• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Cara Cek KTP Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Jangan Sampai Tak Tahu

Cara Cek KTP Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Jangan Sampai Tak Tahu

September 6, 2026
Literasi Keuangan RI Lampaui Target 2029, Lebih Cepat 3 Tahun

Literasi Keuangan RI Lampaui Target 2029, Lebih Cepat 3 Tahun

September 7, 2026
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing

Kejagung Tetapkan Toba Pulp Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing

September 7, 2026
Ribuan Warga RI Ketipu AI!

Ribuan Warga RI Ketipu AI!

September 7, 2026
Pinjol Warga RI Tembus Rp105,6 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,32%

Pinjol Warga RI Tembus Rp105,6 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,32%

September 7, 2026
58 Dapen Tutup Dalam 6 Tahun, Ini Biang Keroknya

58 Dapen Tutup Dalam 6 Tahun, Ini Biang Keroknya

September 7, 2026
Video: Jurus PTBA Kejar Bisnis Beyond Batu Bara

Video: Jurus PTBA Kejar Bisnis Beyond Batu Bara

September 7, 2026
Pembiayaan Multifinance Masih Tumbuh Terbatas, NPF Naik Tipis

Pembiayaan Multifinance Masih Tumbuh Terbatas, NPF Naik Tipis

September 7, 2026
7 Startup Lulus Sandbox OJK, dari Tokenisasi Emas hingga Stablecoin

7 Startup Lulus Sandbox OJK, dari Tokenisasi Emas hingga Stablecoin

September 7, 2026
Danantara Ungkap Sektor Ini Bakal Jadi Motor Investasi Baru

Danantara Ungkap Sektor Ini Bakal Jadi Motor Investasi Baru

September 7, 2026
Gak Cuma Jual Batu Bara, PTBA Kejar Proyek Gasifikasi Jadi DME

Gak Cuma Jual Batu Bara, PTBA Kejar Proyek Gasifikasi Jadi DME

September 7, 2026
Bandel di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Rp104 Miliar ke 113 Pihak

Bandel di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Rp104 Miliar ke 113 Pihak

September 7, 2026
Danantara Ungkap Kriteria Sektor Layak Investasi, Apa Saja?

Danantara Ungkap Kriteria Sektor Layak Investasi, Apa Saja?

September 7, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, September 7, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Cara Cek KTP Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Jangan Sampai Tak Tahu

1 day ago
in Lifestyle
Cara Cek KTP Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Jangan Sampai Tak Tahu
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Penyalahgunaan NIK KTP untuk pengajuan pinjaman online tanpa izin semakin sering terjadi dan merugikan banyak orang. Tanpa disadari, seseorang bisa tiba-tiba memiliki catatan utang karena data pribadinya bocor dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Situasi tersebut sangat berbahaya karena biasanya korban baru menyadari masalah tersebut saat ditagih atau ketika pengajuan kreditnya di tempat lain ditolak. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada dan rutin memeriksa apakah identitas mereka digunakan untuk layanan keuangan tertentu tanpa sepengetahuan mereka.

Salah satu cara efektif untuk memantau hal ini adalah melalui layanan SLIK milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lewat SLIK, masyarakat bisa melihat riwayat kredit secara lengkap, termasuk jika ada pinjaman online atas nama mereka, baik melalui proses pengecekan secara online maupun offline.

Berikut ini cara detail pengecekannya:

Cara Online

  1. Akses situs https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.
  2. Di halaman utama, pilih opsi Pendaftaran.
  3. Isi formulir dengan informasi yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, dan kode captcha. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan benar.
  4. Klik Selanjutnya setelah yakin informasi sudah sesuai.
  5. Unggah dokumen pendukung, seperti KTP dan foto diri.
  6. Klik Ajukan Permohonan.
  7. Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima nomor pendaftaran.
  8. Untuk mengecek status permohonan, gunakan menu Status Layanan dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah Anda dapatkan.
  9. OJK akan memproses permohonan iDeb dalam waktu satu hari kerja melalui email yang Anda daftarkan.

Cara Offline

  1. Pemohon datang langsung ke kantor OJK.
  2. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai jenis permohonan:

  • Untuk perseorangan: fotokopi KTP (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA), serta surat kuasa jika diperlukan.
  • Untuk debitur yang telah meninggal: fotokopi KTP/paspor, dokumen asli surat keterangan kematian, serta dokumen yang membuktikan hubungan kekeluargaan atau ahli waris.
  • Untuk badan usaha: fotokopi identitas badan usaha (NPWP, akta pendirian, perubahan anggaran dasar terakhir), identitas pengurus, serta surat kuasa jika diperlukan.
  • OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir dan dokumen pendukung yang diserahkan.
  • Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

    Source link

    Share196Tweet123
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

    Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

    August 12, 2025
    Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

    Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

    August 8, 2025
    Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

    Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

    August 8, 2025
    Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

    Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

    0
    Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

    Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

    0
    Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

    Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

    0
    Literasi Keuangan RI Lampaui Target 2029, Lebih Cepat 3 Tahun

    Literasi Keuangan RI Lampaui Target 2029, Lebih Cepat 3 Tahun

    September 7, 2026
    Kejagung Tetapkan Toba Pulp Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing

    Kejagung Tetapkan Toba Pulp Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing

    September 7, 2026
    Ribuan Warga RI Ketipu AI!

    Ribuan Warga RI Ketipu AI!

    September 7, 2026
    Indonesian Business Times

    Copyright © 2025 .

    Navigate Site

    • Home
    • ENTREPRENEUR
    • Lifestyle
    • Market
    • News

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • ENTREPRENEUR
    • Lifestyle
    • Market
    • News

    Copyright © 2025 .