• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Emiten Bakrie, Andry Hakim, hingga Salim Kena Sanksi OJK

Emiten Bakrie, Andry Hakim, hingga Salim Kena Sanksi OJK

August 31, 2026
OJK Sebut 5 Perusahaan Asuransi Syariah Mulai Spin Off Unit Usaha

OJK Sebut 5 Perusahaan Asuransi Syariah Mulai Spin Off Unit Usaha

September 1, 2026
Waspada Modus Penipuan Baru! Ngaku-Ngaku Jadi Petugas Dukcapil

Waspada Modus Penipuan Baru! Ngaku-Ngaku Jadi Petugas Dukcapil

September 1, 2026
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

September 1, 2026
Awas Rekening Dikuras Habis! Ini 5 Modus Penipuan Terbaru

Awas Rekening Dikuras Habis! Ini 5 Modus Penipuan Terbaru

September 1, 2026
Aturan Baru DHE Tambang Berlaku -IHSG Menguat 1,2% Tembus 6.600

Aturan Baru DHE Tambang Berlaku -IHSG Menguat 1,2% Tembus 6.600

September 1, 2026
Asing Serbu Pasar Modal RI, Net Buy Tembus Rp2 Triliun Sehari

Asing Serbu Pasar Modal RI, Net Buy Tembus Rp2 Triliun Sehari

September 1, 2026
BBRI Ngebut 4%, Asing Borong Rp841 Miliar

BBRI Ngebut 4%, Asing Borong Rp841 Miliar

September 1, 2026
IHSG Melonjak 1,14% Tembus 6.600, Saham Bank Jadi Penopang

IHSG Melonjak 1,14% Tembus 6.600, Saham Bank Jadi Penopang

September 1, 2026
Tumbuh Bersama UMKM dan Gerakkan Ekonomi, Kredit BRI Capai Rp1.235 T

Tumbuh Bersama UMKM dan Gerakkan Ekonomi, Kredit BRI Capai Rp1.235 T

September 1, 2026
Minat Investasi Asing Masih Tinggi di RI, Ini Buktinya!

Minat Investasi Asing Masih Tinggi di RI, Ini Buktinya!

September 1, 2026
Ratusan Ribu Rekening di RI Terindikasi Scam, Dana Rp724 M Diblokir

Ratusan Ribu Rekening di RI Terindikasi Scam, Dana Rp724 M Diblokir

September 1, 2026
Pantau Pembelian Dolar AS oleh Bank & Korporasi

Pantau Pembelian Dolar AS oleh Bank & Korporasi

September 1, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 1, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Emiten Bakrie, Andry Hakim, hingga Salim Kena Sanksi OJK

1 day ago
in Lifestyle
Emiten Bakrie, Andry Hakim, hingga Salim Kena Sanksi OJK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan 1.277 sanksi administratif, larangan, dan/atau perintah tertulis kepada pelaku pasar atas pelanggaran peraturan pasar modal dan pelanggaran atas kepatuhan pelaporan dari awal tahun hingga 31 Agustus 2026.

Dari ribuan sanksi tersebut, OJK menetapkan 93 surat sanksi administratif, larangan, dan/atau perintah tertulis atas pelanggaran peraturan pasar modal.

Secara rinci, sanksi administratif berupa denda ditetapkan dengan total sebesar Rp73,99 miliar, delapan peringatan tertulis, lima perintah tertulis, sepuluh larangan, dan enam pembekuan izin.

Tindakan tersebut diberikan terkait dengan aliran dana hasil penawaran umum, proses penjatahan pasti penawaran umum perdana saham, penyajian laporan keuangan, audit laporan keuangan oleh akuntan publik, dan kewajiban pengalihan saham hasil pembelian kembali.

Selain itu pelanggaran terjadi terkait transaksi afiliasi, transaksi benturan kepentingan, transaksi material, penyelenggaraan rapat umum pemegang saham tahunan, proses penunjukan akuntan publik dan atau kantor akuntan publik, kewajiban keterbukaan informasi, dan tata kelola emiten.

Adapun sanksi tersebut diberikan kepada 23 emiten, enam perusahaan efek, 13 akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik, 50 direksi emiten, delapan komisaris emiten, empat pemegang saham dan/atau pengendali, enam direksi perusahaan efek, dan tiga pihak lainnya.

Adapun emiten yang diberikan sanksi administratif atas pelanggaran di bidang pasar modal sampai dengan 31 Agustus 2026 di antaranya adalah perusahaan milik grup Bakrie, yakni Bakrie Telecom (BTEL) dan Bakrie & Brothers (BNBR) serta perusahaan milik Salim, Nippon Indosari Corpindo (ROTI). 

Selain itu emiten milik Andry Hakim, Cakra Buana Resources Energi juga masuk dalam daftar. Selengkapnya berikut daftar 23 emiten yang mendapatkan sanksi: 

  1. PT Bakrie Telecom Tbk
  2. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk
  3. PT Trada Alam Minera Tbk
  4. PT J Resources Asia Pasifik Tbk
  5. PT Repower Asia Indonesia Tbk
  6. PT Sinergi Megah Internusa Tbk
  7. PT Multi Makmur Lemindo Tbk
  8. PT Platinum Wahab Nusantara Tbk
  9. PT Indo Pureco Pratama Tbk
  10. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk
  11. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
  12. PT Fimperkasa Utama Tbk
  13. PT Ever Shine Tax Tbk
  14. PT Bakrie & Brothers Tbk
  15. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
  16. PT Saraswati Griya Lestari Tbk
  17. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk
  18. PT Ifishdeco Tbk
  19. PT Darmi Bersaudara Tbk
  20. PT Prime Agri Resources Tbk d.h.
  21. PT Sampoerna Agro Tbk
  22. PT Bliss Properti Indonesia Tbk
  23. PT Cakra Buana Resources Energi Tbk
  24. PT Indo Boga Sukses Tbk

Sanksi atas Kepatuhan Pelaporan

Selain pelanggaran aturan, OJK telah menetapkan sebanyak 1.184 sanksi administratif dengan total sanksi administratif berupa denda sebesar Rp253,07 miliar dan 304 peringatan tertulis. Sanksi administratif tersebut diberikan atas keterlambatan penyampaian laporan.

Rinciannya, sebanyak 876 sanksi administratif diberikan dengan total sanksi administratif berupa denda sebesar Rp243,33 miliar dan 126 peringatan tertulis, keterlambatan penyampaian laporan insidentil sebanyak 91 sanksi administratif dengan total sanksi administratif berupa denda sebesar Rp7,87 miliar.

Selain itu, OJK juga memberi sanksi atas keterlambatan penyampaian laporan terkait tata kelola sebanyak 209 sanksi administratif dengan total sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,83 miliar dan 178 peringatan tertulis, dan keterlambatan laporan profesi penunjang pasar modal sebanyak delapan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp32,3 juta.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Sebut 5 Perusahaan Asuransi Syariah Mulai Spin Off Unit Usaha

OJK Sebut 5 Perusahaan Asuransi Syariah Mulai Spin Off Unit Usaha

September 1, 2026
Waspada Modus Penipuan Baru! Ngaku-Ngaku Jadi Petugas Dukcapil

Waspada Modus Penipuan Baru! Ngaku-Ngaku Jadi Petugas Dukcapil

September 1, 2026
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

September 1, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .