• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
DPR Evaluasi BI-Atur Surat Utang Danantara

DPR Evaluasi BI-Atur Surat Utang Danantara

June 3, 2026
Komisaris Bank Jadi Tersangka, Diduga Salurkan Kredit Fiktif Rp14,8 M

Komisaris Bank Jadi Tersangka, Diduga Salurkan Kredit Fiktif Rp14,8 M

July 3, 2026
OJK Perketat Aturan BPR, Modal di Bawah Rp6 M Terancam Kena Sanksi

OJK Perketat Aturan BPR, Modal di Bawah Rp6 M Terancam Kena Sanksi

July 3, 2026
Emiten Prajogo Pangestu (CDIA) Mau Beli Saham PT AMP Rp 1,4 Triliun

Emiten Prajogo Pangestu (CDIA) Mau Beli Saham PT AMP Rp 1,4 Triliun

July 3, 2026
Investor ‘The Big Short’ Pasang Taruhan Besar Lawan Tesla-Nvidia

Investor ‘The Big Short’ Pasang Taruhan Besar Lawan Tesla-Nvidia

July 3, 2026
Mandiri Jogja Marathon Dongkrak Belanja Warga DIY 7,4%

Mandiri Jogja Marathon Dongkrak Belanja Warga DIY 7,4%

July 3, 2026
Bos BRI (BBRI) Ungkap Jurus Transformasi Menyeluruh

Bos BRI (BBRI) Ungkap Jurus Transformasi Menyeluruh

July 3, 2026
Tiga Bulan Menjabat Jadi Dirut PT Pos, Ini Temuan Daud Joseph

Tiga Bulan Menjabat Jadi Dirut PT Pos, Ini Temuan Daud Joseph

July 3, 2026
Masuk Era Baru, ETF Emas Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia

Masuk Era Baru, ETF Emas Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia

July 3, 2026
Volume Pasar Belum Balik, IHSG Sudah Tancap Gas Naik 2,28%

Volume Pasar Belum Balik, IHSG Sudah Tancap Gas Naik 2,28%

July 3, 2026
Analis Buka-Bukaan Soal Prospek Saham ANTM, Target Segini!

Analis Buka-Bukaan Soal Prospek Saham ANTM, Target Segini!

July 3, 2026
Menguat Lebih Dari 2% di Akhir Pekan, IHSG Melaju ke 5.800-an

Menguat Lebih Dari 2% di Akhir Pekan, IHSG Melaju ke 5.800-an

July 3, 2026
BEI Lelang 11 Saham Bursa Bulan Depan, Ini Syarat Pesertanya

BEI Lelang 11 Saham Bursa Bulan Depan, Ini Syarat Pesertanya

July 3, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, July 3, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

DPR Evaluasi BI-Atur Surat Utang Danantara

1 month ago
in Lifestyle
DPR Evaluasi BI-Atur Surat Utang Danantara
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Panitia Kerja pembahasan RUU Perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah merampungkan pembahasan rancangan undang-undang baru yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 itu.

Dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dengan Komisi XI DPR, Ketua Panja RUU P2SK, sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohammad Hekal telah membacakan pokok mater muatan dan pengaturan dalam RUU itu.

“Terdapat 17 pokok materi muatan dan pengaturan dalam RUU perubahan P2SK yang telah disepakti dalam pembahasan panja,” kata Hekal di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Sebelum sampai pada 17 pokok materi muatan dan pengaturan RUU P2SK, Hekal menyebutkan bahwa tim perumus dan tim sinkronisasi juga telah merumuskan UU baru itu akan terdiri dari 2 pasal romawi dan 10 angka perubahan dengan total 145 pasal secara keseluruhan.

Seluruh pasal ini merupakan hasil dari pencermatan dan telaahan terhadap seluruh daftar inventarisasi masalah (DIM) yang telah disampaikan pemerintah sejumlah 1.212 DIM, terdiri dari 805 DIM batang tubuh dan 407 DIM penjelasan, termasuk terhadap beberapa topik baru yang berkembang dalam pembahasan panja.

Hekal menyatakan, dari total 1.212 DIM tersebut, terdapat 485 DIM tetap pad abatang tubuh dan 224 DIM tetap pada penjelasan. Lalu ada 167 DIM perubahan redaksional pada batang tubuh dan 79 DIM pada penjelasan. Adapula 31 DIM perubahan subtansi pada batang tubuh dan 11 DIM Penjelasan.

76 DIM penambahan subtansi pada batang tubuh dan 60 DIM pada penjelasan juga ada di dalamnya, serta 46 DIM dihapus pada batang tubuh dan 33 DIM pada penjelasan.

Dari hasil pencermatan dan telaahan terhadap seluruh DIM, serta melakukan pendalam terhadap isu atau topik yang berkembang di panja, Hekal mengatakan, disepakatilah 17 pokok metari muatan dan pengaturan dalam RUU Perubahan UU P2SK. Berikut ini rinciannya:

1. Kelembagaan LPS
2. Kelembagaan OJK
3. Kelembagaan BI
4. Evaluasi kinerja LPS, OJK, dan Bank Indonesia ole DPR
5. Cakupan perluasan usaha perbankan dan perbankan syariah
6. Demutualisasi Bursa Efek di Pasar Modal
7. Transfer margin dalam transaksi di pasar keuangan
8. Surat Utang Danantara
9. Perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam resolusi
10. Dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas
11. Bursa mineral dan komoditas strategis
12. Aset kripto
13. Satuan tugas pencegahan dan penanganan pinjaman daring dan perjudian daring
14. Pusat finansial internasional Indonesia
15. Penanganan piutang macet kepada UMKM
16. Penyelidikan dan penyidikan di sektor jasa keuangan serta mekanisme keadilan restoratif
17. Bank dalam penyehatan

(arj/arj)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Komisaris Bank Jadi Tersangka, Diduga Salurkan Kredit Fiktif Rp14,8 M

Komisaris Bank Jadi Tersangka, Diduga Salurkan Kredit Fiktif Rp14,8 M

July 3, 2026
OJK Perketat Aturan BPR, Modal di Bawah Rp6 M Terancam Kena Sanksi

OJK Perketat Aturan BPR, Modal di Bawah Rp6 M Terancam Kena Sanksi

July 3, 2026
Emiten Prajogo Pangestu (CDIA) Mau Beli Saham PT AMP Rp 1,4 Triliun

Emiten Prajogo Pangestu (CDIA) Mau Beli Saham PT AMP Rp 1,4 Triliun

July 3, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .