• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Destry Ungkap Bank Mulai Patuh Aturan Baru Insentif Likuiditas BI

Destry Ungkap Bank Mulai Patuh Aturan Baru Insentif Likuiditas BI

September 28, 2026
Juda Luruskan Isu SAL Tak Lagi di BI: Itu Salah!

Juda Luruskan Isu SAL Tak Lagi di BI: Itu Salah!

September 28, 2026
Rupiah Dekati Rp18.000, Airlangga: Ekspor Harus Digenjot!

Rupiah Dekati Rp18.000, Airlangga: Ekspor Harus Digenjot!

September 28, 2026
Bunga Kredit Susah Turun, DPR Soroti Praktik Special Rate Bank

Bunga Kredit Susah Turun, DPR Soroti Praktik Special Rate Bank

September 28, 2026
Dorong Pengembangan Bisnis Etiqa di RI, Ini Jurus Maybank Indonesia

Dorong Pengembangan Bisnis Etiqa di RI, Ini Jurus Maybank Indonesia

September 28, 2026
Morgan Stanley Lepas 450 Juta Saham GOTO di Harga Rp27

Morgan Stanley Lepas 450 Juta Saham GOTO di Harga Rp27

September 28, 2026
Target Rp20 T, Pemerintah Pede Surat Utang SBR015 Diborong Warga RI

Target Rp20 T, Pemerintah Pede Surat Utang SBR015 Diborong Warga RI

September 28, 2026
Haji Isam Harus Siapkan Duit Segini Jika Mau Caplok BCA (BBCA)

Haji Isam Harus Siapkan Duit Segini Jika Mau Caplok BCA (BBCA)

September 28, 2026
Diam-Diam Pendiri Saratoga Edwin Soeryadjaya Borong 360 Ribu Saham

Diam-Diam Pendiri Saratoga Edwin Soeryadjaya Borong 360 Ribu Saham

September 28, 2026
Rupiah Gampang Goyang Lawan Dolar? Destry Ungkap Biang Keroknya

Rupiah Gampang Goyang Lawan Dolar? Destry Ungkap Biang Keroknya

September 28, 2026
IHSG Anjlok 1% dan Dolar AS Nyaris Rp 18.000, Ini Penyebabnya

IHSG Anjlok 1% dan Dolar AS Nyaris Rp 18.000, Ini Penyebabnya

September 28, 2026
Kemenkeu Ubah Aturan SAL, Begini Respons Bos BI

Kemenkeu Ubah Aturan SAL, Begini Respons Bos BI

September 28, 2026
Prabowo Gelar Rapat Soal BPJS Kesehatan, Dana Rp20 T Disiapkan!

Prabowo Gelar Rapat Soal BPJS Kesehatan, Dana Rp20 T Disiapkan!

September 28, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, September 28, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Destry Ungkap Bank Mulai Patuh Aturan Baru Insentif Likuiditas BI

9 hours ago
in ENTREPRENEUR
Destry Ungkap Bank Mulai Patuh Aturan Baru Insentif Likuiditas BI
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan bahwa saat ini sudah banyak bank yang mulai menerapkan skema baru pemberian Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang berlaku 1 September 2026.

Seperti diketahui, BI menaikkan batas maksimal Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) mulai 1 September 2026

Melalui aturan KLM baru ini, BI akan lebih selektif dalam menyalurkan insentif likuiditas kepada bank dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan komposisi portofolio masing-masing bank.

“Beberapa bank sudah, udah. Ada beberapa bank yang kan mulai efektifnya kan sebenarnya baru September, baru lah gitu. Tapi dari beberapa bank udah mulai kelihatan (menerapkan),” ujar Destry saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (28/9/2026).

Destry pun mengatakan bahwa skema baru tersebut bertujuan untuk mendorong bank agar menyalurkan dananya dari penyimpanan surat berharga menjadi kredit untuk menggerakan perekonomian.

“Kan kita masih lihat bank-bank yang dia kebanyakan taruh di surat berharga, baik SRBI dan SBN tapi kreditnya masih di bawah. Ya tentunya kan kita mau dorong dia supaya kredit,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Destry mengatakan bahwa pihaknya tidak segan untuk memberikan disinsentif jika ada bank yang tetap menaruh banyak dana di surat berharga atau lebih dari 19% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

“Jadi kita tidak memberikan insentif Giro Wajib Minimum (GWM) pada bank tersebut,” ujarnya.

“Sementara bank-bank lain yang dia kepemilikan SBN dan SRBI-nya relatif di bawah, kita menempatkannya sekarang di 19% dari total DPK mereka, maka kita akan memberikan mereka insentif, yaitu pengurunan GWM, sehingga akan terjadi penambahan likuiditas buat mereka, karena mereka juga menyalurkan kreditnya,” lanjut Destry.

KLM merupakan insentif yang diberikan BI untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas dan produktif. Dalam skema terbaru, BI ingin memastikan insentif tersebut benar-benar digunakan untuk memperkuat fungsi intermediasi perbankan, bukan untuk menambah kepemilikan surat-surat berharga (SSB).

Dalam kebijakan baru tersebut, BI akan menyediakan tambahan insentif likuiditas sebesar 2% yang dikaitkan dengan pendalaman pasar uang (PPU). Sementara itu, insentif untuk pembiayaan atau kredit sektor-sektor produktif tetap diberikan hingga 4%.

Dengan demikian, komposisi KLM yang selama ini mencapai sekitar 5,5% akan disesuaikan menjadi 4% untuk pembiayaan sektor produktif dan 2% untuk pendalaman pasar uang.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Destry Ungkap Bank Mulai Patuh Aturan Baru Insentif Likuiditas BI

Destry Ungkap Bank Mulai Patuh Aturan Baru Insentif Likuiditas BI

September 28, 2026
Juda Luruskan Isu SAL Tak Lagi di BI: Itu Salah!

Juda Luruskan Isu SAL Tak Lagi di BI: Itu Salah!

September 28, 2026
Rupiah Dekati Rp18.000, Airlangga: Ekspor Harus Digenjot!

Rupiah Dekati Rp18.000, Airlangga: Ekspor Harus Digenjot!

September 28, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .