• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
SIPF Usul Perlindungan Aset Investor Masuk UU

SIPF Usul Perlindungan Aset Investor Masuk UU

April 15, 2026
BMRI Ungkap 3 Fokus Prioritas Perusahaan di Sisa 2026

BMRI Ungkap 3 Fokus Prioritas Perusahaan di Sisa 2026

October 23, 2026
IHSG Ditutup Menguat 0,95% ke Level 5.439

IHSG Ditutup Menguat 0,95% ke Level 5.439

October 23, 2026
Laba Bank Mandiri Meroket 20,7% Tembus Rp 45,5 Triliun di Kuartal III

Laba Bank Mandiri Meroket 20,7% Tembus Rp 45,5 Triliun di Kuartal III

October 23, 2026
Kredit Bank Mandiri Kuartal III Tumbuh 16% Jadi Rp 1.605 Triliun

Kredit Bank Mandiri Kuartal III Tumbuh 16% Jadi Rp 1.605 Triliun

October 23, 2026
Rupiah Berbalik Menguat, Dolar AS Turun ke Rp18.040

Rupiah Berbalik Menguat, Dolar AS Turun ke Rp18.040

October 23, 2026
Kredit Ngebut, DPK Tertinggal! BI Turunkan Setoran Wajib Bank

Kredit Ngebut, DPK Tertinggal! BI Turunkan Setoran Wajib Bank

October 23, 2026
Disorot Singapura Soal Kabut Asap, Ini Hubungan Bisnis TBLA dengan PML

Disorot Singapura Soal Kabut Asap, Ini Hubungan Bisnis TBLA dengan PML

October 23, 2026
IHSG Menguat Tapi Asing Terus Keluar, Efek Danantara?

IHSG Menguat Tapi Asing Terus Keluar, Efek Danantara?

October 23, 2026
BEI Ubah Kriteria Evaluasi IHSG, Ini Perbandingan yang Baru dan Lama

BEI Ubah Kriteria Evaluasi IHSG, Ini Perbandingan yang Baru dan Lama

October 23, 2026
OJK Ancam Pelaku Pasar Modal, Denda Manipulasi Saham Tembus Rp2,23 T

OJK Ancam Pelaku Pasar Modal, Denda Manipulasi Saham Tembus Rp2,23 T

October 23, 2026
MSCI Bikin Cemas, Danantara Punya Kabar Baik soal Emiten RI

MSCI Bikin Cemas, Danantara Punya Kabar Baik soal Emiten RI

October 23, 2026
Airlangga Buka Suara soal MSCI, Soroti Free Float 15% & Demutualisasi

Airlangga Buka Suara soal MSCI, Soroti Free Float 15% & Demutualisasi

October 23, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, October 23, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

SIPF Usul Perlindungan Aset Investor Masuk UU

6 months ago
in News
SIPF Usul Perlindungan Aset Investor Masuk UU
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI/ Indonesia SIPF) mengusulkan agar penguatan lembaga pelindungan investor pasar modal masuk ke dalam undang-undang melalui peluncuran consultation paper.

Direktur Utama Indonesia SIPF Gusrinaldi Akhyar mengatakan, tujuannya untuk meningkatkan kepastian hukum perlindungan terhadap hilangnya aset investor di pasar modal. Ia berharap, perlindungan aset investor dapat terlindungi seperti keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di sektor perbankan yang melindungi nasabah perbankan.

“Di level undang-undang akan memberikan trust lebih tinggi. Kita sudah benchmark banyak negara yang memiliki perlindungan di level undang-undang,” ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, dikutip Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, skema perlindungan dana investor di pasar modal Indonesia belum kuat. Sebab, penggantian kerugian investor disebut masih terbatas baik dari sisi aturan maupun nilai perlindungan. Sehingga, keterlibatan negara melalui undang-undang sangat diharapkan untuk perkembangan industri pasar modal.

Ia menuturkan, sejak pertama kali didirikan, sebagai jaring pengaman keuangan di pasar modal nasional, perlindungan investor yang dimandatkan kepada Indonesia SIPF masih kurang dianggap yang diutamakan.

“Dengan ini diatur menjadi undang-undang otomatis negara mendukung. Maka dana yang akan dipakai nanti diharapkan pemerintah ikut turun memberi support dan perlindungan bisa lebih besar,” ungkap Gusrinaldi.

Ia memaparkan, SIPF hanya mampu memberikan pergantian kerugian maksimal Rp200 juta per investor dan Rp100 miliar per kustodian dalam satu kasus. Dana tersebut dinilai jauh dari nilai aset investor saat ini. Jika berdasarkan kajian internal SIPF, rata-rata nilai dana investor di Indonesia saat ini berada di kisaran Rp600 juta hingga Rp1,4 miliar.

“Saat ini yang bisa kita cover itu baru Rp200 juta, kalau dibandingkan dengan dana investor akan cukup jauh,” ucapnya.

Ia menyebut, kerangka hukum lembaga pelindungan investor di pasar modal Indonesia saat ini masih di tingkat peraturan sektoral Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga ada kekosongan hukum di tingkat undang-undang yang menimbulkan tantangan kelembagaan.

Padahal, dalam praktik global yang merujuk pada IOSCO Principles and Objectives of Securities Regulation, perlindungan investor membutuhkan penegakan hukum yang kuat di tingkat undang-undang.

Melalui Consultation Paper ini, akan diperjelas dengan tegas posisi dan peran Indonesia SIPF sebagai lembaga pelindungan investor yang independen dan menyeluruh dalam struktur kelembagaan pasar modal nasional.

“Jadi dalam kerangka kelembagaan struktur pasar modal kita sekarang ini lembaga pelindungan investor itu belum ada di Undang-Undang Pasar Modal maupun perubahan terakhir di dalam UUP2SK,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan lebih jauh, perkembangan pasar modal yang tumbuh pesar sudah tidak sama dengan situasi dulu. Apalagi regulator telah mengeluarkan kebijakan free float dari 7,5% ke 15%.

“Itu kan artinya kita mau ajak makin banyak investor ritel masuk berinvestasi di pasar modal. Tapi produk pasar modal yang kita lindungi masih terbatas,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika perlindungan investor dapar diatur dalam undang-undang, maka dapat berdampak langsung pada peningkatan nilai perlindungan dan dana kelolaan SIPF yang saat ini sekitar Rp403 miliar.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BMRI Ungkap 3 Fokus Prioritas Perusahaan di Sisa 2026

BMRI Ungkap 3 Fokus Prioritas Perusahaan di Sisa 2026

October 23, 2026
IHSG Ditutup Menguat 0,95% ke Level 5.439

IHSG Ditutup Menguat 0,95% ke Level 5.439

October 23, 2026
Laba Bank Mandiri Meroket 20,7% Tembus Rp 45,5 Triliun di Kuartal III

Laba Bank Mandiri Meroket 20,7% Tembus Rp 45,5 Triliun di Kuartal III

October 23, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .