• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Heboh Utang Rp50 M Disomasi, Bank JTrust Buka Suara

Heboh Utang Rp50 M Disomasi, Bank JTrust Buka Suara

September 3, 2026
Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

September 3, 2026
Jelang Merger, Laba Summit Oto Finance Meledak 207% Jadi Rp300 M

Jelang Merger, Laba Summit Oto Finance Meledak 207% Jadi Rp300 M

September 3, 2026
Setoran Laba Danantara ke APBN Belum Final Rp120 T, Ini Alasannya!

Setoran Laba Danantara ke APBN Belum Final Rp120 T, Ini Alasannya!

September 3, 2026
Bank Mandiri Revisi Naik Proyeksi Ekonomi 2026, RI Bisa Tumbuh 5,34%

Bank Mandiri Revisi Naik Proyeksi Ekonomi 2026, RI Bisa Tumbuh 5,34%

September 3, 2026
Orang RI Habiskan Rp640 T Buat Kesehatan, Asuransi Cover 5%

Orang RI Habiskan Rp640 T Buat Kesehatan, Asuransi Cover 5%

September 3, 2026
Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

September 3, 2026
LPS Pastikan Dana Nasabah 13 BPR Tutup Cair Maksimal 5 Hari

LPS Pastikan Dana Nasabah 13 BPR Tutup Cair Maksimal 5 Hari

September 3, 2026
Likuiditas Perbankan Masih Ketat, Pertumbuhan Kredit Belum Merata

Likuiditas Perbankan Masih Ketat, Pertumbuhan Kredit Belum Merata

September 3, 2026
Asing Net Buy Rp1 Triliun, Kompak Borong Saham BMRI-BBNI

Asing Net Buy Rp1 Triliun, Kompak Borong Saham BMRI-BBNI

September 3, 2026
Terbongkar! Bos Startup Ini Akali Harga Saham Demi Cuan Besar

Terbongkar! Bos Startup Ini Akali Harga Saham Demi Cuan Besar

September 3, 2026
Transformasi Berjalan Mulus, Bisnis Kimia Farma (KAEF) Makin Membaik

Transformasi Berjalan Mulus, Bisnis Kimia Farma (KAEF) Makin Membaik

September 3, 2026
Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak, Tenor Tak Jadi Diperpanjang

Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak, Tenor Tak Jadi Diperpanjang

September 3, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, September 3, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Heboh Utang Rp50 M Disomasi, Bank JTrust Buka Suara

2 hours ago
in ENTREPRENEUR
Heboh Utang Rp50 M Disomasi, Bank JTrust Buka Suara
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) buka suara terkait pengaduan yang disampaikan oleh PT Delapan Cahaya Timur, salah satu debiturnya.

Melalui keterbukaan informasi, manajemen menjelaskan saat ini Bank JTrust Indonesia tidak lagi memiliki hak tagih maupun kewenangan atas agunan terkait fasilitas kredit PT Delapan Cahaya Timur. Pasalnya, hak tagih tersebut telah dialihkan kepada PT JTrust Investments Indonesia (JTII) sejak 30 September 2019.

Penjelasan tersebut disampaikan manajemen BCIC dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagai tanggapan atas surat BEI tertanggal 1 September 2026 terkait pengaduan yang disampaikan PT Delapan Cahaya Timur.

Bank JTrust Indonesia menjelaskan, PT Delapan Cahaya Timur merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan keramik dan sanitary yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Debitur tersebut sebelumnya memperoleh fasilitas kredit modal kerja dari Bank JTrust Indonesia pada 25 April 2016.

Fasilitas tersebut terdiri atas Kredit Rekening Koran (KRK) dengan plafon sebesar Rp40 miliar dan jangka waktu 12 bulan. Selain itu, perseroan juga memperoleh fasilitas Kredit Angsuran Berjangka (KAB) dengan plafon Rp10 miliar dengan tenor 60 bulan.

Namun, dalam perjalanan fasilitas kredit tersebut, Bank JTrust Indonesia menyatakan debitur tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam dokumen kredit.

“Bank telah melakukan upaya penagihan kepada Debitur sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tulis direksi Bank JTrust dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (3/9/2026).

Upaya penagihan tersebut dilakukan baik secara lisan maupun tertulis. Bank tercatat telah melayangkan Surat Peringatan I pada 18 Maret 2019, Surat Peringatan II pada 12 Juni 2019, serta Surat Peringatan III pada 26 Juni 2019.

Selanjutnya, Bank juga mengirimkan surat somasi kepada PT Delapan Cahaya Timur pada 11 Juli 2019.

Berdasarkan tidak dipenuhinya kewajiban tersebut, Bank JTrust Indonesia menyatakan PT Delapan Cahaya Timur telah melakukan wanprestasi atau cidera janji atas kewajibannya berdasarkan fasilitas kredit yang diterima.

Setelah itu, pada 30 September 2019, Bank JTrust Indonesia mengalihkan seluruh hak tagih berikut hak-hak yang melekat pada jaminan kebendaan terkait kewajiban PT Delapan Cahaya Timur kepada PT JTrust Investments Indonesia.

Pengalihan tersebut dituangkan dalam Akta Perjanjian Pengalihan Piutang Nomor 95 sampai dengan Nomor 101 yang dibuat di hadapan notaris di Jakarta.

Menurut Bank JTrust Indonesia, pengalihan piutang tersebut telah diberitahukan kepada PT Delapan Cahaya Timur, baik oleh Bank maupun JTII.

Pemberitahuan tersebut antara lain disampaikan melalui surat Bank JTrust Indonesia tertanggal 30 September 2019 dan surat JTII tertanggal 17 Maret 2022.

Dengan efektifnya pengalihan tersebut, BCIC menegaskan tidak lagi memiliki hak, kewenangan, maupun kepentingan hukum atas piutang dan agunan yang telah dialihkan kepada JTII.

“Bank bukan lagi merupakan pihak yang memiliki hak tagih maupun kewenangan atas agunan terkait fasilitas kredit PT Delapan Cahaya Timur, karena hak tagih beserta hak-hak terkait jaminan kebendaan telah dialihkan kepada JTII sejak tanggal 30 September 2019,” tegas Direksi Bank JTrust Indonesia.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

Kabar Baik! BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Ini Skemanya

September 3, 2026
Jelang Merger, Laba Summit Oto Finance Meledak 207% Jadi Rp300 M

Jelang Merger, Laba Summit Oto Finance Meledak 207% Jadi Rp300 M

September 3, 2026
Setoran Laba Danantara ke APBN Belum Final Rp120 T, Ini Alasannya!

Setoran Laba Danantara ke APBN Belum Final Rp120 T, Ini Alasannya!

September 3, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .