• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
SIPF Usul Perlindungan Aset Investor Masuk UU

SIPF Usul Perlindungan Aset Investor Masuk UU

April 15, 2026
2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

October 24, 2026
Kata-Kata Bos Danantara Soal Harga Saham Saat Sentimen MSCI Melanda

Kata-Kata Bos Danantara Soal Harga Saham Saat Sentimen MSCI Melanda

October 24, 2026
Bersaing Dengan LPG Non Subsidi, Ini Sumber Cuan Bisnis CNG

Bersaing Dengan LPG Non Subsidi, Ini Sumber Cuan Bisnis CNG

October 24, 2026
Ungkap Efek Penilaian MSCI ke Minat Investasi & IPO Saham

Ungkap Efek Penilaian MSCI ke Minat Investasi & IPO Saham

October 24, 2026
2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

October 24, 2026
Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi

Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi

October 24, 2026
700 BUMN Ditutup Tahun Ini, Danantara Targetkan Laba Rp 334 Triliun

700 BUMN Ditutup Tahun Ini, Danantara Targetkan Laba Rp 334 Triliun

October 24, 2026
Neraca Sehat & Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

Neraca Sehat & Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

October 23, 2026
Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan

Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan

October 23, 2026
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

October 23, 2026
Perkuat Bisnis, Antam Fokus Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang

Perkuat Bisnis, Antam Fokus Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang

October 23, 2026
Meneropong Wajah Baru IHSG Usai Saham HSC Didepak

Meneropong Wajah Baru IHSG Usai Saham HSC Didepak

October 23, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, October 24, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

SIPF Usul Perlindungan Aset Investor Masuk UU

6 months ago
in News
SIPF Usul Perlindungan Aset Investor Masuk UU
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI/ Indonesia SIPF) mengusulkan agar penguatan lembaga pelindungan investor pasar modal masuk ke dalam undang-undang melalui peluncuran consultation paper.

Direktur Utama Indonesia SIPF Gusrinaldi Akhyar mengatakan, tujuannya untuk meningkatkan kepastian hukum perlindungan terhadap hilangnya aset investor di pasar modal. Ia berharap, perlindungan aset investor dapat terlindungi seperti keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di sektor perbankan yang melindungi nasabah perbankan.

“Di level undang-undang akan memberikan trust lebih tinggi. Kita sudah benchmark banyak negara yang memiliki perlindungan di level undang-undang,” ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, dikutip Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, skema perlindungan dana investor di pasar modal Indonesia belum kuat. Sebab, penggantian kerugian investor disebut masih terbatas baik dari sisi aturan maupun nilai perlindungan. Sehingga, keterlibatan negara melalui undang-undang sangat diharapkan untuk perkembangan industri pasar modal.

Ia menuturkan, sejak pertama kali didirikan, sebagai jaring pengaman keuangan di pasar modal nasional, perlindungan investor yang dimandatkan kepada Indonesia SIPF masih kurang dianggap yang diutamakan.

“Dengan ini diatur menjadi undang-undang otomatis negara mendukung. Maka dana yang akan dipakai nanti diharapkan pemerintah ikut turun memberi support dan perlindungan bisa lebih besar,” ungkap Gusrinaldi.

Ia memaparkan, SIPF hanya mampu memberikan pergantian kerugian maksimal Rp200 juta per investor dan Rp100 miliar per kustodian dalam satu kasus. Dana tersebut dinilai jauh dari nilai aset investor saat ini. Jika berdasarkan kajian internal SIPF, rata-rata nilai dana investor di Indonesia saat ini berada di kisaran Rp600 juta hingga Rp1,4 miliar.

“Saat ini yang bisa kita cover itu baru Rp200 juta, kalau dibandingkan dengan dana investor akan cukup jauh,” ucapnya.

Ia menyebut, kerangka hukum lembaga pelindungan investor di pasar modal Indonesia saat ini masih di tingkat peraturan sektoral Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga ada kekosongan hukum di tingkat undang-undang yang menimbulkan tantangan kelembagaan.

Padahal, dalam praktik global yang merujuk pada IOSCO Principles and Objectives of Securities Regulation, perlindungan investor membutuhkan penegakan hukum yang kuat di tingkat undang-undang.

Melalui Consultation Paper ini, akan diperjelas dengan tegas posisi dan peran Indonesia SIPF sebagai lembaga pelindungan investor yang independen dan menyeluruh dalam struktur kelembagaan pasar modal nasional.

“Jadi dalam kerangka kelembagaan struktur pasar modal kita sekarang ini lembaga pelindungan investor itu belum ada di Undang-Undang Pasar Modal maupun perubahan terakhir di dalam UUP2SK,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan lebih jauh, perkembangan pasar modal yang tumbuh pesar sudah tidak sama dengan situasi dulu. Apalagi regulator telah mengeluarkan kebijakan free float dari 7,5% ke 15%.

“Itu kan artinya kita mau ajak makin banyak investor ritel masuk berinvestasi di pasar modal. Tapi produk pasar modal yang kita lindungi masih terbatas,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika perlindungan investor dapar diatur dalam undang-undang, maka dapat berdampak langsung pada peningkatan nilai perlindungan dan dana kelolaan SIPF yang saat ini sekitar Rp403 miliar.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

October 24, 2026
Kata-Kata Bos Danantara Soal Harga Saham Saat Sentimen MSCI Melanda

Kata-Kata Bos Danantara Soal Harga Saham Saat Sentimen MSCI Melanda

October 24, 2026
Bersaing Dengan LPG Non Subsidi, Ini Sumber Cuan Bisnis CNG

Bersaing Dengan LPG Non Subsidi, Ini Sumber Cuan Bisnis CNG

October 24, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .