• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Bos Pengusaha Sampai Influencer Terciduk Goreng Saham, Ini Sosoknya

Bos Pengusaha Sampai Influencer Terciduk Goreng Saham, Ini Sosoknya

February 28, 2026
Laba Sudah Terbang 445%, SMGR Buka-bukaan Strategi Tahun Ini

Laba Sudah Terbang 445%, SMGR Buka-bukaan Strategi Tahun Ini

September 8, 2026
Kepercayaan Nasabah Dorong Penghimpunan Dana BRI, DPK Capai 1.580 T

Kepercayaan Nasabah Dorong Penghimpunan Dana BRI, DPK Capai 1.580 T

September 8, 2026
Emiten Hapsoro (RAJA) Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

Emiten Hapsoro (RAJA) Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
Pefindo Pertahankan Rating BTN di Level idAAA

Pefindo Pertahankan Rating BTN di Level idAAA

September 8, 2026
Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

September 8, 2026
Purbaya Ungkap Rencana Baru, Warga Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening

Purbaya Ungkap Rencana Baru, Warga Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening

September 8, 2026
Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara

Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara

September 8, 2026
Rukun Raharja (RAJA) Rampungkan Akuisisi Saham PT Layar Nusantara Gas

Rukun Raharja (RAJA) Rampungkan Akuisisi Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
RUPSLB RATU Sepakat Private Placement 271,51 Juta Saham

RUPSLB RATU Sepakat Private Placement 271,51 Juta Saham

September 8, 2026
IHSG Ditutup Melesat 1,01% Hari Ini, Seluruh Sektor di Zona Hijau

IHSG Ditutup Melesat 1,01% Hari Ini, Seluruh Sektor di Zona Hijau

September 8, 2026
Danantara Dorong Himbara Buka Rekening Buat Penerima Bansos

Danantara Dorong Himbara Buka Rekening Buat Penerima Bansos

September 8, 2026
Rupiah Berbalik Ditutup Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp17.625

Rupiah Berbalik Ditutup Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp17.625

September 8, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 8, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Bos Pengusaha Sampai Influencer Terciduk Goreng Saham, Ini Sosoknya

6 months ago
in Market
Bos Pengusaha Sampai Influencer Terciduk Goreng Saham, Ini Sosoknya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengungkap praktik goreng saham yang melibatkan beragam pihak, mulai dari pegiat media sosial hingga petinggi emiten. Total denda miliaran rupiah dijatuhkan, sementara sejumlah tersangka resmi diserahkan ke kejaksaan.

Dalam keterangan resminya, OJK menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal berinisial BVN. Ia didenda Rp5,35 miliar karena terbukti melakukan manipulasi harga saham pada periode 2021 hingga 2022.

Kasus ini mencakup perdagangan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) pada September dan November-Desember 2021, PT MD Pictures Tbk (FILM) sepanjang 2021, serta PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) pada Maret-Juni 2022.

“Pemeriksaan dilakukan OJK dengan menganalisis secara mendalam atas fakta-fakta transaksi saham, penelusuran aktivitas media sosial dari yang bersangkutan, identifikasi pola transaksi saham yang bersangkutan dan fakta-fakta pemeriksaan lainnya,” kata OJK dikutip dari website resminya, Sabtu (28/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, BVN melakukan pembelian dan penjualan saham menggunakan beberapa rekening efek untuk membentuk harga yang tidak mencerminkan kekuatan permintaan dan penawaran sebenarnya.

Ia juga aktif menyebarkan informasi di media sosial, termasuk rencana pembelian atau proyeksi pergerakan harga saham tertentu. Namun, di saat bersamaan, ia justru melakukan transaksi berlawanan dan memanfaatkan reaksi para pengikutnya.

OJK menilai tindakan tersebut menciptakan gambaran semu di bursa dan berpotensi memengaruhi keputusan investor ritel.

Tak hanya influencer, OJK juga menjatuhkan sanksi kepada tiga pihak terkait manipulasi perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) pada periode Januari-April 2016. Pihak yang dikenai sanksi antara lain:

  • PT Dana Mitra Kencana, didenda Rp2,1 miliar
  • UPT, didenda Rp1,8 miliar
  • MLN, didenda Rp1,8 miliar

Modusnya dilakukan dengan mengirim dan menerima dana untuk transaksi saham melalui sejumlah nasabah, sehingga menciptakan aktivitas perdagangan yang terkesan aktif dan memengaruhi persepsi pasar. Total nilai transaksi yang teridentifikasi mencapai puluhan miliar rupiah.

Di sisi lain, OJK juga melanjutkan proses pidana terkait manipulasi saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT). Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk SAS yang menjabat sebagai Direktur Utama SWAT.

Ia bersama tiga tersangka lain diduga merekayasa transaksi saham pada periode Juni-Juli 2018 di Pasar Reguler Bursa Efek Indonesia. Menurut OJK, para tersangka menggunakan rekening efek nominee melalui sembilan perusahaan sekuritas untuk menciptakan harga semu.

Transaksi tersebut mencatat lebih dari 60 ribu kali pertemuan transaksi dengan nilai mencapai sekitar Rp230,8 miliar. Modusnya mencakup dominasi transaksi, inisiator beli untuk mendorong harga naik, hingga pola buying market impact.

“Pengenaan sanksi administratif dan proses pidana ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pasar modal Indonesia. OJK akan terus memperkuat pengawasan serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel,” kata OJK.

(wur)



Add



as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Laba Sudah Terbang 445%, SMGR Buka-bukaan Strategi Tahun Ini

Laba Sudah Terbang 445%, SMGR Buka-bukaan Strategi Tahun Ini

September 8, 2026
Kepercayaan Nasabah Dorong Penghimpunan Dana BRI, DPK Capai 1.580 T

Kepercayaan Nasabah Dorong Penghimpunan Dana BRI, DPK Capai 1.580 T

September 8, 2026
Emiten Hapsoro (RAJA) Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

Emiten Hapsoro (RAJA) Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .