
Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten pertambangan emas PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI) mengumumkan rencana perubahan pemegang saham pengendali tidak langsung melalui transaksi yang dilakukan pemegang saham pengendalinya, Wilton Resources Corporation Limited (WRC).
Diketahui, WRC telah menandatangani Perjanjian Penempatan pada 9 Oktober 2026 dan Perjanjian Pemesanan Obligasi Konversi pada Oktober 2026 dengan Maxglory Capital Limited (MCL).
Berdasarkan Perjanjian Penempatan, MCL akan mengambil bagian atas 1.071.767.735 saham biasa baru dalam modal WRC dengan harga penerbitan S$0,011 per saham. Rencana penempatan tersebut diperkirakan menghasilkan dana bruto sebesar US$9.283.028 atau setara dengan sekitar Rp166,14 miliar.
“Atas dasar itu, Penempatan Saham yang Diusulkan akan mengakibatkan pengalihan kepemilikan saham pengendali di WRC kepada MCL, di mana MCL akan menjadi pemegang saham pengendali tidak langsung yang baru di Perusahaan tersebut,” sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis, (15/10/2026).
WRC bermaksud menggunakan dana bruto yang diperoleh dari transaksi tersebut untuk melunasi kewajiban perusahaan yang belum terbayar, mendukung pengembangan Ciemas Gold Project, serta menyediakan tambahan modal kerja bagi grup. Ciemas Gold Project merupakan proyek emas yang dikembangkan oleh grup Wilton.
Untuk diketahui, per 30 September 2026, pemegang saham pengendali SQMI adalah Wilton Resources Holding dengan kepemilikan 53,5%. Sisanya, CGS Internasional Securities Singapore menggenggam 14.16% dan masyarakat 32,3%.
(ayh/ayh)
















