• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Bakal Punya Bos Baru, Prabowo Hari Ini Kirim Surpres ke DPR

OJK Bakal Punya Bos Baru, Prabowo Hari Ini Kirim Surpres ke DPR

August 10, 2026
Diam-Diam Pengendali Emiten Ini Borong 204 Juta Saham di Harga Rp210

Diam-Diam Pengendali Emiten Ini Borong 204 Juta Saham di Harga Rp210

August 11, 2026
RANS Ungkap Penggunaan Dana Hasil IPO, Nagita: Buat Pelunasan Utang

RANS Ungkap Penggunaan Dana Hasil IPO, Nagita: Buat Pelunasan Utang

August 11, 2026
RANS Ungkap Penggunaan Dana Hasil IPO, Nagita: Buat Pelunasan Hutang

RANS Ungkap Penggunaan Dana Hasil IPO, Nagita: Buat Pelunasan Hutang

August 11, 2026
Emiten RI Ini Mau Caplok 1 Pabrik Gula Jumbo dan Bangun 2 Pabrik Baru

Emiten RI Ini Mau Caplok 1 Pabrik Gula Jumbo dan Bangun 2 Pabrik Baru

August 11, 2026
Purbaya Ungkap Ada Ide Keuntungan Danantara Masuk APBN

Purbaya Ungkap Ada Ide Keuntungan Danantara Masuk APBN

August 11, 2026
Efek RKAB-Biaya BBM Naik, Penambang Tunda Beli Truk-Alat Berat

Efek RKAB-Biaya BBM Naik, Penambang Tunda Beli Truk-Alat Berat

August 11, 2026
Dibanding Malaysia & Thailand, Pasar Pembiayaan RI Masih Sangat Besar

Dibanding Malaysia & Thailand, Pasar Pembiayaan RI Masih Sangat Besar

August 11, 2026
Asing Mulai Masuk Tapi IHSG Anjlok 1,5%-Rupiah Melemah, Kenapa?

Asing Mulai Masuk Tapi IHSG Anjlok 1,5%-Rupiah Melemah, Kenapa?

August 11, 2026
Asing Mulai Masuk Tapi IHSG Anjlok 1,5% & Rupiah Melemah

Asing Mulai Masuk Tapi IHSG Anjlok 1,5% & Rupiah Melemah

August 11, 2026
Supres Prabowo ke DPR Soal Pengawas Bursa Mineral, OJK Buka Suara

Supres Prabowo ke DPR Soal Pengawas Bursa Mineral, OJK Buka Suara

August 11, 2026
Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Bos BI, Purbaya Ungkap Hal Ini

Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Bos BI, Purbaya Ungkap Hal Ini

August 11, 2026
IHSG Anjlok 1,53% Balik ke Level 6.267 Terseret Kinerja Saham Ini

IHSG Anjlok 1,53% Balik ke Level 6.267 Terseret Kinerja Saham Ini

August 11, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, August 11, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

OJK Bakal Punya Bos Baru, Prabowo Hari Ini Kirim Surpres ke DPR

1 day ago
in Market
OJK Bakal Punya Bos Baru, Prabowo Hari Ini Kirim Surpres ke DPR
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah pada Senin (10/8/2026) telah menyerahkan sejumlah Surat Presiden (Surpres) kepada DPR, termasuk Surpres mengenai calon komisioner OJK.

Prasetyo mengatakan surpres tersebut diserahkan setelah pemerintah berkoordinasi dengan pimpinan DPR.

“”Yang kedua adalah surpres komisioner OJK. Sudah secara resmi kami serahkan beberapa surpres,” kata Prasetyo, Senin (10/8/2026).

Selain calon komisioner OJK, pemerintah juga menyerahkan Surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta calon pengganti Deputi Senior dan calon pengganti Deputi Gubernur BI, serta calon duta besar untuk negara-negara sahabat.

Selanjutnya, proses calon komisioner OJK tersebut akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR.

“Untuk selanjutnya kami serahkan mekanisme ke Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Prasetyo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun CNBC Indonesia, OJK saat ini tengah menyiapkan kursi anggota dewan komisioner untuk menjalankan mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dalam beleid tersebut, OJK mendapatkan tugas mengatur dan mengawasi kegiatan bursa mineral dan komoditas strategis.

Artinya struktur Dewan Komisioner OJK akan memiliki posisi baru, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Posisi tersebut menjadi salah satu anggota Dewan Komisioner OJK.

Kepala Eksekutif tersebut akan memimpin tugas pengawasan terhadap kegiatan perdagangan mineral dan komoditas strategis.

Adapun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dirancang sebagai sistem pasar yang terorganisasi dan terintegrasi untuk menyelenggarakan perdagangan mineral dan komoditas strategis, termasuk derivatifnya.

Bursa tersebut juga akan didukung ekosistem pendanaan serta instrumen keuangan berbasis digital, dengan mekanisme harga, mutu, penyelesaian transaksi, dan manajemen risiko. Penyelenggara bursa wajib memperoleh izin usaha dari OJK.

Pengalihan kewenangan pengawasan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. UU tersebut mengatur bahwa tugas dan wewenang pengaturan serta pengawasan transaksi pada Bursa Mineral dan Komoditas Strategis beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK.

Ketentuan peralihan juga mengamanatkan OJK menerbitkan aturan mengenai tahapan peralihan kewenangan tersebut setelah berkonsultasi dengan DPR.

Perubahan tersebut menjadi salah satu agenda penguatan kelembagaan OJK. Dalam penjelasan UU P2SK, penambahan tugas OJK untuk melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap bursa mineral dan komoditas strategis disebut secara eksplisit sebagai salah satu materi perubahan UU.

Di tengah perubahan tersebut, pemerintah juga mulai memproses susunan Dewan Komisioner OJK periode berikutnya.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Diam-Diam Pengendali Emiten Ini Borong 204 Juta Saham di Harga Rp210

Diam-Diam Pengendali Emiten Ini Borong 204 Juta Saham di Harga Rp210

August 11, 2026
RANS Ungkap Penggunaan Dana Hasil IPO, Nagita: Buat Pelunasan Utang

RANS Ungkap Penggunaan Dana Hasil IPO, Nagita: Buat Pelunasan Utang

August 11, 2026
RANS Ungkap Penggunaan Dana Hasil IPO, Nagita: Buat Pelunasan Hutang

RANS Ungkap Penggunaan Dana Hasil IPO, Nagita: Buat Pelunasan Hutang

August 11, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .