• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak, Tenor Tak Jadi Diperpanjang

Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak, Tenor Tak Jadi Diperpanjang

September 3, 2026
Likuiditas Perbankan Masih Ketat, Pertumbuhan Kredit Belum Merata

Likuiditas Perbankan Masih Ketat, Pertumbuhan Kredit Belum Merata

September 3, 2026
Asing Net Buy Rp1 Triliun, Kompak Borong Saham BMRI-BBNI

Asing Net Buy Rp1 Triliun, Kompak Borong Saham BMRI-BBNI

September 3, 2026
Terbongkar! Bos Startup Ini Akali Harga Saham Demi Cuan Besar

Terbongkar! Bos Startup Ini Akali Harga Saham Demi Cuan Besar

September 3, 2026
Transformasi Berjalan Mulus, Bisnis Kimia Farma (KAEF) Makin Membaik

Transformasi Berjalan Mulus, Bisnis Kimia Farma (KAEF) Makin Membaik

September 3, 2026
Video: Saham Big Caps Bikin IHSG Menguat 1%

Video: Saham Big Caps Bikin IHSG Menguat 1%

September 3, 2026
Mandiri Sekuritas Proyeksi Akhir Tahun IHSG Tembus 7.500, Tapi…

Mandiri Sekuritas Proyeksi Akhir Tahun IHSG Tembus 7.500, Tapi…

September 3, 2026
BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 T, Kredit Harus Mengalir ke UMKM

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 T, Kredit Harus Mengalir ke UMKM

September 3, 2026
Nasib Bisnis Es Krim Saat Impor Bahan Baku-Ongkos Logistik Naik

Nasib Bisnis Es Krim Saat Impor Bahan Baku-Ongkos Logistik Naik

September 3, 2026
IHSG Lompat 1,09% Dekati Level 6.700 Terkerek Kinerja Saham Ini

IHSG Lompat 1,09% Dekati Level 6.700 Terkerek Kinerja Saham Ini

September 3, 2026
OJK Mau Pembiayaan Produktif Tembus 48%, Leasing Bisa Penuhi?

OJK Mau Pembiayaan Produktif Tembus 48%, Leasing Bisa Penuhi?

September 3, 2026
OJK Tetapkan Ketentuan Porsi Pemegang Saham BEI Maksimal 5%

OJK Tetapkan Ketentuan Porsi Pemegang Saham BEI Maksimal 5%

September 3, 2026
Utang KDMP Rp240 T Dicicil Pakai Dana Desa, Purbaya Ungkap Skemanya

Utang KDMP Rp240 T Dicicil Pakai Dana Desa, Purbaya Ungkap Skemanya

September 3, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, September 3, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak, Tenor Tak Jadi Diperpanjang

50 minutes ago
in News
Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak, Tenor Tak Jadi Diperpanjang
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten properti pelat merah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan hasil rapat umum pemegang obligasi (RUPO) dan rapat umum pemegang sukuk (RUPSu) terkait rencana restrukturisasi tiga surat utang perseroan.

RUPO pertama membahas obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B. Rapat tersebut dihadiri dan/atau diwakili pemegang obligasi yang mewakili nilai obligasi sebesar Rp534 miliar atau 82,79% dari total pokok obligasi terutang sebesar Rp645 miliar.

Selain itu, PTPP menggelar RUPSu Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B. Dalam rapat tersebut, pemegang sukuk yang hadir dan/atau diwakili mewakili nilai sukuk sebesar Rp97 miliar atau 97% dari total pokok sukuk terutang sebesar Rp100 miliar.

Perseroan juga menggelar RUPO Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024. Pemegang obligasi yang hadir dan/atau diwakili dalam rapat tersebut mewakili nilai obligasi sebesar Rp410 miliar atau 96,56% dari total pokok obligasi terutang sebesar Rp424,62 miliar.

Dalam hasil rapat yang disampaikan, pemegang surat utang tidak menyetujui usulan restrukturisasi berupa perpanjangan tenor menjadi 15 tahun hingga 2041 dengan tingkat bunga 3,5%.

Skema tersebut mengatur pembayaran bunga sebesar 1%, sementara 2,5% sisanya ditangguhkan hingga 2041, dengan ketentuan bunga yang ditangguhkan menjadi hak pemegang obligasi yang namanya tercatat saat jatuh tempo apabila obligasi dialihkan sebelum 2041.

Pemegang surat utang juga tidak menyetujui penurunan tingkat suku bunga menjadi 3,5% hingga jatuh tempo 2027 dengan skema pembayaran bunga 1% dan bunga ditangguhkan sebesar 2,5%. Bunga yang ditangguhkan dalam skema tersebut rencananya dibayarkan pada saat jatuh tempo pada 2027.

Selain itu, pemegang surat utang menolak usulan penundaan pembayaran bunga hingga jatuh tempo 2027 tanpa dikenakan denda atas keterlambatan atau kelalaian. Dengan demikian, usulan restrukturisasi terkait penundaan pembayaran bunga tersebut tidak memperoleh persetujuan dalam rapat.

“Tidak menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen terkait untuk menindaklanjuti keputusan di atas,” sebagaimana dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis, (3/11/2026).

Terlepas dari hal tersebut, untuk dijetahui, PTPP masuk dalam rencana konsolidasi penataan BUMN Karya yang tengah dikerahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Proses ini akan diawali dengan penataan kondisi keuangan PT PP secara menyeluruh. Penyesuaian dan koreksi terhadap laporan keuangan diperlukan untuk memastikan posisi perusahaan dapat dipetakan secara transparan sebelum masuk ke tahapan merger.

Setelah proses merger selesai, penataan akan dilanjutkan melalui restrukturisasi perusahaan. Langkah ini diarahkan agar PT PP dapat memiliki struktur bisnis yang lebih fokus dan mampu mengoptimalkan potensi pada bisnis inti yang memiliki prospek pertumbuhan.

Merger juga diharapkan dapat memperbesar skala perusahaan melalui penggabungan sumber daya, kapasitas, serta kompetensi yang dimiliki. Dengan skala yang lebih kuat, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional sekaligus memperkuat daya saing BUMN Karya.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Likuiditas Perbankan Masih Ketat, Pertumbuhan Kredit Belum Merata

Likuiditas Perbankan Masih Ketat, Pertumbuhan Kredit Belum Merata

September 3, 2026
Asing Net Buy Rp1 Triliun, Kompak Borong Saham BMRI-BBNI

Asing Net Buy Rp1 Triliun, Kompak Borong Saham BMRI-BBNI

September 3, 2026
Terbongkar! Bos Startup Ini Akali Harga Saham Demi Cuan Besar

Terbongkar! Bos Startup Ini Akali Harga Saham Demi Cuan Besar

September 3, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .