• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Lengkap! Ini 15 Materi Revisi di UU P2SK yang Disahkan DPR

Lengkap! Ini 15 Materi Revisi di UU P2SK yang Disahkan DPR

June 4, 2026
5 Alasan ASN Bolos Kerja: Tempat Kerja Jauh-Masalah Ekonomi

5 Alasan ASN Bolos Kerja: Tempat Kerja Jauh-Masalah Ekonomi

July 11, 2026
Saham JELI & BACH Dibuang Investor, RANS Boyong Konglomerat

Saham JELI & BACH Dibuang Investor, RANS Boyong Konglomerat

July 11, 2026
Teknologi Canggih, PHR Kontrol Aktivitas Migas Lewat 1 Ruangan

Teknologi Canggih, PHR Kontrol Aktivitas Migas Lewat 1 Ruangan

July 11, 2026
Ada Diskon 50%+20%, Harga Kasur Cuma Segini di Transmart

Ada Diskon 50%+20%, Harga Kasur Cuma Segini di Transmart

July 11, 2026
Buron Asuransi RI Diburu Interpol, Ketahuan Hidup Mewah di Amerika

Buron Asuransi RI Diburu Interpol, Ketahuan Hidup Mewah di Amerika

July 11, 2026
Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Polisi Limpahkan Perkara ke Kejagung

Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Polisi Limpahkan Perkara ke Kejagung

July 11, 2026
The Fed Sebut Perang-AI Bikin Inflasi Tinggi, Sinyal Suku Bunga Naik?

The Fed Sebut Perang-AI Bikin Inflasi Tinggi, Sinyal Suku Bunga Naik?

July 11, 2026
Kata Pengusaha Suku Cadang Soal Proyek Mobil Nasional Probowo

Kata Pengusaha Suku Cadang Soal Proyek Mobil Nasional Probowo

July 11, 2026
PT Garam Incar Produksi 140 Ribu Ton Garam di Ladang K-SIGN NTT

PT Garam Incar Produksi 140 Ribu Ton Garam di Ladang K-SIGN NTT

July 11, 2026
Polisi Resmi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Polisi Resmi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

July 11, 2026
Raja Ritel Indonesia Tumbang Seketika, Diambil Alih Keluarga Riady

Raja Ritel Indonesia Tumbang Seketika, Diambil Alih Keluarga Riady

July 11, 2026
Kelompok Bersenjata Culik Menteri RI, Dicurigai Intel Asing

Kelompok Bersenjata Culik Menteri RI, Dicurigai Intel Asing

July 11, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, July 11, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Lengkap! Ini 15 Materi Revisi di UU P2SK yang Disahkan DPR

1 month ago
in News
Lengkap! Ini 15 Materi Revisi di UU P2SK yang Disahkan DPR
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) hari ini, Kamis (3/6/2026).

Pengambilan keputusan di tingkat dua, alias Rapat Paripurna DPR itu dilakukan setelah Komisi XI menyepakati hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU P2SK di Komisi XI, kemarin, Rabu (3/6/2026).

Ketua Panja RUU P2SK, sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohammad Hekal menyampaikan 14 materi muatan UU Perubahan P2SK yang meliputi perbaikan, penyesuaian, serta pengaturan terhadap beberapa materi muatan.

Selain berfokus pada penataan kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan, materi muatan RUU Perubahan P2SK disusun untuk merespons permasalahan yang ada di masyarakat.

RUU Perubahan P2SK diharapkan menjadi langkah menyeluruh dalam memperkuat dan menciptakan keselarasan kerangka regulasi sektor keuangan serta memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Diharapkan RUU Perubahan P2SK ini dapat mendukung pengembangan pendalaman dan stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan,” ujarnya digedung DPR RI Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Adapun 15 materi tersebut sebagai berikut:

1. Penguatan status Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai badan hukum dan lembaga negara yang independen, penyempurnaan pengaturan mengenai susunan persyaratan proses seleksi pemberhentian dan penggantian anggota Dewan Komisioner serta penguatan mekanisme penyusunan anggaran Lembaga Penjamin Simpanan.

2. Penambahan tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap kegiatan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, bursa karbon, dan bursa mineral dan komoditas strategis termasuk kegiatan pengelolaan dana publik lainnya.

3. Penguatan pengaturan tujuan Bank Indonesia (BI) dalam melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil serta penyempurnaan pengaturan tata kelola dan akuntabilitas mengenai anggaran tahunan Bank Indonesia.

4. Penambahan tugas dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan program edukasi serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan yang dilakukan secara inklusif.

5. Perluasan cakupan kegiatan usaha bank umum dan bank umum syariah dan penyesuaian pengaturan penanganan piutang macet kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk memperluas akses pembiayaan serta penguatan pengaturan konsolidasi perbankan melalui penyusunan peta jalan konsolidasi bank umum dan bank umum syariah.

6. Penguatan Pasar Modal Indonesia melalui demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kepercayaan investor, dan memperluas partisipasi pemangku kepentingan.

7. Penambahan pengaturan terkait transfer margin dalam transaksi di pasar keuangan dengan menggunakan mekanisme pengalihan hak milik atas margin.

8. Penguatan industri aset kripto yang diharapkan dapat meningkatkan daya tarik dan daya saing aset kripto sehingga dapat berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional.

9. Perubahan konsep mekanisme program penjamin polis sehingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai penyelenggara program penjamin polis memiliki pilihan untuk menyelamatkan atau tidak menyelamatkan perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah dalam resolusi.

10. Penyempurnaan pengaturan mengenai dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas untuk memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas termasuk pertanggungan atas kecelakaan tunggal namun dengan tetap menghindari moral hazard.

11. Penyempurnaan pengaturan penyelidikan dan penyidikan di sektor jasa keuangan serta mekanisme keadilan restoratif yang diselaraskan dengan pengaturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

12. Penyempurnaan pengaturan terkait penyesuaian bank dalam penyehatan dan periode penempatan dana oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar selaras dengan praktik penyehatan bank.

13. Pembentukan dan penguatan satuan tugas yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan, kegiatan usaha berizin namun terindikasi melanggar ketentuan dan perlindungan konsumen serta pemanfaatan inovasi teknologi sektor keuangan untuk kegiatan yang terindikasi perjudian.

14. Pengaturan mengenai bursa mineral dan komoditas strategis

15. Amanat pembentukan pusat finansial internasional Indonesia.

(haa/haa)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
5 Alasan ASN Bolos Kerja: Tempat Kerja Jauh-Masalah Ekonomi

5 Alasan ASN Bolos Kerja: Tempat Kerja Jauh-Masalah Ekonomi

July 11, 2026
Saham JELI & BACH Dibuang Investor, RANS Boyong Konglomerat

Saham JELI & BACH Dibuang Investor, RANS Boyong Konglomerat

July 11, 2026
Teknologi Canggih, PHR Kontrol Aktivitas Migas Lewat 1 Ruangan

Teknologi Canggih, PHR Kontrol Aktivitas Migas Lewat 1 Ruangan

July 11, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .