• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
KPR Bisa 40 Tahun, OJK Ungkap Dampaknya ke Asuransi Jiwa

KPR Bisa 40 Tahun, OJK Ungkap Dampaknya ke Asuransi Jiwa

September 1, 2026
Pantau Pembelian Dolar AS oleh Bank & Korporasi

Pantau Pembelian Dolar AS oleh Bank & Korporasi

September 1, 2026
Destry Sah Jadi Gubernur BI, Rupiah Bertahan di Rp17.710/US$

Destry Sah Jadi Gubernur BI, Rupiah Bertahan di Rp17.710/US$

September 1, 2026
IHSG Tiba-Tiba Naik 1%, Ini Penyebabnya

IHSG Tiba-Tiba Naik 1%, Ini Penyebabnya

September 1, 2026
Ekonomi RI Tumbuh 6%, Kurs Rp17.800/US$

Ekonomi RI Tumbuh 6%, Kurs Rp17.800/US$

September 1, 2026
Momen DPR Restui Destry Jadi Gubernur BI, Nahkoda Baru Bank Sentral RI

Momen DPR Restui Destry Jadi Gubernur BI, Nahkoda Baru Bank Sentral RI

September 1, 2026
Breaking News! IHSG Naik 1% Mendekati Level 6.600

Breaking News! IHSG Naik 1% Mendekati Level 6.600

September 1, 2026
Asuransi Bintang Laporkan Dugaan Fraud, Duit Hilang Rp400 Juta/ Bulan

Asuransi Bintang Laporkan Dugaan Fraud, Duit Hilang Rp400 Juta/ Bulan

September 1, 2026
Bos OJK Buka Suara Soal Iuran Penjaminan Polis Asuransi

Bos OJK Buka Suara Soal Iuran Penjaminan Polis Asuransi

September 1, 2026
Net Buy di Sesi 1 Nyaris Rp1 T, BBRI Jadi Idola Asing

Net Buy di Sesi 1 Nyaris Rp1 T, BBRI Jadi Idola Asing

September 1, 2026
IHSG Naik 0,60% ke 6.564,51 di Sesi I, Saham Bank Jadi Penopang

IHSG Naik 0,60% ke 6.564,51 di Sesi I, Saham Bank Jadi Penopang

September 1, 2026
Jadi Bos BI, Destry Blak-Blakan Cara Jaga Independensi Bank Sentral

Jadi Bos BI, Destry Blak-Blakan Cara Jaga Independensi Bank Sentral

September 1, 2026
Besok Dilantik, Ini Langkah Pertama Destry Sebagai Gubernur BI

Besok Dilantik, Ini Langkah Pertama Destry Sebagai Gubernur BI

September 1, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 1, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

KPR Bisa 40 Tahun, OJK Ungkap Dampaknya ke Asuransi Jiwa

42 minutes ago
in Market
KPR Bisa 40 Tahun, OJK Ungkap Dampaknya ke Asuransi Jiwa
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dampak perpanjangan masa cicilan atau tenor kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi maksimal menjadi 40 tahun terhadap industri asuransi jiwa kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan perpanjangan tenor berpotensi meningkatkan pendapatan premi karena periode perlindungan menjadi lebih panjang.

Namun di sisi lain, perusahaan asuransi juga akan menghadapi eksposur risiko yang lebih lama, sehingga peluang terjadinya klaim selama masa pertanggungan turut meningkat.

“Oleh karena itu, perusahaan asuransi perlu memastikan bahwa penetapan premi, pengelolaan risiko, dan pencadangan dilakukan secara memadai sesuai dengan karakteristik risiko yang ditanggung,” kata Ogi dalam keterangannya, Senin (1/9/2026).

Dengan penerapan manajemen risiko yang prudent dan perhitungan aktuaria yang tepat, ia menilai perpanjangan tenor kredit dapat menjadi peluang bagi industri untuk mengembangkan bisnis secara sehat dan berkelanjutan.

Seperti diketahui, KPR tidak hanya soal mencicil biaya yang telah disepakati oleh nasabah dan bank. Nyatanya, ada hal yang penting untuk dimiliki dalam mencicil KPR yang jarang diketahui banyak orang, yakni asuransi jiwa dalam KPR.

KPR merupakan pinjaman yang harus dibayar selama masa tenor atau pembayaran cicilan, dan tentunya harus dibayar lunas sampai akhir. Namun, jika terjadi sesuatu yang di luar prediksi seperti kreditur meninggal dunia yang kemudian menghalangi peminjam untuk membayar sisa cicilan, hal ini akan menjadi rumit.

Hal ini disebabkan karena jika kreditur meninggal dunia dalam kondisi KPR masih berjalan tanpa memiliki asuransi jiwa KPR, maka tanggung jawab melunasi cicilan KPR selama sisa tenor berjalan akan menjadi kewajiban bagi ahli waris.

Oleh karena itu, perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun berdampak langsung pada peningkatan total biaya premi asuransi jiwa/kredit serta perubahan perhitungan risiko (underwriting) bagi perusahaan asuransi.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Pantau Pembelian Dolar AS oleh Bank & Korporasi

Pantau Pembelian Dolar AS oleh Bank & Korporasi

September 1, 2026
Destry Sah Jadi Gubernur BI, Rupiah Bertahan di Rp17.710/US$

Destry Sah Jadi Gubernur BI, Rupiah Bertahan di Rp17.710/US$

September 1, 2026
KPR Bisa 40 Tahun, OJK Ungkap Dampaknya ke Asuransi Jiwa

KPR Bisa 40 Tahun, OJK Ungkap Dampaknya ke Asuransi Jiwa

September 1, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .