• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Bos PPATK Buka Suara Soal Pasal 50A UU P2SK & Isu Pencucian Uang

Bos PPATK Buka Suara Soal Pasal 50A UU P2SK & Isu Pencucian Uang

July 3, 2026
Rombak Pengurus, Bank J Trust (BCIC) Angkat Direktur Baru

Rombak Pengurus, Bank J Trust (BCIC) Angkat Direktur Baru

July 3, 2026
Harga Minyak Menguat Tipis, Pasar Pantau Perdamaian AS-Iran

Harga Minyak Menguat Tipis, Pasar Pantau Perdamaian AS-Iran

July 3, 2026
Ini Penyebab IHSG Tiba-Tiba Lompat 2% Lebih

Ini Penyebab IHSG Tiba-Tiba Lompat 2% Lebih

July 3, 2026
Rupiah Dibuka Menguat Pagi Ini, Dolar AS Turun ke Rp17.940

Rupiah Dibuka Menguat Pagi Ini, Dolar AS Turun ke Rp17.940

July 3, 2026
Breaking News, IHSG Dibuka Lompat 2% Lebih

Breaking News, IHSG Dibuka Lompat 2% Lebih

July 3, 2026
Investor Cabut dari Saham Teknologi, Bursa Asia Dibuka Beragam

Investor Cabut dari Saham Teknologi, Bursa Asia Dibuka Beragam

July 3, 2026
IHSG Masih Volatil, Deretan Saham Ini Menarik Buat Dilirik

IHSG Masih Volatil, Deretan Saham Ini Menarik Buat Dilirik

July 3, 2026
IHSG Lanjut Menguat, Asing Kompak Buang 10 Saham Ini

IHSG Lanjut Menguat, Asing Kompak Buang 10 Saham Ini

July 3, 2026
Ramai Isu Tarik Dana dari RI, Ini Penjelasan Bank-Bank Asing

Ramai Isu Tarik Dana dari RI, Ini Penjelasan Bank-Bank Asing

July 3, 2026
Asing Koleksi 10 Saham Ini Saat IHSG Hijau & Transaksi Bursa Sepi

Asing Koleksi 10 Saham Ini Saat IHSG Hijau & Transaksi Bursa Sepi

July 3, 2026
Harga Emas Bertengger di Atas US.000, Bagaimana Prospek Saham Antam?

Harga Emas Bertengger di Atas US$4.000, Bagaimana Prospek Saham Antam?

July 3, 2026
Diungkap Purbaya Begini Konsep Besar PFII

Diungkap Purbaya Begini Konsep Besar PFII

July 3, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, July 3, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Bos PPATK Buka Suara Soal Pasal 50A UU P2SK & Isu Pencucian Uang

54 minutes ago
in Market
Bos PPATK Buka Suara Soal Pasal 50A UU P2SK & Isu Pencucian Uang
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan, upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak akan terganggu oleh ketentuan Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sebagaimana diketahui Pasal 50A mendapatkan sorotan khusus dari masyarakat, karena adanya ketentuan perlindungan hukum terhadap transaksi atau pembelian surat utang khusus Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, baik itu yang berbentuk patriot bond maupun merah putih bond.

Dalam ayat 5 pasal 50A UU P2SK, disebutkan: “negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (a) dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata.”

Selain itu, ayat 6 nya menyebutkan data dan informasi dari kegiatan pembelian surat utang yang diterbitkan BPI Danantara tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak dan tidak dapat dijadikan bukti hukum di pengadilan.

“Integritas sistem keuangan Indonesia dan upaya pencegahan serta pemberantasan TPPU dipastikan tetap bisa dipegang teguh, dilaksanakan dan tidak terpengaruh dengan adanya Pasal 50A,” kata Ivan kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/7/2026).

Ivan menegaskan, dalam praktiknya upaya PPATK untuk menegakkan standar internasional Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU-PPT-PPPSPM) yang telah digariskan oleh The Financial Action Task Force (FATF) akan terus dilakukan Indonesia, mengingat keanggotaan penuh telah diraih Indonesia di FATF sejak 2023.

“Insya Allah keanggotaan Indonesia di FATF akan selalu menjadikan Indonesia terus dalam komitmen untuk memegang prinsip-prinsip dasar tertinggi standar internasional APU-PPT-PPPSPM yang dikeluarkan oleh FATF,” tegas Ivan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah membantah pembelian surat utang khusus yang diterbitkan oleh Danantara yakni Merah Putih Bond termasuk ke dalam praktik pencucian uang atau money laundry karena adanya Pasal 50A UU P2SK.

“Tentu yang kalau kita punya investasi kan itu bukan bagian dari money laundry, jadi instrumen itu bukan untuk pencucian uang,” kata Airlangga saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (24/6/2026) kemarin.

Bahkan, kebijakan baru tersebut tidak mencederai kepercayaan global terhadap Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), sebuah organisasi global yang memerangi praktik pencucian uang.

“Kita masih jadi anggota FATF, dan instrumen baru tersebut juga bukan media praktik money laundry,” tegasnya.

Oleh karena itu, Airlangga menjelaskan penerbitan produk investasi baru dari Danantara tersebut tidak dapat dikaitkan dengan pencucian uang.

“Kalau produk baru selalu menggunakan mekanisme dan keterbukaan yang sifatnya bukan terkait dengan money laundry atau hal yang terkait dengan pidana keuangan,” ujarnya.

(arj/arj)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rombak Pengurus, Bank J Trust (BCIC) Angkat Direktur Baru

Rombak Pengurus, Bank J Trust (BCIC) Angkat Direktur Baru

July 3, 2026
Harga Minyak Menguat Tipis, Pasar Pantau Perdamaian AS-Iran

Harga Minyak Menguat Tipis, Pasar Pantau Perdamaian AS-Iran

July 3, 2026
Ini Penyebab IHSG Tiba-Tiba Lompat 2% Lebih

Ini Penyebab IHSG Tiba-Tiba Lompat 2% Lebih

July 3, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .