• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Bursa Sanksi 453 Emiten, Banyak yang Soal Laporan Keuangan

Bursa Sanksi 453 Emiten, Banyak yang Soal Laporan Keuangan

March 2, 2026
Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

September 22, 2026
Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Rupiah Melemah & IHSG Terkoreksi 1,69% Anjlok ke 6.200-an

Rupiah Melemah & IHSG Terkoreksi 1,69% Anjlok ke 6.200-an

September 22, 2026
Diam-Diam Konglomerat Pengendali Saratoga Borong Saham Rp 1,49 M

Diam-Diam Konglomerat Pengendali Saratoga Borong Saham Rp 1,49 M

September 22, 2026
Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang Ritel dalam 20 Tahun

Pemerintah RI Terbitkan Rp615,9 T Surat Utang Ritel dalam 20 Tahun

September 22, 2026
Jadi Saingan RI, Bursa Saham Vietnam Naik Kelas ke Emerging Market

Jadi Saingan RI, Bursa Saham Vietnam Naik Kelas ke Emerging Market

September 22, 2026
IHSG Parkir Anjlok 1,69% di Zona Merah, Ini Penyebabnya

IHSG Parkir Anjlok 1,69% di Zona Merah, Ini Penyebabnya

September 22, 2026
Bursa Vietnam Naik Kelas, FTSE Buka Keran Dana Asing Rp100 Triliun

Bursa Vietnam Naik Kelas, FTSE Buka Keran Dana Asing Rp100 Triliun

September 22, 2026
Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T

Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T

September 22, 2026
Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas

Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas

September 22, 2026
Utang BLBI Lunas, Menkeu Suahasil Tetap Kejar Para Obligor!

Utang BLBI Lunas, Menkeu Suahasil Tetap Kejar Para Obligor!

September 22, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 22, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Bursa Sanksi 453 Emiten, Banyak yang Soal Laporan Keuangan

7 months ago
in ENTREPRENEUR
Bursa Sanksi 453 Emiten, Banyak yang Soal Laporan Keuangan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, sepanjang tahun 2025 telah mengenakan sejumlah 3.040 sanksi kepada 453 perusahaan tercatat. Jumlah sebagai upaya otoritas bursa dalam meningkatkan kepatuhan emiten terhadap berbagai kewajiban di pasar modal.

Sepanjang tahun 2025, jumlah sanksi terkait laporan keuangan mencapai 1.223 kasus, naik 2% dibandingkan 1.203 sanksi pada 2024. Meski demikian, jumlah perusahaan yang dikenai sanksi untuk pelanggaran ini justru turun 20%, dari 246 perusahaan menjadi 196 perusahaan.

Kemudian, sanksi atas keterlambatan atau pelanggaran laporan bulanan registrasi efek mengalami penurunan. Jumlah sanksi turun 10% dari 642 menjadi 577 dan jumlah perusahaan tercatat juga turun 29% menjadi 134 perusahaan pada 2025.

Sebaliknya, permintaan penjelasan dari BEI kepada emiten menunjukkan peningkatan signifikan. Jumlah sanksi pada kategori ini naik 16% menjadi 454, dibandingkan 390 pada tahun sebelumnya. Jumlah perusahaan yang terkena sanksi pun meningkat 14% menjadi 214 perusahaan.

Sementara untuk kewajiban free float, jumlah sanksi turun 14% dari 449 menjadi 386, dengan jumlah perusahaan tercatat yang terkena sanksi juga menyusut 25% menjadi 83 perusahaan.

Penurunan serupa terjadi pada kewajiban public expose yang mencatat 211 sanksi pada 2025 atau turun 11% dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah perusahaannya juga turun tipis 3% menjadi 160 perusahaan.

Selain itu, sanksi kategori lain-lain justru mengalami lonjakan terbesar secara persentase, yakni naik 33% dari 142 menjadi 189 sanksi. Namun jumlah perusahaan yang dikenai sanksi pada kategori ini turun 7% menjadi 126 perusahaan.

Selanjutnya, selama Januari 2026, BEI telah mengenakan 294 sanksi kepada 142 perusahaan tercatat. Sebanyak 57% dari total sanksi tersebut berasal dari sanksi atas kewajiban penyampaian laporan keuangan dan public expose, antara lain, surat peringatan tertulis III.

Selain itu disebabkan oleh suspensi atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim per 30 September 2025 dan peringatan tertulis II dan denda kepada perusahaan tercatat yang belum menyelenggarakan public expose tahunan hingga batas waktu 31 Desember 2025.

“BEI tidak hanya mengedepankan aspek penegakan disiplin melalui pengenaan sanksi, namun juga memberikan pembinaan aktif dan berkelanjutan kepada perusahaan tercatat untuk meningkatkan kualitasnya,” tulis manajemen BEI, Senin (2/3/2026).

Sepanjang tahun 2025, BEI telah menyelenggarakan kegiatan pembinaan yang meliputi sosialisasi bulanan mengenai peraturan pasar modal, penggunaan sarana pelaporan elektronik SPE-IDXNet, serta Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis XBRL.

Selain itu juga dilakukan sosialisasi pemenuhan kewajiban free float kepada perusahaan tercatat baru maupun yang belum memenuhi kewajiban free float, sosialisasi compliance refreshment bagi perusahaan tercatat dengan tingkat kepatuhan yang kurang baik.

Dilakukan juga berbagai kegiatan one-on-one meeting, seminar, dan workshop guna meningkatkan kapasitas perusahaan tercatat, serta kegiatan road show untuk meningkatkan exposure perusahaan tercatat dan memperluas basis investor.

(mkh/mkh)



Add



as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

Lampaui Surat Utang, Penerbitan Sukuk Ritel Tembus Rp652,2 Triliun

September 22, 2026
Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

September 22, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .