• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Jadi Tersangka, Segini Harta Kekayaan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Jadi Tersangka, Segini Harta Kekayaan Ketua Ombudsman Hery Susanto

April 17, 2026
IHGS Anjlok 2% Lebih, Asing Lepas 10 Saham Ini

IHGS Anjlok 2% Lebih, Asing Lepas 10 Saham Ini

October 13, 2026
IHSG Anjlok Di Atas 2%, Asing Malah Borong 10 Saham Ini

IHSG Anjlok Di Atas 2%, Asing Malah Borong 10 Saham Ini

October 13, 2026
Tok! Entitas Haji Isam Caplok 30,25% Saham Bayan, Rp 2.588 Per Saham

Tok! Entitas Haji Isam Caplok 30,25% Saham Bayan, Rp 2.588 Per Saham

October 12, 2026
Trump Umumkan Gencatan Energi Rusia-Ukraina, Harga Minyak Malah Naik

Trump Umumkan Gencatan Energi Rusia-Ukraina, Harga Minyak Malah Naik

October 12, 2026
PGEO Laporkan Update Pengeboran 5 Sumur Panas Bumi

PGEO Laporkan Update Pengeboran 5 Sumur Panas Bumi

October 12, 2026
OJK Mau Bagi Pindar Jadi 4 Tier, Pakai Sederet Indikator Ini

OJK Mau Bagi Pindar Jadi 4 Tier, Pakai Sederet Indikator Ini

October 12, 2026
IHSG Anjlok 2,59% Tertekan Aksi Jual, Sentuh Level Terendah 3 Bulan

IHSG Anjlok 2,59% Tertekan Aksi Jual, Sentuh Level Terendah 3 Bulan

October 12, 2026
KB Bank (BBKP) Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar, Tawarkan Bunga 9,3%

KB Bank (BBKP) Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar, Tawarkan Bunga 9,3%

October 12, 2026
Mau Kuasai Saham AUTO, Astra (ASII) Ungkap Alasan-Dampak ke Free Float

Mau Kuasai Saham AUTO, Astra (ASII) Ungkap Alasan-Dampak ke Free Float

October 12, 2026
PGUN Tegaskan Tak Terlibat Kredit Bank Mandiri

PGUN Tegaskan Tak Terlibat Kredit Bank Mandiri

October 12, 2026
Video:Saham Konglo Dilego, IHSG Anjlok Hingga 2% & Merosot ke 5.900-an

Video:Saham Konglo Dilego, IHSG Anjlok Hingga 2% & Merosot ke 5.900-an

October 12, 2026
Rupiah Balik Melemah, Dolar AS Ditutup Naik ke Rp17.895

Rupiah Balik Melemah, Dolar AS Ditutup Naik ke Rp17.895

October 12, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, October 13, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Jadi Tersangka, Segini Harta Kekayaan Ketua Ombudsman Hery Susanto

6 months ago
in News
Jadi Tersangka, Segini Harta Kekayaan Ketua Ombudsman Hery Susanto
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengamankan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto atas kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp4 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ia memiliki total harta kekayaan Rp4.170.588.649.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp2.350.000.000 yang berlokasi di Jakarta Timur dan Cirebon.

Selain itu, Ia memiliki harta berupa kepemilikan aset kendaraan sejumlah dengan total nilai Rp595.000.000 yang meliputi Motor Vespa LX IGET 125 Tahun 2022 dan Mobil Chery Micro/ Minibus Tahun 2025.

Di sisi lain, Ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp685.900.000 serta kas dan setara kas Rp539.688.649.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan HS atau Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman RI sebagai tersangka dalam kasus Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025.

“Tim penyidik Jampidsus menetapkan HS, dalam perkara tipikor tata kelola usaha pertambangan nikel 2025. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik dilakukan penggeledahan dan lain-lain,” terang Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Syarief Sulaeman membeberkan kronologinya, keterlibatan Hery Sutanto pada awalnya bermula dari permasalhan perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh PT TSHI yang diserahkan ke Kementerian Kehutanan.

“Di mana PT SHI mencari jalan ke luar, kemudian bersama saudara HS mengatur, sehingga surat atau kebijakan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, agar PT TSHI menghitung sendiri beban yang harus dibayar,” terang Syarief Sulaeman.

Lalu, untuk melaksanakan atau melancarkan aksi itu, tersangka HS menerima sejumlah uang dari saudara LKM dalam hal ini Direktur PT TSHI. “Kurang lebih yang diserahkan dari satu orang ini Rp1,5 miliar,” jelas Syarief.

Atas perbuatannya itu, Hery Susanto ditetapkan melanggar pasal 12 huruf a huruf b pasal 606 KUHP. Penahanan baru akan berlaku 20 hari ke depan di rutan Salemba, Jakarta Selatan.

Syarief menambahkan, bahwa kasus ini terjadi pada saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman di tahun 2015.

Sebagai gambaran, Hery Susanto baru terpilih menjadi Ketua Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026-2031. Dia mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026. Dia menggantikan Mokhammad Najih yang memimpin pada periode sebelumnya.

(fsd/fsd)



Add



as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
IHGS Anjlok 2% Lebih, Asing Lepas 10 Saham Ini

IHGS Anjlok 2% Lebih, Asing Lepas 10 Saham Ini

October 13, 2026
IHSG Anjlok Di Atas 2%, Asing Malah Borong 10 Saham Ini

IHSG Anjlok Di Atas 2%, Asing Malah Borong 10 Saham Ini

October 13, 2026
Tok! Entitas Haji Isam Caplok 30,25% Saham Bayan, Rp 2.588 Per Saham

Tok! Entitas Haji Isam Caplok 30,25% Saham Bayan, Rp 2.588 Per Saham

October 12, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .