• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Bongkar Manipulasi Saham PANR Sampai Untung Rp 5 M, Ini Modusnya

OJK Bongkar Manipulasi Saham PANR Sampai Untung Rp 5 M, Ini Modusnya

November 8, 2026
BPS-Jasa Marga Integrasi Data, 70% Arus Tol Kini Tercatat Statistik

BPS-Jasa Marga Integrasi Data, 70% Arus Tol Kini Tercatat Statistik

November 8, 2026
Kronologi Nasabah MNC Bank Sulit Tarik Dana hingga Disorot OJK-BEI

Kronologi Nasabah MNC Bank Sulit Tarik Dana hingga Disorot OJK-BEI

November 8, 2026
Kelabui Pajak-Negara Rugi Rp11,5 M, DJP Tangkap Pengusaha Kalimantan

Kelabui Pajak-Negara Rugi Rp11,5 M, DJP Tangkap Pengusaha Kalimantan

November 8, 2026
SpaceX & Tesla Dibuang Investor, Harta Elon Musk Sisa Rp14.000 Triliun

SpaceX & Tesla Dibuang Investor, Harta Elon Musk Sisa Rp14.000 Triliun

November 8, 2026
Video: Reksa Dana & Saham Pilihan MI Hadapi Sentimen MSCI

Video: Reksa Dana & Saham Pilihan MI Hadapi Sentimen MSCI

November 8, 2026
Tekanan Jual Masih Tinggi, Gimana Prospek Saham Perbankan?

Tekanan Jual Masih Tinggi, Gimana Prospek Saham Perbankan?

November 8, 2026
Video: PDB RI Melesat – Trump Kalah Pemilu Sela, Apa Efeknya ke IHSG?

Video: PDB RI Melesat – Trump Kalah Pemilu Sela, Apa Efeknya ke IHSG?

November 8, 2026
Pramono Rayu Investor Tanam Duit di Jakarta, Tawarkan Proyek Ini

Pramono Rayu Investor Tanam Duit di Jakarta, Tawarkan Proyek Ini

November 8, 2026
Ini Jurus IKN Datangkan Investor, Respons Pengusaha-Dubes Tak Terduga

Ini Jurus IKN Datangkan Investor, Respons Pengusaha-Dubes Tak Terduga

November 8, 2026
Dirut Bank di Malang Maling Emas-Bikin Kredit Palsu Puluhan Miliar

Dirut Bank di Malang Maling Emas-Bikin Kredit Palsu Puluhan Miliar

November 8, 2026
Rombongan Investor Kakap Serbu IKN, Ini Nama dan Daftar Proyeknya

Rombongan Investor Kakap Serbu IKN, Ini Nama dan Daftar Proyeknya

November 7, 2026
4 Bank Resmi Merger, Intip Nasibnya Usai Bergabung

4 Bank Resmi Merger, Intip Nasibnya Usai Bergabung

November 7, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, November 8, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

OJK Bongkar Manipulasi Saham PANR Sampai Untung Rp 5 M, Ini Modusnya

13 hours ago
in News
OJK Bongkar Manipulasi Saham PANR Sampai Untung Rp 5 M, Ini Modusnya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar praktik manipulasi perdagangan saham PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR) yang menghasilkan keuntungan tidak sah mencapai Rp5,07 miliar. Praktik tersebut melibatkan sejumlah pihak dengan memanfaatkan puluhan rekening efek untuk memengaruhi pergerakan harga saham di bursa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, manipulasi saham PANR terjadi sepanjang 6 September 2022 hingga 29 Mei 2023. Tiga pihak yang dinyatakan melakukan pelanggaran adalah Satrijanto Tirtawisata, Melani, dan Upita Amalia.

OJK menemukan adanya pola transaksi yang sengaja dilakukan untuk menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai aktivitas perdagangan saham PANR. Modusnya dilakukan melalui transaksi yang melibatkan 20 rekening nasabah yang terindikasi saling terkait.

Aktivitas tersebut membuat perdagangan saham seolah-olah mencerminkan permintaan dan penawaran pasar yang sebenarnya. Padahal, menurut OJK, transaksi tersebut tidak mencerminkan interaksi permintaan dan penawaran yang sesungguhnya.

“Hasil pemeriksaan OJK mengidentifikasi adanya manipulasi pasar pada perdagangan saham PANR pada periode pemeriksaan, serta komunikasi antar pihak terkait yang dilakukan dalam rangka menjaga pergerakan harga saham PANR,” tulis OJK dalam siaran pers, dikutip Minggu (8/11/2026).

Dari praktik tersebut, OJK menghitung keuntungan yang diperoleh secara tidak sah mencapai Rp5.073.291.914 atau sekitar Rp5,07 miliar. Atas pelanggaran tersebut, OJK memerintahkan Satrijanto Tirtawisata untuk mengembalikan seluruh keuntungan tidak sah senilai Rp5,07 miliar.

Sementara itu, Melani dan Upita Amalia dijatuhi sanksi larangan melakukan kegiatan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon selama lima tahun. Tak hanya menjatuhkan sanksi kepada ketiga pihak tersebut, OJK juga memerintahkan sejumlah perusahaan sekuritas untuk menutup rekening efek yang teridentifikasi digunakan dalam aktivitas perdagangan tersebut.

Perintah penutupan itu mencakup rekening atas nama 18 pihak, antara lain Tan Hok Kiong alias Arifin, Anas Zahrial Sirait, Eka Budi Muliawati, Rubianto, Gita Kurnia, Mario, Jonny, Azirwan, Gatot Dermawan, Renica Meilani, Eni Nuraeni, Noto Subagyo, Mangasi Firman Ericson, Susanti, Dadang Nopiyandi Ohom, Ariansyah Mardian, Iswan, dan Pius Sebastian.

Sejumlah perusahaan efek yang mendapat perintah penutupan rekening antara lain PT Artha Sekuritas Indonesia, PT Waterfront Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT MNC Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas. Menurut OJK, praktik tersebut melanggar Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK menegaskan bahwa manipulasi perdagangan saham merupakan pelanggaran serius karena dapat mengganggu mekanisme pembentukan harga yang wajar dan merugikan kepercayaan investor terhadap pasar modal. Otoritas tersebut memastikan akan terus memperkuat pengawasan transaksi efek dan menindak praktik manipulasi pasar untuk melindungi investor serta menjaga integritas perdagangan saham di Indonesia.

(wur/wur)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BPS-Jasa Marga Integrasi Data, 70% Arus Tol Kini Tercatat Statistik

BPS-Jasa Marga Integrasi Data, 70% Arus Tol Kini Tercatat Statistik

November 8, 2026
Kronologi Nasabah MNC Bank Sulit Tarik Dana hingga Disorot OJK-BEI

Kronologi Nasabah MNC Bank Sulit Tarik Dana hingga Disorot OJK-BEI

November 8, 2026
Kelabui Pajak-Negara Rugi Rp11,5 M, DJP Tangkap Pengusaha Kalimantan

Kelabui Pajak-Negara Rugi Rp11,5 M, DJP Tangkap Pengusaha Kalimantan

November 8, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .