Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena perusahaan mengalami kebangkrutan tengah melanda Jepang. Jumlahnya mencapai 5.346 perusahaan selama semester I-2026, ungkap laporan dari Tokyo Shoko Research.
Jumlah kebangkrutan telah meningkat ke level tertinggi pada semester pertama dalam 12 tahun,” tulis Tokyo Shoko Research, seperti dikutip NDTV Profit, Minggu (12/7/2026).
Dari jumlah itu terungkap 90% merupakan usaha kecil dengan jumlah pegawai kurang dari 10 orang. Laporan yang sama mengungkapkan mayoritas perusahaan yang merugi adalah mereka dengan modal di bawah 10 juta yen.
Kondisi ribuan perusahana yang baru membuat tekanan pada sektor usaha, di mana mendapatkan kebijakan moneter dan fiskal yang longgar.
Tekanan terbesar terjadi pada sektor jasa, jumlahnya sepertiga dari total perusahaan yang bangkrut. Kemudian adalah konstruksi dan perdagangan.
Sementara kelompok yang paling banyak dilikuidasi adalah restoran, toko makanan, dan bisnis akomodasi.
Beberapa pekerjaan yang terdampak seperti tukang kayu, tukang cat, tukang ledeng, hingga kontraktor listrik. Posisi yang bisa bertahan seperti kontraktor yang lebih besar.
Penyebab Kebangkrutan
Fenomena ini bukan hanya karena lemahnya nilai tukar yen. Namun juga akibat lemahnya penjualnya, yang menjadi penyebab hampir tiga perempat kasus kebangkrutan pada 2025 hingga semester I-2026 dari laporan tersebut.
Jepang juga mengalami kenaikan harga karena biaya bahan baku yang meningkat. Begitu juga dari kemasan, transportasi dan energi.
Masyarakat juga tetap menahan untuk belanja meski adanya kenaikan upah nomal yang naik lebih dari 3%. Sebab pendapatan riil rumah tangga baru membaik mulai awal 2026, setelah digerus inflasi tahun sebelumnya.
Kebutuhan non-primer seperti makan di restoran dan bepergian jadi beberapa hal yang tidak dikeluarkan oleh banyak masyarakat.
Pelemahan Yen disebut menjadi pemicu tidak langsung. Karena dimulai dari
kenaikan biaya impor yang mendorong harga barang naik, melemahkan permintaan konsumen, menekan pendapatan perusahaan, hingga akhirnya berujung pada kebangkrutan karena lemahnya penjualan.
Kondisi ini juga makin memburuk karena kekurangan tenaga kerja. Sebanyak 237 kasus kebangkrutan selama enam bulan pertama tahun 2025 karena persoalan tenaga kerja, seperti sulitnya melakukan perekrutan hingga meningkatnya biaya upah.
Para perusahaan kecil juga kesulitan bersaing dengan perusahaan besar untuk melakukan perekrutan. Khususnya pada sektor konstruksi yang bergantung pada pekerja terampil.
(hsy/hsy)
Add
as a preferred
source on Google



















