
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai rencana PT Jhonlin Baratama mengakuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari klarifikasi JARR atas permintaan BEI terkait informasi yang sebelumnya diumumkan oleh BYAN.
Permintaan klarifikasi itu berkaitan dengan keterbukaan informasi BYAN pada 17 September 2026 mengenai penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA).
Dalam suratnya, manajemen JARR menjelaskan bahwa antara perseroan dengan PT Jhonlin Baratama tidak terdapat hubungan kepemilikan saham, baik langsung maupun tidak langsung. Meski demikian, JARR mengakui kedua entitas memiliki hubungan afiliasi karena berada di bawah Pengendali Utama atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) yang sama, yakni Bapak H. Samsudin Andi Arsyad atau Haji Isam, serta sama-sama berada di bawah payung Jhonlin Group.
Manajemen turut menegaskan bahwa meski UBO-nya sama, tidak ada kesamaan pada jajaran Direksi maupun Dewan Komisaris antara JARR dan Jhonlin Baratama. Seluruh pengurus JARR disebut menjalankan tugas secara independen sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Menjawab pertanyaan inti Bursa, JARR memastikan tidak memiliki keterlibatan sama sekali, baik langsung maupun tidak langsung, dalam rencana pembelian atau akuisisi saham BYAN oleh Jhonlin Baratama. Manajemen menyebut transaksi tersebut sepenuhnya merupakan ranah dan aksi korporasi Jhonlin Baratama yang terpisah dari JARR.
Perseroan juga menegaskan tidak ada penggunaan aset, fasilitas, sumber daya, maupun bentuk dukungan lain milik JARR dalam perencanaan maupun pelaksanaan transaksi tersebut. Hingga tanggal surat disampaikan, JARR memastikan belum menyediakan pendanaan, pinjaman, fasilitas pembiayaan, atau dukungan keuangan apa pun kepada Jhonlin Baratama sehubungan dengan transaksi dimaksud, dan tidak ada arus kas maupun aset perseroan yang dialokasikan untuk kepentingan itu.
Atas dasar tidak adanya keterlibatan tersebut, JARR menyatakan transaksi akuisisi BYAN oleh Jhonlin Baratama tidak berpotensi menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, hasil usaha, arus kas, maupun kelangsungan usaha (going concern) perseroan. Manajemen menegaskan seluruh kegiatan operasional dan kinerja keuangan JARR tetap berjalan normal dan independen sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.
Perseroan juga mengonfirmasi hingga saat surat disampaikan tidak ada informasi atau fakta material lain yang dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha JARR yang belum diungkapkan kepada publik. Manajemen berkomitmen menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan yang baik apabila di kemudian hari terdapat fakta material terkait hal ini.
(haa/haa)



















