• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Nama Franky Widjaja Muncul di KETR Usai Diakuisisi Sinar Mas

Nama Franky Widjaja Muncul di KETR Usai Diakuisisi Sinar Mas

October 6, 2026
BUMN Ini Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

BUMN Ini Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

October 7, 2026
Ekonomi Biru RI Punya Potensi Besar, Pembiayaan Jadi Kunci Utama

Ekonomi Biru RI Punya Potensi Besar, Pembiayaan Jadi Kunci Utama

October 7, 2026
Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta

Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta

October 7, 2026
DPR Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, Subsidi Pemerintah Rp3 Juta

DPR Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,46 Juta, Subsidi Pemerintah Rp3 Juta

October 7, 2026
Tanoko Borong 1,79 Juta Saham AVIA di Harga Rp330, Ini Alasannya

Tanoko Borong 1,79 Juta Saham AVIA di Harga Rp330, Ini Alasannya

October 7, 2026
Investor Siap-Siap, Mau Ada Pengumuman Penting Dari Indofarma (INAF)

Investor Siap-Siap, Mau Ada Pengumuman Penting Dari Indofarma (INAF)

October 7, 2026
Emiten Konstruksi RI Ini Akuisisi Saham Global Pacific Indonesia

Emiten Konstruksi RI Ini Akuisisi Saham Global Pacific Indonesia

October 7, 2026
IHSG Ditutup Melemah 0,75% ke Level 6.146, Terbebani Saham BYAN

IHSG Ditutup Melemah 0,75% ke Level 6.146, Terbebani Saham BYAN

October 7, 2026
Video: Nasib Rupiah Saat Perang & Efeknya ke Dunia Usaha

Video: Nasib Rupiah Saat Perang & Efeknya ke Dunia Usaha

October 7, 2026
Bos OJK & Dirut KB Bank Buka Suara Soal Isu Diakuisisi Induk Koperasi

Bos OJK & Dirut KB Bank Buka Suara Soal Isu Diakuisisi Induk Koperasi

October 7, 2026
Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.875

Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.875

October 7, 2026
LPS Ubah Aturan Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat di Tahun 2027

LPS Ubah Aturan Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat di Tahun 2027

October 7, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, October 7, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Nama Franky Widjaja Muncul di KETR Usai Diakuisisi Sinar Mas

1 day ago
in ENTREPRENEUR
Nama Franky Widjaja Muncul di KETR Usai Diakuisisi Sinar Mas
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) mengungkap nama Franky Oesman Widjaja sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) perseroan, setelah PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) menjadi pengendali baru. Informasi ini disampaikan dalam surat tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 5 Oktober 2026.

Pengambilalihan KETR oleh IMBS dilakukan melalui penawaran tender sukarela. Dari total 2.841.262.838 saham KETR, PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara sebelumnya menjadi pemegang saham terbesar dengan 1.509.563.417 saham atau 53,13%. Setelah pengambilalihan, porsinya turun menjadi 515.191.417 saham atau 18,13%.

IMBS yang sebelumnya belum tercatat sebagai pemegang saham kini memegang 994.442.000 saham atau 35,00%, sehingga menjadi pemegang saham terbesar KETR. Sementara itu, PT Gema Lintas Benua tetap memegang 273.759.787 saham atau 9,64%. Porsi masyarakat tidak berubah secara persentase di 37,23%, meski jumlah sahamnya sedikit turun dari 1.057.939.634 saham menjadi 1.057.869.634 saham.

Dengan 35%, IMBS kini menjadi pemegang saham terbesar KETR, menggeser PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara yang sebelumnya menguasai lebih dari separuh saham.

Siapa di Balik IMBS?

IMBS beralamat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 32, Jakarta Pusat. Perusahaan ini dimiliki 99% oleh PT DSST Mas Gemilang dan 1% oleh PT Sinarmas Sukses Sejahtera. Berdasarkan surat tersebut, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) merupakan pengendali IMBS secara tidak langsung melalui PT DSST Mas Gemilang.

Bagan struktur kepemilikan yang dilampirkan KETR menunjukkan rantai kepemilikan dari Franky Oesman Widjaja melalui PT Sinar Mas dan PT Sinar Mas Tunggal ke DSSA, lalu ke PT DSST Mas Gemilang dan IMBS.

KETR menyebut pengambilalihan oleh IMBS dilakukan lewat penawaran tender sukarela. Merujuk Pasal 23 huruf m POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, kewajiban penawaran tender wajib tidak berlaku bila pengambilalihan terjadi akibat penawaran tender sukarela. Karena itu, IMBS tidak berkewajiban menggelar penawaran tender wajib atas saham KETR.

Manajemen KETR menyatakan akuisisi ini tidak berdampak negatif terhadap kinerja keuangan saat ini. Perseroan berharap dampak positif pada masa depan melalui sinergi strategis grup usaha IMBS di ekosistem infrastruktur jaringan telekomunikasi. Rencana strategis IMBS atas KETR disebut merupakan bagian dari strategi pengembangan usaha IMBS, dan telah diungkapkan IMBS dalam keterbukaan informasi penawaran tender sukarela.

Manajemen menyatakan tidak ada rencana mengubah kebijakan dividen, rencana bisnis tidak berubah dan tidak ada rencana diversifikasi usaha dan tidak ada perubahan perjanjian dengan pihak lain maupun standar prosedur operasional akibat pergantian pengendali.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BUMN Ini Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

BUMN Ini Ungkap Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

October 7, 2026
Ekonomi Biru RI Punya Potensi Besar, Pembiayaan Jadi Kunci Utama

Ekonomi Biru RI Punya Potensi Besar, Pembiayaan Jadi Kunci Utama

October 7, 2026
Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta

Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta

October 7, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .