• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Meresahkan Masyarakat, OJK Tutup 27 Gadai Ilegal

Meresahkan Masyarakat, OJK Tutup 27 Gadai Ilegal

September 15, 2026
ADCP Buka Suara soal Gugatan PKPU Proyek Adhi City Sentul

ADCP Buka Suara soal Gugatan PKPU Proyek Adhi City Sentul

September 15, 2026
Timah Buka-bukaan Proyeksi Laba Hingga Update Proyek LTJ

Timah Buka-bukaan Proyeksi Laba Hingga Update Proyek LTJ

September 15, 2026
Bos Summarecon (SMRA) Kena OTT KPK, Ditemukan 20 Koper Uang Tunai

Bos Summarecon (SMRA) Kena OTT KPK, Ditemukan 20 Koper Uang Tunai

September 15, 2026
Danantara Buka Suara Isu Bakal Punya 40% Saham BEI Usai Demutualisasi

Danantara Buka Suara Isu Bakal Punya 40% Saham BEI Usai Demutualisasi

September 15, 2026
Strategi Bisnis Kapal Offshore Incar Proyek Migas Laut Dalam

Strategi Bisnis Kapal Offshore Incar Proyek Migas Laut Dalam

September 15, 2026
IHSG Sesi I Melemah 0,76%, Ini Penyebabnya

IHSG Sesi I Melemah 0,76%, Ini Penyebabnya

September 15, 2026
Breaking! BI Catat Utang Luar Negeri RI Tembus US4,8 M di Juli

Breaking! BI Catat Utang Luar Negeri RI Tembus US$454,8 M di Juli

September 15, 2026
Jangan Terlewat! Hari Ini Cum Date Dividen BMRI

Jangan Terlewat! Hari Ini Cum Date Dividen BMRI

September 15, 2026
Kredit Macet Pindar Didominasi Pria Gen Z, Bos OJK Buka Suara

Kredit Macet Pindar Didominasi Pria Gen Z, Bos OJK Buka Suara

September 15, 2026
Habis Diakuisisi, Emiten RI Ini Mau Rights Issue 2 Miliar Saham

Habis Diakuisisi, Emiten RI Ini Mau Rights Issue 2 Miliar Saham

September 15, 2026
Presiden Direktur Kena OTT KPK, Saham Summarecon (SMRA) Anjlok 7%

Presiden Direktur Kena OTT KPK, Saham Summarecon (SMRA) Anjlok 7%

September 15, 2026
Edwin Soeryadjaya Borong 1,02 Juta Saham SRTG di Harga Rp1.815

Edwin Soeryadjaya Borong 1,02 Juta Saham SRTG di Harga Rp1.815

September 15, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 15, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Meresahkan Masyarakat, OJK Tutup 27 Gadai Ilegal

4 hours ago
in News
Meresahkan Masyarakat, OJK Tutup 27 Gadai Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Keberadaan gadai ilegal masih menjadi tantangan industri karena meresahkan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI terus melakukan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, sepanjang tahun ini OJK telah menghentikan puluhan perusahaan gadai ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Sepanjang Januari s.d. 31 Agustus 2026 telah dihentikan kegiatan usaha 27 entitas gadai ilegal. Langkah koordinasi penanganan gadai ilegal, akan terus dilakukan melalui Satgas PASTI,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (15/9/2026).

Agusman mengungkapkan, pemberantasan industri gadai ilegal terus dilakukan sesuai dengan Pasal 247 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 (UU P2SK) dan POJK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan.

Di sisi lain, dalam roadmap pergadaian, OJK juga mendorong perusahaan gadai syariah yang masih minim. Saat ini terdapat 4 perusahaan gadai syariah full fledged dan 1 Unit Usaha Syariah.

“Peluang penambahan pelaku usaha gadai syariah masih terbuka luas, seiring dengan besarnya populasi muslim di Indonesia serta tingginya kebutuhan masyarakat dan UMKM terhadap layanan pembiayaan gadai, termasuk gadai syariah,” sebutnya.

Agusman menambahkan, literasi industri gadai kepada masyarakat juga terus dilakukan. Dalam SNLIK 2026, indeks literasi pegadaian sebesar 52,82%, sedangkan inklusinya 7,99%. Kesenjangan angka tersebut karena adanya keterbatasan dalam inovasi produk yang tersedia.

“Gap antara literasi dan inklusi pergadaian perlu terus menjadi perhatian,” tegasnya.

Namun, menurutnya, tingkat literasi yang lebih tinggi tidak serta-merta disebabkan keterbatasan inovasi produk, karena keputusan untuk menggunakan pembiayaan juga dipengaruhi oleh kebutuhan dan profil risiko masyarakat

OJK bersama industri dan asosiasi terus memperkuat pengembangan produk/jasa sesuai Roadmap Pergadaian 2025-2030. Melalui POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 29 Tahun 2025, Perusahaan Pergadaian dapat menyelenggarakan kegiatan usaha lainnya setelah memperoleh persetujuan OJK, sebagai salah satu upaya mendorong pengembangan produk di industri pergadaian.

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
ADCP Buka Suara soal Gugatan PKPU Proyek Adhi City Sentul

ADCP Buka Suara soal Gugatan PKPU Proyek Adhi City Sentul

September 15, 2026
Timah Buka-bukaan Proyeksi Laba Hingga Update Proyek LTJ

Timah Buka-bukaan Proyeksi Laba Hingga Update Proyek LTJ

September 15, 2026
Bos Summarecon (SMRA) Kena OTT KPK, Ditemukan 20 Koper Uang Tunai

Bos Summarecon (SMRA) Kena OTT KPK, Ditemukan 20 Koper Uang Tunai

September 15, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .