• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Begini Skema Ganti Rugi Dana Investor Korban Manipulasi Saham

Begini Skema Ganti Rugi Dana Investor Korban Manipulasi Saham

November 5, 2026
OJK Sebut Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan

OJK Sebut Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan

November 6, 2026
RI Makin Haus Dolar, Awas Defisit Transaksi Berjalan Makin Lebar

RI Makin Haus Dolar, Awas Defisit Transaksi Berjalan Makin Lebar

November 6, 2026
Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US

Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US$85

November 6, 2026
Pengusaha Minta Bank Swasta RI Jadi Tempat Parkir DHE, BI Menjawab!

Pengusaha Minta Bank Swasta RI Jadi Tempat Parkir DHE, BI Menjawab!

November 6, 2026
MKNT Masuk HSC, 99,64% Saham Dikuasai Segelintir Investor

MKNT Masuk HSC, 99,64% Saham Dikuasai Segelintir Investor

November 6, 2026
Diduga Wanprestasi Klaim, Sejumlah Asuransi Digugat Nasabah

Diduga Wanprestasi Klaim, Sejumlah Asuransi Digugat Nasabah

November 6, 2026
Ubah Sampah Bisa Jadi Mesin Uang, Ini Caranya

Ubah Sampah Bisa Jadi Mesin Uang, Ini Caranya

November 6, 2026
Rupiah Sudah Melemah 8%, Tapi Ada Kabar Baik!

Rupiah Sudah Melemah 8%, Tapi Ada Kabar Baik!

November 6, 2026
BEI dan PHEI Bikin Indeks Acuan Obligasi, Investor Wajib Tahu

BEI dan PHEI Bikin Indeks Acuan Obligasi, Investor Wajib Tahu

November 6, 2026
Pendapatan Ngegas, Laba Blue Bird Turun Tipis di Kuartal III-2026

Pendapatan Ngegas, Laba Blue Bird Turun Tipis di Kuartal III-2026

November 6, 2026
RI Sukses Terbitkan Surat Berharga Syariah Global, Raup Rp54,24 T

RI Sukses Terbitkan Surat Berharga Syariah Global, Raup Rp54,24 T

November 6, 2026
Kisruh MSCI Belum Beres, Ini Risiko Bagi Pasar Keuangan RI

Kisruh MSCI Belum Beres, Ini Risiko Bagi Pasar Keuangan RI

November 6, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, November 6, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Begini Skema Ganti Rugi Dana Investor Korban Manipulasi Saham

1 day ago
in Lifestyle
Begini Skema Ganti Rugi Dana Investor Korban Manipulasi Saham
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan mekanisme pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah (disgorgement) kepada investor yang terdampak pelanggaran di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya terus menerapkan penegakan hukum secara tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. Penerapan sanksi tersebut mempertimbangkan tingkat keseriusan pelanggaran serta dampaknya terhadap integritas pasar modal.

Penegakan hukum OJK tidak selalu berhenti pada pemberian sanksi administratif berupa denda. Terhadap pelanggaran serius yang dilakukan secara berulang, OJK dapat meneruskan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan bekerja sama erat dengan aparat penegak hukum.

Dalam penegakan hukum tersebut, OJK juga menerapkan prinsip una via sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“OJK bisa mengupayakan pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah termasuk pemulihan kerugian investor. Besaran kompensasi dan investor yang berhak menerimanya itu berdasarkan hasil pemeriksaan OJK,” kata Hasan dalam Konferensi Pers RDK OJK, di Jakarta, Kamis, (5/11/2026).

Setelah besaran keuntungan dan kerugian teridentifikasi, OJK akan mengenakan sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran. Hasil pengembalian tersebut selanjutnya akan dibagikan secara proporsional kepada investor yang terbukti menjadi korban dan terdampak pelanggaran.

OJK juga telah mempelajari dan melakukan studi banding terhadap praktik pemulihan kerugian investor di berbagai yurisdiksi. Upaya tersebut termasuk melalui kerja sama dengan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat untuk mengadopsi praktik serupa dalam memperkuat mekanisme pengembalian keuntungan ilegal kepada investor.

OJK mengapresiasi dukungan pemerintah dan DPR dalam memperkuat landasan hukum terkait mekanisme tersebut melalui revisi UU P2SK. Penguatan regulasi diharapkan dapat mendukung efektivitas penegakan hukum sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap investor di pasar modal.

(asr/asr)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Sebut Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan

OJK Sebut Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan

November 6, 2026
RI Makin Haus Dolar, Awas Defisit Transaksi Berjalan Makin Lebar

RI Makin Haus Dolar, Awas Defisit Transaksi Berjalan Makin Lebar

November 6, 2026
Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US

Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US$85

November 6, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .