
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sejumlah tantangan yang tengah dihadapi industri multifinance di tengah dinamika ekonomi dan perubahan kondisi pasar keuangan. Salah satunya terkait suku bunga.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Jasmi mengatakan, bisnis multifinance tidak hanya mengandalkan modal sendiri, tetapi juga dukungan pendanaan dari berbagai lembaga jasa keuangan. Menurutnya, kondisi suku bunga yang tinggi dalam waktu yang lebih lama atau higher for longer perlu diantisipasi agar dampaknya terhadap industri tetap dapat terukur dengan baik.
Selain faktor suku bunga, Jasmi juga menyoroti tantangan dalam menjaga kualitas pembiayaan di tengah kemampuan bayar debitur yang mulai menghadapi tekanan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar pertumbuhan pembiayaan tetap berjalan sehat dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) harus tetap dijaga pada level yang sehat. Selain itu, industri juga dihadapkan pada proses penagihan dan pengelolaan risiko pembiayaan.
“Itu yang kalau tidak dilakukan pengelolaan dengan baik bisa jadi juga berpotensi semakin tingginya tantangan untuk melakukan pembiayaan di multi-finance baik yang baru maupun untuk yang sedang terjadi, ujar Jasmi dalam Multifinance CEO Gathering CNBC Indonesia, Selasa, (11/82026).
Menurut Jasmi, industri multifinance juga dituntut untuk terus berinovasi dan menyesuaikan model bisnis dengan perkembangan yang terjadi baik di dalam maupun di luar ekosistem pembiayaan. Perubahan lingkungan bisnis yang cepat membuat perusahaan harus semakin adaptif dalam menghadapi kebutuhan pasar dan perkembangan teknologi.
Ia menambahkan karakteristik pembiayaan di Indonesia, khususnya pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), membutuhkan pendekatan yang lebih spesifik. Pengelolaan yang tepat diperlukan agar kualitas pembiayaan tetap terjaga sekaligus mendukung pertumbuhan sektor produktif.
Di sisi lain, tantangan operasional juga menjadi perhatian bagi pelaku industri multifinance. Perusahaan perlu mampu mengelola berbagai perubahan yang terjadi baik dari faktor internal maupun eksternal agar operasional bisnis tetap berjalan efektif.
Jasmi mengatakan perusahaan pembiayaan juga harus mampu memenuhi ekspektasi berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari pemegang saham, masyarakat, hingga regulator memiliki harapan yang tinggi terhadap kinerja, tata kelola, dan keberlanjutan bisnis perusahaan multifinance.
Sebagai informasi, Berdasarkan data OJK per Juni 2026, piutang pembiayaan perusahaan multifinance tercatat Rp511,26 triliun, tumbuh 1,88% secara tahunan (year on year/yoy).
Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan Desember 2024 yang mencapai 6,92%, serta masih tipis dibandingkan pertumbuhan 1,96% pada Juni 2025.
Di tengah pertumbuhan yang terbatas tersebut, rasio non-performing financing (NPF) gross multifinance tercatat 3,01% pada Juni 2026.
NPF gross tersebut memang turun tipis dibandingkan posisi Mei 2026 yang sebesar 3,06%. Namun, level tersebut masih lebih tinggi dibandingkan Juni 2025 yang sebesar 2,55%.
Sementara itu, NPF net tercatat 0,81% pada Juni 2026, turun dari 0,85% pada Mei 2026 dan 0,88% pada Juni 2025.
(dpu/dpu)



















