• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Asuransi Akan Wajib Ikut Penjaminan Polis LPS, Beda dengan Reasuransi?

Asuransi Akan Wajib Ikut Penjaminan Polis LPS, Beda dengan Reasuransi?

July 23, 2025
Rupiah Bergerak Menguat, Tembus Rp 17.600 Per Dolar AS

Rupiah Bergerak Menguat, Tembus Rp 17.600 Per Dolar AS

August 26, 2026
Booming ChipJadi Petaka,Warga Skip Makan Demi Nutup Rugi Investasi

Booming ChipJadi Petaka,Warga Skip Makan Demi Nutup Rugi Investasi

August 26, 2026
Jelang Fit and Proper Test Gubernur BI, Rupiah Menguat dari Dolar AS

Jelang Fit and Proper Test Gubernur BI, Rupiah Menguat dari Dolar AS

August 26, 2026
Breaking, IHSG Anjlok 1% Lebih Balik ke Level 6.429

Breaking, IHSG Anjlok 1% Lebih Balik ke Level 6.429

August 26, 2026
BEI Pantau Ketat Saham Emiten Ini Usai Harga Naik Turun Signifikan

BEI Pantau Ketat Saham Emiten Ini Usai Harga Naik Turun Signifikan

August 26, 2026
Intip 5 Rekomendasi Saham yang Potensi Kasih Cuan Hari Ini

Intip 5 Rekomendasi Saham yang Potensi Kasih Cuan Hari Ini

August 26, 2026
Bursa Asia Bergerak Beragam, Investor Pantau Ketegangan AS-Kanada

Bursa Asia Bergerak Beragam, Investor Pantau Ketegangan AS-Kanada

August 26, 2026
Asing Terciduk Diam-Diam Lepas Saham Ini Kala IHSG Merah

Asing Terciduk Diam-Diam Lepas Saham Ini Kala IHSG Merah

August 26, 2026
Hera Handayani Mundur dari Direktur SDM Elnusa (ELSA)

Hera Handayani Mundur dari Direktur SDM Elnusa (ELSA)

August 26, 2026
IHSG Melemah Sebelum Libur, Asing Kompak Jauhi 10 Saham Ini

IHSG Melemah Sebelum Libur, Asing Kompak Jauhi 10 Saham Ini

August 26, 2026
Destry Damayanti Bakal Fit and Proper Test Calon Gubernur BI Hari ini

Destry Damayanti Bakal Fit and Proper Test Calon Gubernur BI Hari ini

August 25, 2026
Laba BUMN Naik Ratusan Persen, Prabowo Mau Beri Rosan Tanda Kehormatan

Laba BUMN Naik Ratusan Persen, Prabowo Mau Beri Rosan Tanda Kehormatan

August 25, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, August 26, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Asuransi Akan Wajib Ikut Penjaminan Polis LPS, Beda dengan Reasuransi?

1 year ago
in Market
Asuransi Akan Wajib Ikut Penjaminan Polis LPS, Beda dengan Reasuransi?
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah bersiap untuk menjalankan Program Penjaminan Polis (PPP) yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028. Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS, Ridwan Nasution menjelaskan perbedaan peran PPP dengan reasuransi.

Perusahaan reasuransi, kata dia, seperti menjamin kemitraan dengan perusahaan asuransi ketika masih berdiri. Ridwan mencontohkan, perusahaan asuransi mengeluarkan polis dengan manfaat senilai Rp1 miliar dan direasuransikan sebesar Rp500 juta ke perusahaan asuransi.

“Ketika terjadi klaim [dari pemegang polis], maka akan dibayar dulu oleh dia Rp1 miliar, kemudian nanti ditagihkan Rp500 jutanya ke reasuransi, jadi reasuransinya itu nanggung sebagian,” jelas Ridwan usai acara Indonesia Re International Conference 2025 di Menara Danareksa, Selasa (22/7/2025).

Sementara itu, PPP juga akan menjamin manfaat polis tersebut. Tetapi, penjaminan tersebut akan berjalan ketika perusahaan asuransi tersebut kolaps dan dicabut izin usahnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Nah, once dicabut izinnya sama OJK, kan nggak ada yang ngurusin polisnya masyarakat yang nggak ada yang bayar. Nah di situlah LPS masuk untuk membayar si pemegang polis, bedanya disitu dengan reasuransi,” terang Ridwan.

Dalam prosesnya, ia menjelaskan PPP nantinya akan melihat kontrak yang dimiliki oleh perusahaan asuransi tersebut.

“Bisa jadi sebelum-sebelumnya perusahaan asuransi itu udah penuh restrukturisasi kontrak segala macam, nggak masalah kan ya. Tapi yang terakhir akan dilihat berapa kontrak asuransinya, nah nanti LPS akan menjamin certain limit, jadi belum tentu semua manfaatnya itu dijamin,” pungkas Ridwan.

Sama seperti penjaminan tabungan nasabah perbankan, penjaminan polis nantinya akan memiliki ketentuan nilai batas. Namun, Ridwan menyebut besarannya masih dibahas di Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, PPP merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU PPSK) No.4/2023. Dalam penyelenggaraan PPP, setiap perusahaan asuransi wajib menjadi peserta penjamin polis.

Selain itu, perusahaan asuransi yang akan mengikuti program tersebut harus dinyatakan memenuhi tingkat kesehatan tertentu.

Ridwan menyebut salah satu indikator untuk kepesertaan program tersebut adalah tingkat kesehatan perusahaan asuransi. Maka, risk based capital (RBC) menjadi salah satu kriterianya.

Tetapi, Ridwan menegaskan bahwa hal itu juga masih dibahas dengan Kementerian Keuangan.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK: Defisit Neraca Pembayaran Reasuransi Bengkak Rp 12,1 T




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rupiah Bergerak Menguat, Tembus Rp 17.600 Per Dolar AS

Rupiah Bergerak Menguat, Tembus Rp 17.600 Per Dolar AS

August 26, 2026
Booming ChipJadi Petaka,Warga Skip Makan Demi Nutup Rugi Investasi

Booming ChipJadi Petaka,Warga Skip Makan Demi Nutup Rugi Investasi

August 26, 2026
Jelang Fit and Proper Test Gubernur BI, Rupiah Menguat dari Dolar AS

Jelang Fit and Proper Test Gubernur BI, Rupiah Menguat dari Dolar AS

August 26, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .