• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Keluarga Pejabat BUMN Dilarang Pakai Fasilitas Kantor, Ini Aturannya

Keluarga Pejabat BUMN Dilarang Pakai Fasilitas Kantor, Ini Aturannya

October 27, 2026
Mitratel Mulai Laksanakan MESOP Tahap III, Harga Rp582 per Saham

Mitratel Mulai Laksanakan MESOP Tahap III, Harga Rp582 per Saham

October 28, 2026
Rupiah Amblas ke Rp 18.100 Per USD, Sentimen Ini Jadi Penekan!

Rupiah Amblas ke Rp 18.100 Per USD, Sentimen Ini Jadi Penekan!

October 28, 2026
MSIG Life Perkuat Landasan Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju 2030

MSIG Life Perkuat Landasan Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju 2030

October 28, 2026
Laba Bank Jago (ARTO) Naik 49,7% di Kuartal III-2026, Ini Faktornya

Laba Bank Jago (ARTO) Naik 49,7% di Kuartal III-2026, Ini Faktornya

October 28, 2026
United Tractor (UNTR) Mau Bagi Dividen Rp 1,4 Triliun

United Tractor (UNTR) Mau Bagi Dividen Rp 1,4 Triliun

October 28, 2026
Rupiah Amblas ke Rp 18.100 Per USD, Senitimen Ini Jadi Penekan!

Rupiah Amblas ke Rp 18.100 Per USD, Senitimen Ini Jadi Penekan!

October 28, 2026
Asing Terus Keluar Efek MSCI, IHSG Lanjut Melemah ke 5.200-an

Asing Terus Keluar Efek MSCI, IHSG Lanjut Melemah ke 5.200-an

October 28, 2026
Laba Bersih Elnusa (ELSA) Rp681,5 Miliar di Kuartal III-2026

Laba Bersih Elnusa (ELSA) Rp681,5 Miliar di Kuartal III-2026

October 28, 2026
Danantara Siapkan Model Bisnis Baru Danareksa, Target Mulai 2027

Danantara Siapkan Model Bisnis Baru Danareksa, Target Mulai 2027

October 28, 2026
Harga Saham Turun Tajam, Bursa Suspensi ARKO

Harga Saham Turun Tajam, Bursa Suspensi ARKO

October 28, 2026
Terungkap! Ini Deretan Kebijakan BI Perdalam Pasar Uang dan Valas 2027

Terungkap! Ini Deretan Kebijakan BI Perdalam Pasar Uang dan Valas 2027

October 28, 2026
Rupiah Dibuka di Level Rp18.152 per Dolar AS

Rupiah Dibuka di Level Rp18.152 per Dolar AS

October 28, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, October 28, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Keluarga Pejabat BUMN Dilarang Pakai Fasilitas Kantor, Ini Aturannya

1 day ago
in Lifestyle
Keluarga Pejabat BUMN Dilarang Pakai Fasilitas Kantor, Ini Aturannya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT. Danantara Asset Management (Persero) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/002/DI-DAM/DO/2025 tentang Pedoman Perilaku dan Profesionalisme Direksi dan Dewan Komisaris. Surat edaran itu ditetapkan di Jakarta pada 31 Oktober 2025 dan ditandatangani Direktur Utama Dony Oskaria.

Salah satu bagian yang paling banyak disorot adalah pengaturan penggunaan fasilitas perusahaan, termasuk penginapan hingga protokoler untuk kepentingan pribadi.

Aturan itu menyebutkan bahwa fasilitas perusahaan hanya boleh dipakai untuk kegiatan operasional dan bisnis, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga. Penggunaannya juga harus sesuai ketentuan, mengedepankan kewajaran, dan memperhatikan kondisi keuangan perusahaan.

“Fasilitas perusahaan hanya dapat digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan bisnis perusahaan, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga,” tulis aturan tersebut, Senin (26/10/2026).

Selain itu, dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa, Direksi dan Dewan Komisaris juga dilarang menggunakan protokoler, patroli, dan pengawalan jalan untuk keperluan pribadi maupun kegiatan nonoperasional. Penggunaan protokoler dibatasi hanya untuk kegiatan kedinasan resmi, dengan intensitas yang wajar sesuai standar etika keprotokoleran.

Penggunaan patroli dan pengawalan jalan untuk kegiatan operasional sehari-hari tidak diperkenankan. Apabila digunakan untuk keperluan tertentu, pelaksanaannya wajib mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pedoman tersebut juga melarang Direksi dan Dewan Komisaris menggunakan kendaraan dinas, fasilitas perjalanan, penginapan, maupun fasilitas perusahaan lainnya bagi anggota keluarga apabila menimbulkan biaya tambahan yang dibebankan kepada perusahaan.




Aturan SE Danantara di Lingkungan BUMN. (Dok. Danantara)Aturan SE Danantara di Lingkungan BUMN. (Dok. Danantara) Foto: Aturan SE Danantara di Lingkungan BUMN. (Dok. Danantara)

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Mitratel Mulai Laksanakan MESOP Tahap III, Harga Rp582 per Saham

Mitratel Mulai Laksanakan MESOP Tahap III, Harga Rp582 per Saham

October 28, 2026
Rupiah Amblas ke Rp 18.100 Per USD, Sentimen Ini Jadi Penekan!

Rupiah Amblas ke Rp 18.100 Per USD, Sentimen Ini Jadi Penekan!

October 28, 2026
MSIG Life Perkuat Landasan Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju 2030

MSIG Life Perkuat Landasan Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju 2030

October 28, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .