• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

September 1, 2026
Waspada Modus Penipuan Baru! Ngaku-Ngaku Jadi Petugas Dukcapil

Waspada Modus Penipuan Baru! Ngaku-Ngaku Jadi Petugas Dukcapil

September 1, 2026
Awas Rekening Dikuras Habis! Ini 5 Modus Penipuan Terbaru

Awas Rekening Dikuras Habis! Ini 5 Modus Penipuan Terbaru

September 1, 2026
Aturan Baru DHE Tambang Berlaku -IHSG Menguat 1,2% Tembus 6.600

Aturan Baru DHE Tambang Berlaku -IHSG Menguat 1,2% Tembus 6.600

September 1, 2026
Asing Serbu Pasar Modal RI, Net Buy Tembus Rp2 Triliun Sehari

Asing Serbu Pasar Modal RI, Net Buy Tembus Rp2 Triliun Sehari

September 1, 2026
BBRI Ngebut 4%, Asing Borong Rp841 Miliar

BBRI Ngebut 4%, Asing Borong Rp841 Miliar

September 1, 2026
IHSG Melonjak 1,14% Tembus 6.600, Saham Bank Jadi Penopang

IHSG Melonjak 1,14% Tembus 6.600, Saham Bank Jadi Penopang

September 1, 2026
Tumbuh Bersama UMKM dan Gerakkan Ekonomi, Kredit BRI Capai Rp1.235 T

Tumbuh Bersama UMKM dan Gerakkan Ekonomi, Kredit BRI Capai Rp1.235 T

September 1, 2026
Minat Investasi Asing Masih Tinggi di RI, Ini Buktinya!

Minat Investasi Asing Masih Tinggi di RI, Ini Buktinya!

September 1, 2026
Ratusan Ribu Rekening di RI Terindikasi Scam, Dana Rp724 M Diblokir

Ratusan Ribu Rekening di RI Terindikasi Scam, Dana Rp724 M Diblokir

September 1, 2026
Pantau Pembelian Dolar AS oleh Bank & Korporasi

Pantau Pembelian Dolar AS oleh Bank & Korporasi

September 1, 2026
Destry Sah Jadi Gubernur BI, Rupiah Bertahan di Rp17.710/US$

Destry Sah Jadi Gubernur BI, Rupiah Bertahan di Rp17.710/US$

September 1, 2026
KPR Bisa 40 Tahun, OJK Ungkap Dampaknya ke Asuransi Jiwa

KPR Bisa 40 Tahun, OJK Ungkap Dampaknya ke Asuransi Jiwa

September 1, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 1, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

1 hour ago
in Lifestyle
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hal ini dikarenakan BEI menunggu peraturan demutualisasi terbit.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan batas waktu pengunduran ini belum ditentukan. “Diundur sampai dengan POJK (demutualisasi) terbit, kami akan mempelajarinya setelah POJK-nya terbit,” kata Jeffrey ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa, (1/9/2026).

Terpisah, dalam pengumuman resmi, Direksi BEI menyampaikan ralat atas Pengumuman Perseroan yang telah disampaikan pada 14 Agustus 2026 perihal rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bursa Efek Indonesia yang dijadwalkan pada Selasa, 15 September 2026.

Penyelenggaraan RUPSLB tersebut akan ditunda sampai dengan pemberitahuan yang akan disampaikan lebih lanjut kepada Pemegang Saham melalui surat tercatat dan situs web Perseroan pada waktu yang akan disampaikan lebih lanjut, dengan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera rampung. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) juga akan berpartisipasi dalam berinvestasi bursa efek Tanah Air.

Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, keterlibatan Danantara akan dilakukan melalui Danantara Investment Manajement (DIM).

“Ini lagi berkomunikasi, memberi arahan untuk DIM untuk melaksanakan investasi untuk demutualisasi,” ujarnya saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/8/2026).

Demutualisasi BEI ditargetkan rampung sebentar lagi atau pada September 2026 mendatang.

Sebagai informasi, demutualisasi BEI menjadi bagian dari mandat Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam aturan tersebut, terdapat tiga lembaga negara yang dimungkinkan menjadi pemegang saham BEI, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan BPI Danantara.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Waspada Modus Penipuan Baru! Ngaku-Ngaku Jadi Petugas Dukcapil

Waspada Modus Penipuan Baru! Ngaku-Ngaku Jadi Petugas Dukcapil

September 1, 2026
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB

September 1, 2026
Awas Rekening Dikuras Habis! Ini 5 Modus Penipuan Terbaru

Awas Rekening Dikuras Habis! Ini 5 Modus Penipuan Terbaru

September 1, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .