• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Cara Paling Gampang Bersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

Cara Paling Gampang Bersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

October 30, 2025
BRI (BBRI) Umumkan Lanjut Buyback Saham, Siapkan Rp1 Triliun

BRI (BBRI) Umumkan Lanjut Buyback Saham, Siapkan Rp1 Triliun

October 23, 2026
Kami Jaga Fiskal, BI Urus Moneter

Kami Jaga Fiskal, BI Urus Moneter

October 23, 2026
IHSG Ditutup Menguat, 10 Saham Ini Diborong Asing

IHSG Ditutup Menguat, 10 Saham Ini Diborong Asing

October 23, 2026
IHSG Parkir di Zona Hijau, Tapi 10 Saham Ini Dibuang Asing

IHSG Parkir di Zona Hijau, Tapi 10 Saham Ini Dibuang Asing

October 23, 2026
SBN Ritel Bidik Rp141 T Tahun Ini, ST017 Jadi Kesempatan Terakhir

SBN Ritel Bidik Rp141 T Tahun Ini, ST017 Jadi Kesempatan Terakhir

October 22, 2026
BYAN Ungkap soal Transaksi Saham, BEI Soroti Harga Jual ke Haji Isam

BYAN Ungkap soal Transaksi Saham, BEI Soroti Harga Jual ke Haji Isam

October 22, 2026
BEI Kembali Kategorikan FILM Sebagai Saham HSC

BEI Kembali Kategorikan FILM Sebagai Saham HSC

October 22, 2026
BMRI Dongkrak Kinerja Lewat Ekosistem Digital dan Kualitas Layanan

BMRI Dongkrak Kinerja Lewat Ekosistem Digital dan Kualitas Layanan

October 22, 2026
OJK Ungkap Minat IPO Tidak Turun, Ada Bank Ngantre di Pipeline

OJK Ungkap Minat IPO Tidak Turun, Ada Bank Ngantre di Pipeline

October 22, 2026
Kemenkeu Tanggapi Efek MSCI: Ekonomi RI Tetap Kuat!

Kemenkeu Tanggapi Efek MSCI: Ekonomi RI Tetap Kuat!

October 22, 2026
Racikan Jamu BI di Tengah Gejolak Global

Racikan Jamu BI di Tengah Gejolak Global

October 22, 2026
Pasar Diguncang MSCI, Yield SBN RI Tembus 7,4%, Kemenkeu Buka Suara

Pasar Diguncang MSCI, Yield SBN RI Tembus 7,4%, Kemenkeu Buka Suara

October 22, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, October 23, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Cara Paling Gampang Bersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

12 months ago
in News
Cara Paling Gampang Bersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Masyarakat yang pernah mengakses layanan pembiayaan pasti mengenal Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem yang dulunya bernama BI Checking ini menjadi penentu ketika masyarakat ingin mendapatkan layanan finansial khususnya pembiayaan kredit.

Semakin buruk nilai dalam SLIK, seseorang akan sulit atau bahkan tidak bisa mendapatkan kredit dari lembaga keuangan seperti bank hingga multifinance. Terlebih saat ini OJK telah mengatur bahwa pinjaman online P2P Lending menjadi pihak yang wajib lapor SLIK. Dengan demikian, histori pinjaman di dalam P2P Lending juga akan mempengaruhi skor kredit seseorang.

Sebelum aturan tersebut dirilis, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) bahkan menyebut 40% pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak karena skor kredit buruk. Mereka menyebut hal itu disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjol.

Selain itu, OJK juga sempat menyoroti kasus para pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena terganjal oleh skor kredit di SLIK OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila peminjam (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebenarnya saat ini pengecekan SLIK dapat dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, seseorang sebaiknya seseorang perlu mengecek skor kredit sebelum mengajukan pinjaman.

Mengutip laman pegadaian.co.id, skor SLIK OJK dibagi menjadi lima. Nasabah dengan skor 1 berarti memiliki riwayat kredit paling baik sedangkan yang memiliki skor 5 bermasalah dengan kredit macet.

Perlu diketahui bahwa hanya debitur dengan skor 1 dan 2 dapat mengajukan kredit kepada bank tanpa menemui masalah. Nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu.

Adapun cara untuk mengetahui skor kredit bisa dilakukan melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Lantas, bagaimana caranya apabila sudah memiliki catatan kredit buruk?

Apabila masih ada tunggakan kredit yang belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang jelek adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan.

Akan tetapi ada kemungkinan tunggakan kredit muncul karena suatu kesalahan. Bila menduga hal tersebut terjadi, maka yang perlu dilakukan adalah menghubungi atau melaporkan masalah tersebut ke pihak terkait.

Lazimnya, pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari sejak pelunasan. Anda juga bisa meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Ini Cara Bersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BRI (BBRI) Umumkan Lanjut Buyback Saham, Siapkan Rp1 Triliun

BRI (BBRI) Umumkan Lanjut Buyback Saham, Siapkan Rp1 Triliun

October 23, 2026
Kami Jaga Fiskal, BI Urus Moneter

Kami Jaga Fiskal, BI Urus Moneter

October 23, 2026
IHSG Ditutup Menguat, 10 Saham Ini Diborong Asing

IHSG Ditutup Menguat, 10 Saham Ini Diborong Asing

October 23, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .