• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

October 24, 2026
Kata-Kata Bos Danantara Soal Harga Saham Saat Sentimen MSCI Melanda

Kata-Kata Bos Danantara Soal Harga Saham Saat Sentimen MSCI Melanda

October 24, 2026
Bersaing Dengan LPG Non Subsidi, Ini Sumber Cuan Bisnis CNG

Bersaing Dengan LPG Non Subsidi, Ini Sumber Cuan Bisnis CNG

October 24, 2026
Ungkap Efek Penilaian MSCI ke Minat Investasi & IPO Saham

Ungkap Efek Penilaian MSCI ke Minat Investasi & IPO Saham

October 24, 2026
2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

October 24, 2026
Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi

Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi

October 24, 2026
700 BUMN Ditutup Tahun Ini, Danantara Targetkan Laba Rp 334 Triliun

700 BUMN Ditutup Tahun Ini, Danantara Targetkan Laba Rp 334 Triliun

October 24, 2026
Neraca Sehat & Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

Neraca Sehat & Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

October 23, 2026
Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan

Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan

October 23, 2026
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

October 23, 2026
Perkuat Bisnis, Antam Fokus Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang

Perkuat Bisnis, Antam Fokus Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang

October 23, 2026
Meneropong Wajah Baru IHSG Usai Saham HSC Didepak

Meneropong Wajah Baru IHSG Usai Saham HSC Didepak

October 23, 2026
BMRI Respons Kebijakan DHE SDA: Buka Peluang DPK Valas

BMRI Respons Kebijakan DHE SDA: Buka Peluang DPK Valas

October 23, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, October 24, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

47 minutes ago
in News
2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) membeberkan gambaran mengenai kriteria dan jenis aset digital yang berpotensi memenuhi syarat masuk dalam regulasi serta fatwa syariah di Indonesia.

Kendati belum membakukan fatwa terkait aset kripto secara mendalam, DSN MUI menegaskan setidaknya ada dua kategori utama aset kripto yang secara teknis dan kepatuhan paling memungkinkan untuk disyariahkan.

Wakil Bendahara DSN MUI, M Gunawan Yasni, menjelaskan batasan dan kriteria aset kripto yang dapat diterima dalam ekonomi syariah mengacu pada prinsip ketersediaan aset yang mendasarinya (underlying asset) serta kejelasan wujud dan kepemilikannya di dunia nyata.

“Kalau boleh saya, ini bukan bocoran, tapi yang sangat mungkin disyariahkan itu adalah Real World Asset (RWA). Lalu yang kedua, selain Real World Asset, ada yang namanya tokenisasi dari instrumen keuangan yang sudah berdasarkan prinsip syariah,” ujar Gunawan di sela-sela gelaran Ijtima Sanawi XXII DSN MUI yang berlangsung di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu lalu dikutip Sabtu (24/10/2026).

Secara mendetail, Gunawan memaparkan dua kategori aset digital yang berpeluang besar masuk dalam cakupan fatwa DSN MUI di masa mendatang.

Pertama, Real World Asset (RWA), yakni aset kripto yang dibackup secara langsung oleh aset fisik nyata di dunia nyata yang bernilai ekonomis dan halal.

Gunawan mencontohkan dari RWA ini mencakup komoditas emas (gold) hingga aset tak bergerak seperti gedung-gedung komersial yang disewakan, selama operasionalnya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.




Infografis, 5 Fakta Revolusi BitcoinInfografis, 5 Fakta Revolusi Bitcoin Foto: Infografis/ Bitcoin/ Edward Ricardo Sianturi

Kedua, tokenisasi instrumen keuangan syariah atas produk keuangan syariah yang sudah terbukti sah secara regulasi.

Salah satu contoh potensial yang kini tengah dikoordinasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan melalui DJPPR adalah tokenisasi Sukuk Negara Valas. Gunawan menjelaskan, Sukuk Negara Valas biasanya diterbitkan dengan nilai nominal atau denominasi yang sangat tinggi, mencapai ribuan hingga jutaan dolar AS per unitnya.

Melalui teknologi tokenisasi, instrumen surat berharga negara berbasis syariah ini dapat dipecah menjadi unit-unit kecil berbentuk token digital sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat luas.

Meski kedua jenis aset tersebut memiliki peluang besar untuk disahkan secara syariah, DSN MUI menekankan bahwa sertifikasi halal atas produk kripto tidak berdiri sendiri. Penerbitan fatwa harus diimbangi dengan kesiapan ekosistem dan infrastruktur pasar yang memadai.

DSN MUI mensyaratkan mekanisme perdagangan aset kripto syariah di Indonesia wajib mengacu pada standar Self-Regulatory Organization (SRO) sebagaimana yang berlaku di pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ekosistem tersebut harus memiliki lembaga penjamin seperti kustodian (seperti KSEI) dan kliring penjaminan (seperti KPEI). Ketersediaan infrastruktur ini penting untuk memastikan hak kepemilikan aset pembeli tersimpan dengan aman serta penyelesaian transaksi dapat terjamin.

“Kalau dua itu, insya Allah itu bisa cepat kita coba lakukan dengan catatan tadi ya, infrastruktur, ada kustodinya, ada kliring penjaminan waktu itu ditransaksikan, itu sudah mengacu kepada seperti yang ada di Bursa Efek Indonesia,” tegas Gunawan.

Lebih lanjut, DSN MUI menandaskan bahwa pihaknya telah siap secara draf dan kajian internal untuk memplenokan fatwa aset kripto syariah tersebut.

Namun, proses pembakuan regulasi syariah ini masih menunggu permohonan resmi secara formal dari OJK sebagai otoritas resmi pengawas aset kripto pasca-peralihan wewenang dari Bappebti sejak awal 2025.

(wur/wur)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

October 24, 2026
Kata-Kata Bos Danantara Soal Harga Saham Saat Sentimen MSCI Melanda

Kata-Kata Bos Danantara Soal Harga Saham Saat Sentimen MSCI Melanda

October 24, 2026
Bersaing Dengan LPG Non Subsidi, Ini Sumber Cuan Bisnis CNG

Bersaing Dengan LPG Non Subsidi, Ini Sumber Cuan Bisnis CNG

October 24, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .