
Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) menjelaskan kenaikan inflasi di tingkat produsen hingga sekitar 7% tidak serta-merta akan diteruskan kepada konsumen. Pasalnya, komoditas yang masuk dalam perhitungan inflasi produsen dan konsumen berbeda, begitu pula faktor yang memengaruhi pergerakan harganya.
Seperti diketahui, dari data BPS, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) dan Indeks Harga Produsen (IHP) tercatat mengalami inflasi sebesar 7% dan 6,94% secara tahunan atau year on year (yoy).
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, pengukuran inflasi yang umum menjadi perhatian masyarakat dan otoritas moneter adalah inflasi konsumen. Sementara itu, inflasi produsen mencerminkan perkembangan harga barang di tingkat produsen dengan komposisi komoditas yang berbeda.
“Jadi satu hal yang perlu kita bedakan adalah inflasi di produsen dan konsumen. Biasanya kita pakai konsumen. Produsen kumpulan komoditasnya berbeda dan faktor yang memengaruhi produsen dan konsumen juga berbeda,” ujar Destry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Kuartal III-2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Destry mencontohkan, meskipun inflasi di tingkat produsen mengalami kenaikan hingga 7%, kondisi tersebut tidak otomatis membuat inflasi konsumen meningkat dengan besaran yang sama.
Hal ini tercermin dari inflasi konsumen Indonesia yang tercatat sebesar 3,23% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Oktober 2026.
Menurut Destry, perbedaan tersebut terjadi karena komoditas yang dikonsumsi masyarakat tidak selalu sama dengan komoditas yang menjadi komponen penghitungan inflasi produsen. Dengan demikian, kenaikan harga di tingkat produsen tidak harus langsung tercermin dalam kenaikan harga barang dan jasa yang dibeli konsumen.
Meski demikian, BI tetap mencermati potensi rambatan kenaikan harga produsen terhadap inflasi konsumen. Jika kenaikan tersebut berlangsung dalam jangka menengah hingga panjang, terutama apabila komposisi barang yang diperhitungkan relatif sama, kondisi ini dapat menjadi perhatian.
“Kalau pertanyaannya apakah mengkhawatirkan, kalau ini berlangsung dalam jangka panjang…menengah panjang lah, kemudian kita juga melihat komposisi dari barang yang mungkin sama, tentu itu juga perlu menjadi perhatian kita,” katanya.
Destry menjelaskan, transmisi kenaikan harga dari produsen ke konsumen masih dapat diredam dalam periode tertentu. Namun, apabila tekanan harga berlangsung cukup lama, dampaknya terhadap konsumen perlu diantisipasi.
Lebih lanjut, Destry menekankan bahwa respons kebijakan terhadap inflasi juga harus mempertimbangkan sumber tekanan harga atau source of inflation.
Apabila inflasi disebabkan oleh faktor pasokan (supply), misalnya karena ketersediaan barang yang terbatas, penanganannya perlu diarahkan pada perbaikan sisi pasokan.
Sebaliknya, jika inflasi bersumber dari tingginya permintaan (demand), seperti konsumsi masyarakat yang meningkat terlalu tinggi, respons kebijakan perlu diarahkan untuk mengendalikan permintaan tersebut.
“Kalau dari sisi supply, inflasi naik karena barang tidak ada, itu harus di-address dari sisi supply, bukan demand. Kalau demand, permintaan tinggi, konsumsi tinggi, harus di-address, berarti direm konsumsinya. Jadi respons kebijakan akan berbeda tergantung sumber inflasinya,” tegas Destry.
(haa/haa)


















