• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Daftar Manuver BI Jaga Rupiah Lawan Dolar, Insentif Hedging Diperbesar

Daftar Manuver BI Jaga Rupiah Lawan Dolar, Insentif Hedging Diperbesar

October 21, 2026
Denda Rp500 Miliar, OJK Bongkar Masalah di Balik IPO Saham BREN

Denda Rp500 Miliar, OJK Bongkar Masalah di Balik IPO Saham BREN

October 21, 2026
Kasus Saham DSSA, Ini Daftar Sekuritas Kena Sanksi OJK

Kasus Saham DSSA, Ini Daftar Sekuritas Kena Sanksi OJK

October 21, 2026
OJK Bongkar Daftar Pihak Terkait Pelanggaran 3 Emiten Konglomerat

OJK Bongkar Daftar Pihak Terkait Pelanggaran 3 Emiten Konglomerat

October 21, 2026
GIC & Temasek Jawab Dugaan Pengaruhi MSCI Downgrade Bursa RI

GIC & Temasek Jawab Dugaan Pengaruhi MSCI Downgrade Bursa RI

October 21, 2026
OJK Imbau Event Lari Lindungi Peserta Pakai Asuransi

OJK Imbau Event Lari Lindungi Peserta Pakai Asuransi

October 21, 2026
Membaca MSCI dengan Kepala Dingin

Membaca MSCI dengan Kepala Dingin

October 21, 2026
Akhiri Perdagangan IHSG Parkir Naik 0,9%

Akhiri Perdagangan IHSG Parkir Naik 0,9%

October 21, 2026
OJK & BEI Kumpulkan Investor Institusi Usai Pengumuman MSCI, Bahas Ini

OJK & BEI Kumpulkan Investor Institusi Usai Pengumuman MSCI, Bahas Ini

October 21, 2026
WIFI Angkat Komut dan Dirut Baru, Fadel Muhammad Gantikan Hashim

WIFI Angkat Komut dan Dirut Baru, Fadel Muhammad Gantikan Hashim

October 21, 2026
Meleset dari Ramalan Pasar! BI Tahan Suku Bunga di 5,75%

Meleset dari Ramalan Pasar! BI Tahan Suku Bunga di 5,75%

October 21, 2026
BI Ungkap Kredit Nganggur Tembus Rp2.562 T hingga September 2026

BI Ungkap Kredit Nganggur Tembus Rp2.562 T hingga September 2026

October 21, 2026
BI Pangkas GWM, Bos-Bos Bank Kompak Buka Suara Soroti Likuiditas

BI Pangkas GWM, Bos-Bos Bank Kompak Buka Suara Soroti Likuiditas

October 21, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, October 21, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Daftar Manuver BI Jaga Rupiah Lawan Dolar, Insentif Hedging Diperbesar

6 hours ago
in News
Daftar Manuver BI Jaga Rupiah Lawan Dolar, Insentif Hedging Diperbesar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia memperkuat sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global dan penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Langkah tersebut dilakukan melalui optimalisasi intervensi valuta asing (valas), peningkatan insentif lindung nilai (hedging), hingga penguatan transaksi menggunakan mata uang lokal dengan negara mitra.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menjelaskan, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar dilakukan melalui intervensi di pasar valas luar negeri maupun domestik.

“BI memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah, dengan mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik,” ujar Destry dalam paparan hasil RDG BI, Rabu (21/10/2025).

Selain intervensi, BI juga memperbesar insentif bagi transaksi DNDF lindung nilai kepada bank sentral untuk transaksi yang mendasari pendanaan luar negeri. Cakupannya meliputi aliran modal portofolio (portfolio inflows), pinjaman luar negeri oleh perbankan, serta investasi langsung asing atau foreign direct investment (FDI).

Dalam kebijakan tersebut, menurut Destry, BI meningkatkan pengurangan premi untuk DNDF lindung nilai menjadi 40% dari sebelumnya 25% untuk tenor enam bulan. Sementara itu, untuk tenor 12 bulan, pengurangan premi ditingkatkan menjadi 45% dari sebelumnya 30%.

BI juga melanjutkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada BI dalam rangka transaksi yang mendasari pendanaan luar negeri.

Pengurangan premi untuk instrumen tersebut ditetapkan sebesar 15% untuk tenor tiga bulan, 20% untuk tenor enam bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan.

Adapun, kebijakan ini diharapkan dapat membantu pelaku pasar mengelola risiko nilai tukar sekaligus mendukung aliran pendanaan dari luar negeri ke pasar keuangan domestik.

Di sisi lain, Destry mengatakan BI melanjutkan insentif untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Sebagai catatan, skema ini diarahkan untuk mendorong diversifikasi transaksi valas dalam perdagangan dan investasi internasional, sehingga transaksi tidak sepenuhnya bergantung pada dolar AS.

Pertama, BI melakukan penambahan premi Swap Jual Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia dalam rangka Perdagangan dan Investasi Internasional sebesar 10%.

Kedua, BI melakukan pengurangan premi DNDF Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam rangka Perdagangan dan Investasi Internasional sebesar 10%.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Denda Rp500 Miliar, OJK Bongkar Masalah di Balik IPO Saham BREN

Denda Rp500 Miliar, OJK Bongkar Masalah di Balik IPO Saham BREN

October 21, 2026
Kasus Saham DSSA, Ini Daftar Sekuritas Kena Sanksi OJK

Kasus Saham DSSA, Ini Daftar Sekuritas Kena Sanksi OJK

October 21, 2026
OJK Bongkar Daftar Pihak Terkait Pelanggaran 3 Emiten Konglomerat

OJK Bongkar Daftar Pihak Terkait Pelanggaran 3 Emiten Konglomerat

October 21, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .