• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Anak Usaha Medco (MEDC) Dapat Pinjaman Rp8,1 T dari Bank Asing

Anak Usaha Medco (MEDC) Dapat Pinjaman Rp8,1 T dari Bank Asing

July 24, 2025
Belum Bisa Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham ADHI

Belum Bisa Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham ADHI

August 24, 2026
Calon Bos OJK Sarjito Sebut 3 Tantangan Bursa Mineral RI

Calon Bos OJK Sarjito Sebut 3 Tantangan Bursa Mineral RI

August 24, 2026
Video: Aksi Jual Asing Berlanjut – Isu The Fed, IHSG dan Rupiah Lesu

Video: Aksi Jual Asing Berlanjut – Isu The Fed, IHSG dan Rupiah Lesu

August 24, 2026
BI Bakal Punya Gubernur Definitif, Rupiah Dapat Angin Segar

BI Bakal Punya Gubernur Definitif, Rupiah Dapat Angin Segar

August 24, 2026
Berlangsung 3 hari, Transaksi BNI wondrX 2026 Tembus Rp 2,7 Triliun

Berlangsung 3 hari, Transaksi BNI wondrX 2026 Tembus Rp 2,7 Triliun

August 24, 2026
Rapor Danantara: 70% Beres, Sisa PR Tinggal Karya, Pos dan Dapen

Rapor Danantara: 70% Beres, Sisa PR Tinggal Karya, Pos dan Dapen

August 24, 2026
Danantara Fokus Bereskan 3 Persoalan Utama BUMN, Begini Jurusnya

Danantara Fokus Bereskan 3 Persoalan Utama BUMN, Begini Jurusnya

August 24, 2026
Rupiah Ditutup Melemah, Dolar AS Naik Jadi Rp17.705

Rupiah Ditutup Melemah, Dolar AS Naik Jadi Rp17.705

August 24, 2026
8 Kebijakan Andalan Sarjito, Calon Bos Bursa Mineral & Komoditas OJK

8 Kebijakan Andalan Sarjito, Calon Bos Bursa Mineral & Komoditas OJK

August 24, 2026
Asing Net Sell Rp391,96 Miliar di Sesi I, Ini Daftar Sahamnya

Asing Net Sell Rp391,96 Miliar di Sesi I, Ini Daftar Sahamnya

August 24, 2026
Bos Danantara Bongkar Skema Baru Bunga PNM Mekaar Turun ke 8%

Bos Danantara Bongkar Skema Baru Bunga PNM Mekaar Turun ke 8%

August 24, 2026
Uang Palsu di Taman Tekno BSD-Jakarta Kota Berkualitas Rendah

Uang Palsu di Taman Tekno BSD-Jakarta Kota Berkualitas Rendah

August 24, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, August 24, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Anak Usaha Medco (MEDC) Dapat Pinjaman Rp8,1 T dari Bank Asing

1 year ago
in ENTREPRENEUR
Anak Usaha Medco (MEDC) Dapat Pinjaman Rp8,1 T dari Bank Asing
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Dua anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mendapat kucuran pinjaman sebesar US$500 juta atau sekitar Rp8,1 triliun dari beberapa bank asing.

Emiten minyak dan gas bumi tersebut melakukan penandatanganan perjanjian kredit melalui Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG) dan Far East Energy Trading Pte. Ltd (FEET) pada tanggal 26 Juni 2025. Dalam hal ini MEDC menjadi perusahaan penjamin.

Terdapat empat bank yang memberikan fasilitas kredit tersebut. Bank tersebut antara lain, Australia and New Zealand Banking Group Limited Singapore Branch, ING Bank N.V. Singapore Branch, MUFG Bank Ltd. dan Standard Chartered Bank (Singapore) Limited.

“Transaksi dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pendanaan jangka menengah Perseroan dan/atau grup Perseroan,” sebagaimana disebut dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis, (24/7/2025).

Adapun jangka waktu Perjanjian Kredit berlaku sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit yaitu 26 Juni 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2028.

“Transaksi tersebut merupakan transaksi material berdasarkan POJK 17/2020, mengingat objek Transaksi adalah pinjaman yang diterima oleh perusahaan terkendali Perseroan dengan nilai yang melebihi 20% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2024,” kata dia.

Perseroan mengatakan, dampak dari dilaksanakannya Transaksi tersebut adalah bertambahnya kewajiban keuangan Perseroan secara konsolidasi dan kewajiban penjaminan jaminan Perseroan atas pinjaman tersebut. Namun demikian, tidak terdapat dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan.

Medco belakangan tengah masif memperkuat pendanaan. Sebelumnya, perseroan melakukan aksi korporasi berupa penerbitan surat utang atau obligasi korporasi berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) melalui anak usahanya.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), anak usaha yang seluruhnya dimiliki oleh MEDC secara tidak langsung yakni Medco Cypress Tree Pte. Ltd yang berada di Singapura telah menerbitkan surat utang senilai US$ 400 juta atau sekitar Rp 6,56 triliun (asumsi kurs Rp 16.400/US$).

Surat utang ini memiliki bunga sebesar 8,625% yang jatuh temponya pada 2030 dan diterbitkan di luar wilayah Indonesia yang tunduk berdasarkan Rule 144A dan Regulation S berdasarkan U.S Securities Act.

Sebagai informasi, surat utang ini ditujukan untuk membiayai kembali atau membayar kembali Surat Utang Senior yang jatuh tempo pada 2026 dan diterbitkan oleh Medco Oak Tree Pte. Ltd. Selain itu, penerbitan surat utang ini juga untuk membayar kembali Surat Utang Senior yang jatuh tempo 2027 dan diterbitkan oleh Medco Bell Pte Ltd melalui tender, pelunasan, atau bentuk pembelian lainnya.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Medco Energi (MEDC) Buyback Saham US$ 50 Juta




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Belum Bisa Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham ADHI

Belum Bisa Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham ADHI

August 24, 2026
Calon Bos OJK Sarjito Sebut 3 Tantangan Bursa Mineral RI

Calon Bos OJK Sarjito Sebut 3 Tantangan Bursa Mineral RI

August 24, 2026
Video: Aksi Jual Asing Berlanjut – Isu The Fed, IHSG dan Rupiah Lesu

Video: Aksi Jual Asing Berlanjut – Isu The Fed, IHSG dan Rupiah Lesu

August 24, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .