mengatur penerbitan obligasi daerah ini,” katanya.

Kehati-hatian tersebut salah satunya tercermin dari penerapan debt service coverage ratio (DSCR) untuk mengukur kemampuan daerah memenuhi kewajiban utangnya.

“Kalau tidak salah DSCR-nya minimal 2,5. Jadi, kalau rasionya di atas batas tersebut, daerah dinilai memiliki kemampuan untuk membayar kewajibannya,” tegas Candra.

Candra mengatakan pengendalian risiko penting karena sejumlah negara pernah mengalami persoalan akibat penerbitan utang daerah yang tidak diimbangi kemampuan pembayaran.

Argentina, misalnya, pernah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menerbitkan surat utang hingga akhirnya sejumlah daerah mengalami default.

“Saat itu hampir semua daerah di Argentina berlomba-lomba menerbitkan surat utang. Tetapi, ketika kemampuan membayar tidak memadai, akhirnya terjadi default,” tuturnya.

Oleh sebab itu, obligasi daerah harus diarahkan untuk membiayai proyek yang produktif dan memiliki manfaat ekonomi. Proyek tersebut idealnya memiliki mekanisme cost recovery sehingga tersedia sumber pengembalian yang jelas.

“Misalnya untuk membiayai pembangunan jalan tol, pasar, rumah sakit, pembangunan LRT, atau proyek lainnya yang dapat menghasilkan penerimaan,” katanya.

Candra menilai mekanisme penerbitan obligasi yang melibatkan pemerintah pusat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga pemeringkat telah menjadi instrumen pengendalian risiko agar penerbitan dilakukan secara selektif.

Untuk DKI Jakarta, ia menilai risiko tersebut relatif rendah karena ditopang kapasitas fiskal yang kuat. Rencana penerbitan sekitar Rp3,5 triliun juga relatif kecil dibandingkan APBD DKI sekitar Rp81 triliun, sementara SILPA tercatat sekitar Rp5 triliun.

“Kalau terjadi persoalan pembayaran, secara teori masih ada ruang fiskal yang bisa digunakan. Apalagi angka Rp3,5 triliun itu relatif kecil dibandingkan dengan APBD DKI yang sekitar Rp81 triliun. Kapasitas fiskal DKI termasuk sangat tinggi dan tidak perlu diragukan,” ucap Candra.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat Jakarta memiliki peluang untuk menjadi contoh penerapan obligasi daerah yang prudent sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain.

“Kalau Jakarta berhasil menerbitkan dan mengelolanya dengan baik, ini bisa menjadi role model bagi daerah lain. Artinya, kita punya contoh nyata bahwa obligasi daerah bisa dilakukan secara prudent,” katanya.

(arj/arj)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Airlangga Singgung Sejarah VOC di Peringatan Pasar Modal RI

Airlangga Singgung Sejarah VOC di Peringatan Pasar Modal RI

August 10, 2026
HUT Pasar Modal, RI Resmi Luncurkan ETF Emas

HUT Pasar Modal, RI Resmi Luncurkan ETF Emas

August 10, 2026
Batubara Tertekan Efek Pasokan India Naik-Harga Minyak Melonjak

Batubara Tertekan Efek Pasokan India Naik-Harga Minyak Melonjak

August 10, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .