Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan, BI Rate, sebesar 50 basis poin ke level 5,25% pada paparan Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (20/5/2026).
Sejalan dengan BI Rate, bank sentral menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25% dan Lending Facility sebesar 6.25%. Keputusan ini mengakhiri kebijakan BI menahan suku bunga selama 8 bulan beruntun.
Keputusan ini, menurut BI, dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5±1%.
Adapun, ketetapan BI ini sesuai dengan hasil polling CNBC Indonesia. Dari 15 lembaga/institusi yang berpartisipasi, sebanyak sembilan lembaga memperkirakan Bank Indonesia akan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,00%. Sementara enam lembaga lainnya memproyeksikan BI masih akan menahan suku bunga di level 4,75%.
(haa/haa)
Add
as a preferred
source on Google

















