
Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan calon tunggal Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) hingga 2026-2031 pada Kamis, (27/8/2026).
Penyetujuan terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto ini ditetapkan Komisi XI DPR setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Aida kemarin, Rabu (26/8/2026).
“Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026 – 2031,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, ditermui wartawan, Kamis (27/8/2026).
Setelah penetapan hasil fit and proper test, nantinya DPR akan meresmikan kesepakatan pemilihan dewan gubernur baru BI ini dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan digelar pada 1 September 2026.
Selanjutnya, para dewan gubernur BI baru itu akan dilantik di Mahkamah Agung, sesuai dengan surat keputusan Presiden Prabowo Subianto, dari hasil persetujuan uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Para dewan gubernur baru BI ini akan mengemban amanah barunya selama lima tahun mendatang. Pergantian posisi dewan gubernur ini terjadi setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya pada 25 Juli 2026.
(wur/wur)



















