
Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat kenaikan pendapatan premi asuransi sebanyak 8,2% year on year (yoy) pada paruh pertama tahun 2026.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo Karsono mengatakan, total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp94,75 triliun. Seiring dengan itu, jumlah polis juga ikut bertumbuh 7,7% menjadi 22,44 juta polis.
Dari pertumbuhan bisnis baru, produk unitlink tercatat meningkat paling masif naik 34,5% yoy menjadi Rp19,78 triliun. Sementara itu, produk tradisional mengalami pertumbuhan 14,2% yoy menjadi Rp37,97 triliun.
“Pertumbuhan bisnis baru ini Menunjukkan bahwa permintaan Terhadap perlindungan baru Tetap tumbuh dan masyarakat Masih mencari solusi asuransi yang sesuai Dengan kondisi serta tujuan finansialnya,” ungkap Albertus dalam konferensi pers di Kantor Grha AAJI, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Adapun, total pendapatan industri asuransi pada Juni 2026 tercatat turun 11,2% yoy menjadi Rp96,39 triliun. Sementara itu, hasil investasi industri mengalami minus Rp2,47 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM (Center of Excellence) AAJI, Freddy Thamrin menyebut per Juni 2026 industri asuransi jiwa membayar klaim sebesar Rp75,57 triliun atau naik 4,3% yoy dengan penerima manfaat sebanyak 5,01 juta orang. Sebelumnya, angka total klaim tercatat sebesar Rp72,47 triliun.
Jika dilihat berdasarkan manfaat resiko, pembayaran klaim meninggal dunia mencapai Rp6,5 triliun atau meningkat 25,5% yoy. Sementara klaim kesehatan mencapai Rp13,58 triliun meningkat 11,3% yoy, sementara klaim lain-lain tercatat sekitar Rp2,51 triliun turun 22,1% yoy.
(mkh/mkh)


















