• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Ekspor Batu Bara Harus Lewat BUMN Khusus, Gimana Nasib Eksportir?

Ekspor Batu Bara Harus Lewat BUMN Khusus, Gimana Nasib Eksportir?

May 20, 2026
Kenaikan BI Rate 50 Bps Sudah Pertimbangkan Ekonomi RI

Kenaikan BI Rate 50 Bps Sudah Pertimbangkan Ekonomi RI

May 20, 2026
Bos Telkom (TLKM) Beri Kisi-Kisi Dividen Tahun Ini, Bakal Naik?

Bos Telkom (TLKM) Beri Kisi-Kisi Dividen Tahun Ini, Bakal Naik?

May 20, 2026
BI Target Perluas QRIS Cross Border hingga ke Timor Leste di 2026

BI Target Perluas QRIS Cross Border hingga ke Timor Leste di 2026

May 20, 2026
Video:OJK Sempurnakan Ketentuan RBC Perkuat Permodalan, Asuransi Siap?

Video:OJK Sempurnakan Ketentuan RBC Perkuat Permodalan, Asuransi Siap?

May 20, 2026
BI Rate Naik Tapi Bank Masih Bisa Jaga Suku Bunga Kredit Rendah

BI Rate Naik Tapi Bank Masih Bisa Jaga Suku Bunga Kredit Rendah

May 20, 2026
Jumlah Investor Domestik Tembus 26,7 Juta, Mayoritas Anak Muda

Jumlah Investor Domestik Tembus 26,7 Juta, Mayoritas Anak Muda

May 20, 2026
Rupiah Menguat 0,54% Usai BI Rate Naik, Dolar AS Turun ke Rp17.600

Rupiah Menguat 0,54% Usai BI Rate Naik, Dolar AS Turun ke Rp17.600

May 20, 2026
Transaksi Digital Masih Tumbuh Tinggi, QRIS Meroket 108% di April

Transaksi Digital Masih Tumbuh Tinggi, QRIS Meroket 108% di April

May 20, 2026
BI Rate Naik 50%, Rupiah Menguat ke Rp 17.600 per USD

BI Rate Naik 50%, Rupiah Menguat ke Rp 17.600 per USD

May 20, 2026
Hasil Stress Test Perbankan RI ‘Tetap Kuat’ di Mei 2026

Hasil Stress Test Perbankan RI ‘Tetap Kuat’ di Mei 2026

May 20, 2026
Mengejutkan! BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25%

Mengejutkan! BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25%

May 20, 2026
Breaking, IHSG Terkoreksi 0,8% Usai BI Putuskan Kerek Suku Bunga

Breaking, IHSG Terkoreksi 0,8% Usai BI Putuskan Kerek Suku Bunga

May 20, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, May 20, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Ekspor Batu Bara Harus Lewat BUMN Khusus, Gimana Nasib Eksportir?

54 minutes ago
in ENTREPRENEUR
Ekspor Batu Bara Harus Lewat BUMN Khusus, Gimana Nasib Eksportir?
Share on FacebookShare on Twitter



Daftar Isi



Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) buka suara terkait keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor untuk komoditas batu bara, kelapa sawit hingga fero alloy serta implikasinya terhadap eksisting kontrak yang dimiliki perusahaan. 

Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya tetap akan menghormati kontrak-kontrak yang telah disepakati sebelumnya oleh perusahaan. Namun, kontrak-kontrak tersebut akan dicek terkait harga yang berlaku saat ini.

“Jadi kontrak-kontrak yang ada kita tetap apa hormati, tapi pada dasarnya kita akan melihat apakah kontrak ini pricing-nya itu benar sesuai dengan indeks yang ada ya,” ujarnya di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (20/5/2026).

Rosan menegaskan, harga tidak boleh jauh di bawah indeks. Harga indeks sendiri dapat dilihat secara terbuka. “Jangan sampai pricing-nya well below index. Kan kita bisa lihat indeks dunia itu kan kita bisa lihat sangat-sangat open ya,” ucapnya.

Rosan melanjutkan, dengan adanya badan ini, kegiatan ekspor para eksportir tambang batu bara maupun sawit dan mineral lainnya akan sepenuhnya dilakukan oleh BUMN Khusus Ekspor ini.

“(PT Danantara Sumber Daya Indonesia) Ini segera akan menjadi BUMN. Dan pada dasarnya untuk memang ini kan fase awal,” imbuhnya.

Rosan mengatakan, tujuan pembentukan BUMN Khusus Ekspor ini bisa dikatakan sebagai marketing facility, sehingga bisa memperkuat memperkuat pengawasan dan monitoring dalam memberantas praktik kurang bayar, ‘tipu-tipu harga’ atau under inovicing, transfer pricing, hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE).

“Bagaimana yang selama ini terjadi pelanggaran dan ataupun potensi pelanggaran baik dalam under-invoicing dan transfer pricing yang di mana saya yakin para pemainnya, para teman-temannya juga selama ini tahu. Nah ini yang kita akan coba untuk reduce semaksimal mungkin, if possible zero under-invoicing, zero transfer pricing gitu,” jelasnya.

Presiden Prabowo membeberkan, bahwa penjualan semua hasil Sumber Daya Alam Indonesia mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara dan besi fero alloy wajib dilakukan penjualannya melalui BUMN Khusus Ekspor.

“Harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian setiap hasil ekspor akan diteruskan BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut,” jelas Prabowo.

Jalan Mulai Juni

Kegiatan transaksi oleh BUMN Khusus Ekspor ini, pada tahap awal akan berjalan pada Juni 2026 ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan P Roeslani.

“Dalam rangka memperbaiki, menyempurnakan baik secara terbuka dengan menjunjung governance yang tinggi, kita mulai Juni sampai Desember. Semua transaksi yang berhubungan dengan ekspor sifatnya pelampiran terlebih dahulu,” terang Rosan saat konferensi pers Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2027, di ruangan Badan Musyawarah, Kompleks Parlemen, Rabu (20/5/2026).

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan badan ini akan mengelola ekspor tiga komoditas utama yaitu, batu bara, kelapa sawit, fero alloy atau paduan besi. Pada tahap awal, ekspor melalui BUMN ini dilakukan antara perusahaan dengan pembeli atau buyer.

“Ini berlaku selama 3 bulan dan evaluasi tahap berikutnya dilakukan BUMN ekspor. Artinya seluruh dilakukan sepenuhnya oleh Danantara,”

Berikut skema PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA yang dipaparkan Presiden RI Prabowo Subianto:

Tahap I: (Proses pengurusan ekspor)

Mulai 1 Juni sampai dengan 31 Agustus 2026

Perusahaan harus mengalihkan transaksinya ke BUMN

BUMN harus transaksi & kontrak dengan semua buyer Luar Negeri

Tahap II: (proses pengurusan ekspor)

Mulai 1 September 2026

Transaksi & Kontrak dengan Buyer Luar Negeri -> sepenuhnya BUMN
Tanggungjawab & kewenangan pengurus ekspor -> BUMN

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Kenaikan BI Rate 50 Bps Sudah Pertimbangkan Ekonomi RI

Kenaikan BI Rate 50 Bps Sudah Pertimbangkan Ekonomi RI

May 20, 2026
Bos Telkom (TLKM) Beri Kisi-Kisi Dividen Tahun Ini, Bakal Naik?

Bos Telkom (TLKM) Beri Kisi-Kisi Dividen Tahun Ini, Bakal Naik?

May 20, 2026
BI Target Perluas QRIS Cross Border hingga ke Timor Leste di 2026

BI Target Perluas QRIS Cross Border hingga ke Timor Leste di 2026

May 20, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .